• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis Dishub Kota Gununungsitoli, Jelaskan Tindakan Anggota Dilapangan Sesuai Prosedur

suarainv by suarainv
Februari 21, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Meiman K Harefa, S.Sos.,MSP menjelaskan kronologi kejadian yakni pada hari Jumat (18/02/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, satu Unit Kendaraan Roda 6 berhenti di Jalan Ahmad Yani, depan Gereja HKBP Gunungsitoli dan melakukan Kegiatan Bongkar Muatan.

Lalu petugas Dishub menegur agar jangan Bongkar Muatan karena melanggar Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Bongkar Muat. hal tersebut disampaikan Kadis Dishub Kota Gunungsitoli saat beberapa Awak Media menemui di Ruang Kerjanya pada hari Senin (21/02/2022)

“Petugas sudah meminta tolong beberapa kali agar kendaraan itu keluar dari lokasi tersebut, karena membuat kemacetan Arus Lalu Lintas namun Buruh Bongkar memberikan jawaban bahwa tidak mengetahui keberadaan supirnya. Meski demikian petugas Dishub masih terus berusaha mencari supir sembari memperingatkan buruh agar turut mencari supir dan segera meninggalkan lokasi. Karena peringatan tidak kunjung diindahkan Petugas melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Perparkiran yakni mengempeskan Ban,” Jelasnya.

Dijelaskannya, Kendala kita dilapangan Salah satunya Kendaraan Patroli Dishub, yang hanya Meliki Roda 4 satu Unit dan Roda 2 hanya 2 Unit untuk memantau Keliling Kota Gunungsitoli agak terkendala dengan keadaan itu.

“Tetapi Kita tetap berusaha memberi Pemahaman/ Himbauan kepada para Supir Ekspedisi Roda 6 yang dilarang melakukan Bongkar Muat di Area yang ditentukan tidak boleh dan bila tidak di Indahkan kita akan memberi tidakan sesuai Peraturan yang berlaku.

Saya telah memberangkatkan Anggota Ke-Medan untuk Mengurus Surat tilang di Dishub Provinsi dan kita juga telah mengajukan Permohonan Timbangan Truk/Wighbridge dan Dishub Kota Gunungsitoli segera memiliki Armada Truk Drag bagi Kendaraan yang Nakal parkir ditempat dilarang akan kita Drag Ke-Kantor diberi sangsi tilang sebesar Rp.250000 dan denda tersebuk akan disetor Kekas Pendapat Asli Daerah (PAD).

Diakhir Penjelasan Kadis Dishub Kota Gunungsitoli, menyampaikan beberapa hari yang lalu ada Pemberitaan ditempat keributan Pengempesan Ban Truk. Anggota saya tidak Memakai Masker/Tidak Mematuhi Prokes dan yang bersangkutan telah saya panggil dan diberi teguran.

(yosi)

Previous Post

Warga Lubuklinggau Kelurahan Ponorogo Keluhkan Kondisi Jalan Yang Rusak Berlobang

Next Post

Wakil Bupati Nias Barat Silaturahmi Dengan Wakil Gubernur Sumut

suarainv

suarainv

Next Post

Wakil Bupati Nias Barat Silaturahmi Dengan Wakil Gubernur Sumut

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.