• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat surati Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Terkait Pengawasan APBD

suarainv by suarainv
Agustus 8, 2021
in Daerah
0 0
0

 

Purwakarta | Suarainvestigasi.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat surati Ketua DPRD Purwakarta pada tanggal 20 Mei 2021 kemarin. Berdasarkan surat dari BPK No 25A/S-HP/XVIII.BDG/05/2021 BPK yang ditandatangani oleh kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib mendapatkan temuan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Daerah Purwakarta.

Dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya dijelaskan mengenai Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Kepemudaan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) yang tidak sesuai ketentuan sehingga kelebihan pembayaran mencapai Rp.1.216.394.746,- sehingga terjadinya pemborosan sebesar Rp.531.245.486,- dan kekurangan penerimaan denda keterlambatan sebesar Rp.217.805.262,-.

Ketika dipertanyakan kepada Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, terkait surat dari BPK, ia mengatakan bahwa semua sudah diberikan teguran oleh ketua team TAPD.

“Semuanya sudah diberikan teguran oleh ketua team TAPD, apabila mereka tidak mengembalikan nanti Pemda akan kerjasama dengan Datun Kejaksaan,” jelas Ketua DPRD melalui pesan WhatsApp.

Namun disini ada yang berbeda. Dan saat dipertanyakan kembali soal tupoksi DPRD selaku wakil rakyat. Ia seakan tidak tahu dan tidak memahami mengenai pengawasan menjadi DPRD.

“DPRD Tidak terlibat pada teknis”. Singkat Ahmad Sanusi Ketua DPRD Purwakarta dalam pesannya, Jumat (6/8/2021)

Dalam menjalankan tugasnya, DPRD memiliki tugas dan wewenang pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD. Selain itu, tugas dan wewenang DPRD juga memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau de­ngan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

Disinggung soal itu, Ketua DPRD seperti tidak tau sama sekali, padahal seharusnya ia memahami. “Maksudnya pihak ketiga ini apa, saya baru dengan kerjasama ada pihak ketiga”. Jawabnya.

Dari surat BPK yang ditujukan kepada Ketua DPRD jelas adanya pihak ketiga yang mengakibatkan kerugian kas negara adanya Sisa Lebih dari Pekerjaan Pembangunan dan Rehab Stadion Sepakbola Punawarman oleh pihak PT BBPJ-PT S Pro 77, KSO. Dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.196.660.083,- serta mengenakan denda keterlambatan minimal sebesar Rp.217.805.262,-

Dari jumlah total yang harus dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 1.414.465.345,- Itu belum termasuk terkait soal Kurangnya bayar pajak Air Tanah Tahun 2020 dan kekurangan volume belanja modal peralatan dan mesin pada dua SKPD dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp.444.930.500,00,-

Dan soal Pekerjaan Rehabilitasi berat gedung KNPI oleh Cv CI mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.19.734.663,-.

Sementara Agus Yasin, Pengamat Politik Purwakarta menjelaskan, hal ini tidak bisa dibiarkan, seharusnya Ketua DPRD memiliki wewenang dan tugas dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

“Karena anggaran itu bersumber dari APBD, maka DPRD Purwakarta memiliki wewenang dan tugas untuk mengawasi. Jika pengawasannya lemah maka jangan heran jika banyaknya temuan BPK atas laporan keuangan kabupaten Purwakarta,” ucap Agus.

Dia meminta agar ketua dewan terkait adanya temuan BPK ini bertindak, mendorong kepada instansi terkait agar segera dituntaskan pengembalian kelebihan dana tersebut ke kas negara.

Sementara Ketua team TAPD Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hanya mengatakan kepada awak media untuk menghubungi BKAD.

“Ke BKAD kalau soal Silpa mah,” ujar ketua TAPD yang juga menjabat Sekda Kabupaten Purwakarta.

Atas hal itu, Agus Yasin juga mengkritisi mengenai pola komunikasi yang saling lempar tanggung jawab atas persoalan itu.”Ini uang negara harus diselamatkan, kox seakan-akan lempar tanggung jawab seperti ini”. Jelas Agus Yasin, Sabtu (7/8/2021).

Untuk diketahui, pengambilan kekurangan sisa kelebihan pembayaran kegiatan pembangunan dan rehab stadion sepak bola Purnawarman dengan total kerugian negara sebesar Rp 1.196.660.083,32 sampai saat ini baru dikembalikan oleh pihak ketiga sebesar 400 juta sedangkan sisanya sekitar 796 juta lebih belum terbayarkan.

Padahal, batas akhir pengembalian kerugian itu pada tanggal 15 Juli 2021 kemarin. Hal itu tertuang dalam surat tertanggal 22 Juli 2021 yang dikeluarkan oleh Pemda Purwakarta melalui Disporaparbud kepada direktur utama perusahaan atau pihak ketiga.

( Tedi  )

Previous Post

Pembekalan Kelompok Kerja Kantor Bupati Nias Barat Kapolsek Sirombu Osiduhugö Daeli Jadi Narasumber

Next Post

Demi Perawatan Covid-19 Di Jakarta, Pasutri Ini Habiskan Dana Rp.400 Juta Untuk Sewa Pesawat

suarainv

suarainv

Next Post

Demi Perawatan Covid-19 Di Jakarta, Pasutri Ini Habiskan Dana Rp.400 Juta Untuk Sewa Pesawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In