• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Persatuan Wartawan Dan Lsm kecamatan Cimarga ( PWDL ) Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi Dan Pelanggaran Pidana

suarainv by suarainv
Mei 29, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK – Suarainvestigasi.com – Menanggapi bantahan dari Kepala Desa Jayasari Kecamatan Cimarga terkait adanya dugaan penyerobotan dan penggelapan Tanah Warga yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), Ketua PWDL paguyuban wartawan dan LSM kecamatan Cimarga.
Minggu 29 Mei 2022.

“Saya menghargai sikap Mantan Kepala Desa Jayasari yang membantah terhadap tudingan tersebut, itu haknya, namun dalam Perspetif Hukum Positif, itu tidak bisa mematahkan Argumentasi dan pakta sebenarnya, sebab pengakuan dari pemilik Tanah tersebut, mereka tidak pernah menjual dan menyuruh Iyas Kades Jayasari untuk menjual kepada siapapun, apalagi membuat surat kuasa Jual, nah sekarang faktanya disebutkan baik oleh Pemilik dan Iyas Kades Jayasari, bahwa tanah tersebut sudah dikuasai oleh Mulyadi Jayabaya beserta SHM nya, dan dikatakan ada yang sudah dibayar dan ada yang belum, ini benar benar konyol,” ujar pendi dan kawan kawan .

Dalam hal ini Ucok Pendi epul juga mempertanyakan terkait kapasitas Iyas yang dengan pongahnya merampas hak orang lain dengan kekuasaannya selaku Kepala Desa.

“Kades Iyas apa haknya, bisa memberikan sertifikat dan menjual tanah Warga ke Mulyadi Jayabaya, kalau tidak ada surat kuasa dari pemiliknya ? apalagi hasil pembayarannya selalu lewat dia, itu kan harus ada akad antara Pemilik dan Pembeli, tidak boleh serta merta tanah tersebut dibeli dan dibayar, apalagi yang menerima pembayaran orang lain, ini jelas jelas pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas agar jelas motifnya, apalagi harga ditentukan sepihak,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Ucok Pendi epul, saya minta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera bertindak cepat dan tegas, ini penyakit Mafia tanah yang akan menular terhadap oknum oknum Jaro (Kades) lainnya, lama kelamaan akan habis tanah milik warga dirampas oleh gerombolan mafia Tanah yang selalu menyengsarakan Rakyat.

“Menyerahkan Buku Tanah atau memindahkan keorang lain tanpa hak dan tanpa ijin dari pemiliknya itu sama saja merampas hak milik orang lain, dan jelas ini pidana,” pungkasnya…epul

Previous Post

LKPD Kabupaten Nias Tahun 2021 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Next Post

MTs Negeri 2 Tangerang Gelar Penilaian Akhir Tahun Berlangsung Kondusif

suarainv

suarainv

Next Post

MTs Negeri 2 Tangerang Gelar Penilaian Akhir Tahun Berlangsung Kondusif

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.