• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 Dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara

suarainv by suarainv
November 8, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, suarainvestigasi.com –Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Barat sebagai tindaklanjut persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat atas Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026, Selasa (05/11/2021).

Pelaksanaan Evaluasi Ranperda RPJMD dimaksud merupakan Amanat pasal 331 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD/RPJMD Kabupaten/Kota kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melalui Sekretaris Daerah Provinsi paling lambat 3 (tiga) hari sejak memperoleh Persetujuan bersama dengan DPRD. Kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD/RPJMD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud disampaikan oleh Sekretaris Daerah paling lambat 3 (tiga) hari kepada Kepala Bappeda Provinsi untuk dievaluasi.

Adapun tujuan Pelaksanaan Evaluasi terhadap Ranperda RPJMD adalah untuk memastikan kesesuaian dengan RPJPD Kabupaten, RPJMD Provinsi, RTRW Kabupaten dan RPJMN serta kepentingan Umum dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Berdasarkan hasil Evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Evaluator dari Bappeda Provinsi Sumatera Utara, dinyatakan bahwa Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 telah sesuai baik secara Dokumen maupun secara Regulasi dan Selaras dengan RPJPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2005-2025, RPJMD Provinsi Sumatera Utara, RTRW Kabupaten Nias Barat dan RPJMN.

Adapun tahapan selanjutnya setelah Pelaksanaan Evaluasi Ranperda RPJMD adalah Proses Penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026. Selanjutnya, setelah Surat Keputusan Gubernur diterbitkan dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat, maka Pemerintah Daerah menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Utara dimaksud melalui Penetapan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 dan salinannya disampaikan kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara.

Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Barat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Dikky Anugerah Panjaitan,S.Sos, MSP mewakili Kepala Bappeda Provinsi dan dihadiri secara daring oleh perwakilan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabid Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan mengatakan bahwa RPJMD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam Pemerintahan Daerah, yaitu sebagai Media untuk mengimplementasikan Janji Politik Kepala Daerah Terpilih, Pedoman Pembangunan selama 5 (lima) tahun, alat atau Instrumen pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal dan Bappeda, Instrumen mengukur tigkat Pencapaian Kepala Perangkat Daerah dan Pedoman Penilaian keberhasilan Pemerintahan Daerah serta merupakan Ruang Politis bagi Kepala Daerah dan DPRD.

Pada Pelaksanaan Evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Barat diwakili oleh Kepala Bappeda Sabahati Gulo,S.Sos,MM didampingi oleh Sekretaris Bappeda Sonifati Zebua, MM, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Taufik Oktavian Gulo,SP. M.Si,  Kabid Penelitian dan Pengembangan Glori Bonison Harefa,ST,M.Si dan beberapa staf lainnya.

(yosi)

Previous Post

Bappeda Provinsi Sumut: Apresiasi Dokumen RPJMD Kabupaten Nias Barat

Next Post

Pemkab Nias Barat Mendorong Pengembangan Pariwisata Berbasis Potensi Lokal Desa

suarainv

suarainv

Next Post

Pemkab Nias Barat Mendorong Pengembangan Pariwisata Berbasis Potensi Lokal Desa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.