• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Diduga Kasat Polres Nias “Mengucapkan” Dikutuk Tuhan Kau Nanti Kepada Erizen Incah Yeti Korban Pasal 351

suarainv by suarainv
Juli 9, 2022
in Lintas Peristiwa
0 0
0
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Penganiyaan Erizen Incah Yeti Telaumbanua yang diduga dilakukan Elvan Roit Nofrisman Telaumbanua, yang telah ditetapkan menjadi tersangka di panggil di Polres Nias pada hari Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 3 sore hingga malam sekitar jam 01, diduga dilepaskan lewat pintu belakang ruangan pemeriksaan Unit 1.

Erizen Incah Yeti Telaumbanua sebagai korban Pasal 351 Saat di konfirmasi megatakan, “saya Pak di takuti serta diduga di intimidasi oleh pihak penyidik dan Kasat Reskrim Polres Nias dan sampai Kasat Reskrim megatakan pada saya di Kutuk Tuhan kau nanti,” Ucap korban dengan ketakutan

Lanjut Erizen Incah Yeti Telaumbanua menyampaikan, “saya juga heran dengan sikap penyidik dan Kasat Reskrim Polres Nias, seakan mereka memaksa saya untuk berdamai dan saya tidak mau.” Katanya

Masih kata korban, “saya dari jam 3 sore dan hingga malam sekitar jam 1 menunggu supaya pelaku di tahan, dan sekitar jam 11 malam saya kembali menanyakan kepada Juper nya pelaku nya dimana sudah pulang sama pengacara,” Jawab Penyidik dengan korban

Saya juga heran dengan pihak Penyidik Polres Nias dan kasat Reskrim polres Nias. Kenapa saya tunggu didepan hingga larut malam bersama putri saya. Pelaku kok ngak di masukan di sel, nah kalo pelaku tidak di tahan kenapa ngak lewat dari depan malahan pelaku dilepaskan pihak penyidik diduga lewat pintu belakang. Heran saya juga dengan Penyidik Polres Nias ada apa ini?!

Dan saya minta keadilan kepada Bapak Kapolri dan saya kecewa dengan kinerja Polres Nias dikarenakan pelaku tidak di tahan, saya tinggal dirumah dengan anak-anak saya di karena suami telah lama meninggal dan saya sering diancam oleh pelaku,” Ucap sedih korban.

Erizen Incah Yeti Telaumbanua megatakan, di karenakan saya ini perempuan maka tidak ada keadilan kepada saya dan saya meminta Hukum ditegakkan sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” Tuturnya Erizen Incah Yeti Telaumbanua kecewa dengan kinerja Polres Nias, saat dikonfirmasi sekitar pukul 1 :00 wib dihalaman Polres Nias.

Lebih lanjut Awak Media mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres melalui via Seluler, megatakan, silahkan datang keruangan saya langsung.

Setiba didalam ruangan Unit satu ketemu dengan kasat, Awak Media bertanya apa benar Pak Kasat bahwa korban di Intimidasi dan Kasat menggucapkan kepada korban di Kutuk Tuhan kau nanti.?

Jawab Kasat Reskrim Polres Nias, saya tidak ada megatakan itu terhadap korban saya mencoba memediasi korban dan pelaku karna korban dan pelaku masih saudara kandung,” Kata Kasat

Kasat Polres Nias pun megatakan, “saya pun mau bersujud di kaki korban asal kan mau berdamai,” Tutur Kasat dengan kesal pada saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya

Masih kata Kasat, “pelaku sudah pulang dan telah dijamin orangtua korban, kalau pelaku di lepas kan lewat dari pintu belakang itu tidak benar,” Ucap Kasat Reskrim.

Dari pantauan Awak Media pelapor Erizen Incah Yeti Telaumbanua alias Ina Putri 36 Tahun di Polres Nias terkait kasus Pasal 351 Ayat (1) melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan hari ini gagal di mediasi oleh pihak Polres Nias, Jumat (08/07/2022)

Laporan Polisi Nomor : LP/83/II/2022/NS, tanggal 28 Februari 2022 An. Pelapor ERIZEN INCAH YETI TELAUMBANUA Alias INA PUTRI dan Surat Perintah Penyidik Nomor Nomor : SP-Sidik/89/V/RES.16./2022/Reskrim, tanggal 23 Mei 2022.

Terlapor Elvan Roit Nofrisman Telaumbanua Alias Bobi 31 Tahun Alamat Hiliworia Desa Mazingo Tanoseo, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, hari ini ditetapkan pihak Polres Nias Sebagai tersangka.

(Tim)

Previous Post

Pemkab Nias Laksanakan Pengukuhan Panitia Pelaksana Peringatan HUT Ke-77 Tahun 2022

Next Post

Pekerjaannya Terusik, Diduga Faogomano Zendrato Ancam Wartawan. Sekretaris LSM TIPIKOR Indonesia: Seharusnya Pihak Rekanan Menjalin Kemitraan Dengan Wartawan

suarainv

suarainv

Next Post

Pekerjaannya Terusik, Diduga Faogomano Zendrato Ancam Wartawan. Sekretaris LSM TIPIKOR Indonesia: Seharusnya Pihak Rekanan Menjalin Kemitraan Dengan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In