• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Diduga Melanggar PT Link Net, Dipertanyakan Izinnya Lantaran Mengunakan Lahan Sarpras Milik Negara

suarainv by suarainv
September 5, 2021
in Tangerang Raya
0
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Diduga belum miliki Izin Rekomendasi PUPR Tata Ruang Kota Tangerang, Tiang PT.  Link Net First Media dipertanyakan Izinnya.

 

Dari hasil kajian dan investigasi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK), ada tiga titik pemasangan tiang internet oleh PT. Link Net diantaranya Kecamatan Cibodas, Karawaci dan Tangerang. Menemukan adanya pelanggaran pemasangan tiang internet tersebut, diduga belum miliki izin dari dinas terkait, padahal pemerintah Kota Tangerang tidak akan mengeluarkan Izin bentuk apapun  apabila mengunakan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial buat Komersil walaupun dengan bahasa mempercepat program pemerintah “Internet Indonesia”

 

“Kita sudah survay lokasi dan Investigasi dan diduga menemukan pelanggaran. Seperti dugaan belum memiliki rekomendasi izin dinas PUPR kota Tangerang bidang tata ruang dan Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2011 tentang ketertiban umum,” ujarnya Agus M Romdoni Ketua KJK, Senin (6/9/21).

 

Dirinya juga telah mengirim surat Konfirmasi dan Informasi ke pihak Link Net, sebagai tufoksi Jurnalis (Control Sosial) dan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, sampai saat ini belum ada respon dan tanggapan dari pihak pengusaha internet tersebut.

 

“Saya juga telah Kirim surat Ke Satpol PP, Dinas PUPR, serta Dinas Kominfo Kota Tangerang. Apabila cukup narasumber akan beritakan dan kita kirim surat Ke Walikota Tangerang untuk ditertibkan tiang – tiang Link Net, lantaran mengunakan sarana umum milik Negara tanpa izin,” ucap Doni Kerap di sapanya.

 

Sementara di tempat terpisah, Kepala Bidang Penegak Undang – Undang Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Iwan menjelaskan, dirinya baru menerima surat disposisi dari pak Kasatpol PP untuk segera di tindak lanjuti serta penyelidikan.

 

“Surat sudah kita terima, dari teman – teman KJK, kita lidik dan koordinasi dulu dengan Dinas PUPR Kota Tangerang Bagian Tata Ruang untuk meminta informasi, apabila ada kejanggalan dan pelanggaran kita akan tindak sesuai Perda,” pungkasnya.

 (Tim KJK).
Previous Post

PPK 3,5 Firman Hutauruk Berkinerja Sangat Buruk, Kepala B2PJN-KN Sumut Mintak Segera Dicopot Dari Jabatannya

Next Post

SMAN 2 Kota Tangerang Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hari Pertama

suarainv

suarainv

Next Post

SMAN 2 Kota Tangerang Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hari Pertama

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.