• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Kades Iraonolase Mempersulit Masyarakat Ketua Projo Nias Minta Walikota Gunungsitoli Mengevaluasi Kades

suarainv by suarainv
Agustus 28, 2022
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Salah satu Masyarakat atas nama Antonius Lase hendak menjual tanah di Desa Iraonolase, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli. Kades Iraonolase diduga mempersulit dan tak mau tanda tangani surat jual beli tanah, Jumat (25/08/2022)

Berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 Pasal 26, Kepala Desa adalah bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Penjelasan UU Desa menyatakan Kepala Desa/Desa Adat berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa/Desa Adat dan sebagai Pemimpin Masyarakat. Kepala Kesa adalah Pemimpin Masyarakat. Artinya Kepala Kesa memperoleh Mandat dari rMRakyat, yang harus mengakar dekat dengan Masyarakat, sekaligus Melindungi, Mengayomi dan Melayani Warga Masyarakat.

Berbeda dengan Kades Iraonolase ini, malah mempersulit Masyarakat Desanya dan bukan Melayani Masyarakat nya dengan baik,” Katanya Antonius

Hal tersebut lantaran Kepala Desa Iraonolase, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Peringatan Lase diduga menolak dan tidak mau tanda tangani surat jual beli tanah tersebut dengan memberikan segala macam alasan yang tidak jelas dan selalu berubah-ubah.

Pada saat itu tertanggal 14 Agustus 2022 Antonius Lase pun mendatangi rumah Peringatan Lase sebagai Kepala Desa Iraonolase untuk meminta menandatangani surat jual beli tanah sebagai persyaratan, yang harus diketahui Kepala Desa Iraonolase

Lanjutnya Antonius Lase megatakan, “pada saat itu Kepala Desa menyampaikan kepada saya. Saya tidak mau sembarangan menandatangani surat itu karna saya harus melihat langsung dilapangan kata Kades Iraonolase.” Ucapanya Antonius Lase menirukan ucap Kades

Tambahnya Kades Iraonolase besok saya kesana sore hari dan jangan lupa di bawa orang yang membeli tanah tersebut.

Antonius lase pun siap Pak Kades.

Masih kata Antonius Lase menyampaikan pada saat hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 satu harian saya tunggu dirumah saya Kades pun tak kunjung datang dan saya hubungi dimalam hari ternyata Kades sudah pergi kesebrang, Kata Antonius

Karna tak kunjung selesai Antonius Lase pun mendatangi Kantor Camat Gunungsitoli Alo’oa pada hari Selasa tanggal 16 sekitar jam 10 pagi, terkait masalah surat jual beli tanah Kepala Desa Iraonolase tidak mau tanda tangani surat jual beli tanah yang saya jual, alasan sibuk dan saya tanya kembali sudah pergi ke Medan Pak Kadesnya

Camat Gunungsitoli Alo’oa Vince Hulu menyampaikan, “tidak ada perjalanan Dinas di bulan ini. Kalo ada Kades Iraonolase pejalanan Dinas harus izin dulu kalo mau keluar Daerah,” Kata Camat

Camat megatakan kepada KSPMD Camat Ferdinan Tel, telpon Kades Iraonolase dan KSPMD langsung menghubungi Kades i Iraonolase ternyata ponsel Kades tidak aktif.

Tidak lama kemudian sekretaris Desa Iraonolase Nurdin Lase datang di Kantor Camat Gunungsitoli Alo’oa dan Camat megatakan harus siap hari ini Pak Sekretaris dan telpon Kades dimana mau ketemu,” Ucap Camat, dan masalah ini Pak Antonius Lase harus siap hari ini juga Tegas Camat.

Ternyata hingga saat ini Kepala Desa tidak mau menandatangani surat tersebut, merasa di persulit Antonius kembali mendatangi Kantor Camat Gunungsitoli Alo’oa pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekitar jam 10 pagi menayangkan kepada Camat bagaimana ini Pak. Kades Iraonolase tidak mau juga menandatangani surat saya.

Jawab Camat hari ini kami
Turun langsung ke Kantor Kepala Desa Iraonolase nanti jam 1 siang, Ucapnya Camat, silahkan Bapak Tunggu disana.

Hari itu Rombongan Camat dan Kapolsek Alo’oa datang di Kantor Desa Iraonolase untuk menyelesaikan permasalah terkait Kepala Desa tidak mau menandatangani surat jual beli tanah Antonius Lase Rapat dimulai sekitar jam 2 siang yang dihadiri Camat, Sekcam dan Polsek Alo’oa, pemilik, pembeli, BPD Kepala Desa beserta Jajaran Desa Iraonolase

Rapat Ternyata tidak menuai hasil titik terang, alasan Kepala Desa Iraonolase, Peringatan Lase berdalih tidak mau menandatangani surat jual beli tanah itu, karna tanah tersebut sudah masuk Data PTSL atau Pengurus Sertifikat tanah gratis, “katanya. Coba ditanyak dulu di Kantor Pertanahan Nias kalo bisa,” Dalih Kades

Lanjut, tidak hanya sampai disitu, merasa di persulit, besoknya Antonius dan Lida sebagai Aparat Desa Iraonolase mendatangi Kantor Dinas Pertanahan Nias yang berada di Kota Gunungsitoli terkait masalah tanah yang dimaksud.

Dijawab pihak Pertanahan terkait jual beli tanah, yang sedang di urus Sertifikat tanahnya tidak ada masalah soal itu nanti bisa di bagi-bagi ukuran tanahnya jawab pihak Pertahan kepada Antonius Lase.

Sesudah itu saya menyiapkan surat-surat tanah yang mau dijual, saya sampaikan kepada Kades bahwa di Pertanahan tidak ada dipermasalahkan Pak Kades, namun kades tetap tidak mau menandatangani surat itu berdalih harus ada Camat Alo’oa,” Katanya Antonius

Saya sebagai Warga heran dengan Tingkah laku Kepemimpinan Kades, Peringatan Lase, saya sebagai masyarakat dipermainkan dan dipersulit hinga saat ini tertanggal 25 Agustus 2022 Kades Iraonolase tetap mempersulit saya berdalih alasan (gini-gono), Ucap Antonius Lase saat dikonfirmasi Wartawan dikediamannya.

Terpisah, Ketua Projo Nias, Darwis Zendrato, angkat bicara bahwa sangat menyayangkan sikap Arogansi Kepala Desa Iraonolase tersebut, yang tidak Profesional, Proprosional dan Demokratis dalam memberikan Pelayanan kepada Warganya sendiri sesuai Amanah, Tugas dan Fungsinya sesuai dengan sumpah Jabatan pada hal mereka itu digaji dan diberikan Tunjangan serta Fasilitas dari Negara demi terwujud Pelayanan Masyarakat yang baik dengan Segenap Hati dan Jiwa.

“Kalau memang Oknum Kepala Desa yang tersebut tidak mau, tidak mampu lagi menjadi seorang Pemimpin dan Pelayanan Masyarakat Desa, maka sebaiknya silahkan mundur sebagai Kepala Desa, supaya Warga tidak kecewa dengan kinerja anda yang bobrok.” Ucap Darwis Zendrato.

Lanjut Darwis Zendrato saya meminta, sebagai Pimpinan tertinggi Walikota Gunungsitoli melalui Camat untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Iraonolase tersebut dan bila dirasa tidak bisa lagi bertobat dan dibina, maka sebaiknya dicopot saja dari Jabatannya sebagai Kedes karena diduga keras telah mempersulit Masyarakat dalam kebutuhannya dan ini sangat jelas telah melanggar Komitmen dan sumpah Jabatan sebagai Kepala Desa,” Tegasnya.

Lanjut awak Media menghubungi Kades Iraonolase via Tlpn dan saat tersambung beralasan sedang sibuk.

Beberapa awak media berusaha menghubungi Kades Iraonolase namun tidak berhasil dijawab hingga Berita ini ditayangkan namu tetap berusaha untuk mengkonfirmasi yang bersangkutan.

(yosi)

Previous Post

Surat Pernyataan Sikap Mintaria Gea Dicopot Sebagai Kasek SMAN 3 Gunungsitoli: Kacabdis Gunungsitoli Bukan Solusi Bagi Bawahan

Next Post

Penyantunan Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Memperingati 10 Muharram 1444 H/2022

suarainv

suarainv

Next Post

Penyantunan Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Memperingati 10 Muharram 1444 H/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In