• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2023 Dibuka Secara Resmi Bupati Nias

suarainv by suarainv
Maret 17, 2022
in Daerah
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulo,SE,SH,M.Si, membuka secara resmi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias, Tahun 2023 bertempat di Ruang Oval Lantai III Kantor Bupati Nias, pada hari Rabu (16/03/2022).

Musrenbang ini dihadiri Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, SH.,MH, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Nias dan Para Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Camat Se-Kabupaten Nias, Pimpinan Instansi Vertikal/Lembaga Swadaya Masyarakat dan Tokoh Masyarakat.

Mengawali arahannya Bupati Nias, mengatakan sebagaimana kita pahami bersama, Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017, salah satu tahapan Penyusunan RKPD adalah Penyusunan Rancangan RKPD yang merupakan Proses Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten ini bertujuan untuk Membahas Rancangan RKPD Kabupaten/Kota dalam Rangka menyepakati permasalahan Pembangunan Daerah, menyepakati Prioritas Pembangunan Daerah, menyepakati Program, Kegiatan, pagu Indikatif, Indikator dan Target kinerja serta lokasi; Penyelarasan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Sasaran dan Prioritas Pembangunan Propinsi; dan klarifikasi Program dan Kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten/Kota dengan Program dan Kegiatan Desa yang di usulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Lanjut Bupati Nias, Musrenbang RKPD Kabupaten Nias telah diawali dengan Kegiatan Musrenbang Tingkat Desa, Musrenbang di Tingkat Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah yang melibatkan segenap Stakeholders Pembangunan. Kesemuanya ini mencerminkan bahwa Mekanisme Perencanaan Pembangunan telah mengedepankan Prinsip-prinsip partisipatif, Demokratisasi, Transparansi serta Integrated Planning.

Berdasarkan dokumen Perencanaan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2021, ditegaskan bahwa kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang merupakan Tahun Ke-2 (dua) yang memiliki arti yang sangat Strategis untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan Menuju Kemandirian Daerah.

Arah Kebijakan Pembangunan akan difokuskan pada Peningkatan Daya dukung dan kualitas Sumber Daya Ekonomi sebagai faktor pendorong bagi Pembangunan Ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, Investasi, dan Daya Saing Perekonomian. Pembangunan juga difokuskan pada pengembangan dan Peningkatan Promosi Sektor Pariwisata Unggulan yang ada di Kabupaten Nias.

Untuk itu di dalam menghadapi Tahun Pembangunan 2023 yang akan datang diperlukan kerjasama dan keterpaduan semua pemangku kepentingan Pembangunan sehingga beberapa isu Strategis Pembangunan yang mendesak dapat ditangani oleh Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Nias, baik di Bidang Infrastruktur; Bidang Pendidikan; Bidang Kesehatan; Bidang Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan; serta Bidang Pemerintahan dan Aparatur.

Dengan prioritas Peningkatan kualitas Pelayanan dasar serta beberapa Target Pembangunan yang masih harus dicapai maka penajaman skala Prioritas menjadi sangat penting, mengingat hampir semua Usulan Program yang telah disampaikan melalui Musrenbang RKPD di Tingkat Desa dan Kecamatan, merupakan usulan Rencana yang mendesak, Objektif dan Rasional.

Demikian juga halnya tuntutan terhadap Keadilan dan Pemerataan Pembangunan merupakan Aspirasi yang wajib kita Sikapi dan Respon secara Arif dan Proporsional, Tutup Bupati Nias

(yosi)

Previous Post

Pemkab Nias Barat Dikunjungi Ketua Koordinator Perpustakaan Nasional RI

Next Post

Wartawan Meliput : Kapten Nur KM Wira Glory Mengizinkan Awak Media Ke-Anjungan Kapal

suarainv

suarainv

Next Post

Wartawan Meliput : Kapten Nur KM Wira Glory Mengizinkan Awak Media Ke-Anjungan Kapal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In