Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Fauziduhu Ziliwu, SH yang mengaku-ngaku Kuasa Hukum AY di salah satu Pemberitaan Media Online terkait Laporan TZ di Polres Nias dengan Nomor STPLP)158/VI/2022/NS Tentang Penghinaan Ahmad Yani tidak menyambung
Hal tersebut disampaikan Fauziduhu Ziliwu, SH tanggal 07 Mai 2022 disalah satu Pemberitaan Media Online dalam komentarnya menyampaikan, bahwa TZ sebagai pelapor diduga tak nyambung mengajukan perkara ini dan kabarnya Fauziduhu Ziliwu, SH akan melaporkan balik TZ di Polres Nias.
“Lanjutnya FZ, lucu aja melihat laporan TZ tentang penghinaan terhadap wartawan, karena belum ada disebut nama TZ dan Media yang bersangkutan dalam rekaman itu, dan sekarang mengatas namakan wartawan buat laporan di Polres Nias, sekarang apa bukti TZ telah dihina Ahmad Yani melalui rekaman itu,,? Apa sudah disebutkan namanya,,? Makanya saya menduga kuat Laporan TZ tak Nyambung”. Ucap FZ.
Saat dikonfirmasi Awak Media Fauziduhu Ziliwu, SH melalui WhatsApp No.08236480xxxx, Minggu (08/05/2022) tidak berani memberikan Statmennya berdalih, berikut tanggapannya;
Selamat pagi Pak Ziliwu.
Mohon ma,af menggangu sedikit waktu Bapak Izin Konfirmasi saya lihat Statmennya komentar Bapak di salah satu Media Online terkait Laporan TZ Dipolres Nias tidak menyambung. Izin bertanya apa Bapak Pengacaranya AY dalam Laporan TZ terkait Penghinaan Ahmad Yani dipolres Nias. Dari Zebua Media suarainvestigasi.com.
Tanggapan FZ, Klu sdh Baca statmen di media Untuk apa tanya Lagi, tentu anda memahami”, Ucap FZ berdalih. “Memang Pak Ziliwu sudah saya baca cuman yang lebih pas nya saya tanya langsung sama Bapak supaya ada perimbangan Pemberitaan,” Ucap Awak Media. Diduga Fauziduhu Ziliwu, SH berdalih menghindar beri tanggapan penjelasan atas komentarnya tersebut sebagai Kuasa Hukum atau Bukan.
Ditempat berbeda saat dikonfirmasi Ahmad Yani Telaumbanua, melalui WhatsApp No.08126344xxxx tidak bisa menjawab pertanyaan Awak Media namun sudah di lihat Ceklis 2 biru berikut Konfirmasi Media ;
Selama Pagi Pak Ahmad Yani.
Izin Pak Konfirmasi terkait TZ melaporkan Bapak dipolres Nias atas menghina Wartawan dan
- Apa betul Bapak tidak hina Wartawan dalam rekaman yang dimiliki TZ saat ini,?
- Bapak Fauziduhu Ziliwu, SH sebagai Pengacara Bapak Ahmad Yani saat ini atas Laporan TZ dipolres Nias,?
Dari Zebua Media suarainvestigasi.com.” tidak dijawab Ahmad Yani.
Terpisah Temazaro Zebua menyampaikan,” kepada Awak Media saya juga heran. Diduga Ngaku-ngaku Fauziduhu Ziliwu, SH sebagai Kuasa Hukum AY, seakan-akan sebagai Penegak Hukum atau Penyidik Polres Nias, Kok bisa nya Fauziduhu Ziliwu, SH menyebutkan tidak nyambung Perkara yang telah saya Laporkan di Polres Nias,” Katanya Temazaro Zebua
Lucu aja bahasa nya kalo Laporan saya tidak nyambung, kalo Laporan saya tidak nyambung kenapa diterima di SPKT POLRES Nias,” Ucapannya Temazaro Zebua itu
Temazaro Zebua megatakan kenapa ngak di jawab
Pak Fauziduhu Ziliwu, SH pada saat dikonfirmasi Awak Media, atau bapak kami duga mencari Panggung aja di Medsos, ucapannya Temazaro Zebua sambil ketawa.
Lanjut Temazaro Zebua menyampaikan,” Pak Pengacara Fauziduhu Ziliwu, SH hargai lah Penegak Hukum, biar lah Penegak Hukum yang menentukan layak atau tidak layak Perkara tersebut,” Tegas nya Temazaro Zebua saat dikonfirmasi di kediamannya.
Ketika dikonfirmasi, Bagian Juper dan Humas Polres Nias terkait Status Fauziduhu Ziliwu, SH apa Benar Kuasa Hukum AY terkait Laporan TZ, AY menghina Wartawan. Namun Juper dan Humas Polres Nias belum menjawab sampai berita ini tayang. Awak Media tetap berusaha mencari kebenarannya.
(yosi)
Discussion about this post