• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapus UPTD Hiliduho Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Terlantarkan Pasien

suarainv by suarainv
September 3, 2022
in Daerah
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com – Menanggapi terkait Pemberitaan yang telah dimuat di salah satu media online yang berjudul “Terkesan Membiarkan, Keluarga Pasien keluhkan Padamnya Listrik Di Puskesmas Hiliduho” kepala UPTD Puskesmas Hiliduho sangat menyesali Pemberitaan tersebut, dan dirinya juga menganggap hal ini tentunya sangat merugikan pihak banyak, Ujar Elfira.

Dimana pada Pemberitaan tersebut pihaknya sangat membantah, sebab, tidak ada satu pun Pasien yang berobat jalan maupun Rawat Inap pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu yang masuk di Puskesmas Hiliduho, baiknya oknum Wartawan yang mendengar informasi tersebut jangan langsung di jadikan sebagai sumber informasi yang di muat sebagai konsumsi Publik dalam Pemberitaan,” Tambahnya Elfira.

Kepala UPTD Puskesmas Hiliduho telah mempersiapkan bantahan berita ke Media Online yang telah memberitakan terkait Pelayanan Puskesmas, mungkin hal ini akan sesegera mungkin di kirimkan ke Pimpinan Redaksi tersebut, serta ke Dewan Pers, bila surat kami ini tidak di respon oleh pihak Pimpinan Media Online yang menuding UPTD Puskesmas Hiliduho dan jika tidak mengklarifikasi Pemberitaan yang telah mereka muat, maka kami akan menempuh jalur Hukum.” Tegas Elfira.

Setelah kami mendapatkan video yang di maksud oleh oknum Wartawan di salah satu Media Online, sepertinya kami menduga ada sebuah rekayasa di dalam video tersebut, terbukti pada tanggal 19 Agustus 2022 tidak ada pasien, baik yang berobat jalan maupun pasien Rawat Inap, kami dari pihak UPTD Puskesmas Hiliduho berharap agar mitra kerja kami seperti Wartawan supaya ulet lagi untuk mendapatkan informasi yang akurat, serta Profesional dalam mengemban Tugas Jurnalistik, Ucapnya Elvira.

Tambahnya, memang benar kami memiliki Genset di UPTD Puskesmas Hiliduho, tapi Genset tersebut masih dalam perbaikan dan demikian juga dengan Instalasi lampu yang terhubung dengan Genset masih dalam perbaikan, saya mendorong rasa semangat kawan-kawan Media, kita tidak alergi terkait kritikkan yang berdasar, karena kritik itu adalah membangun,” Imbuhnya.

Hal ini di sampaikan oleh kepala UPTD Puskesmas Hiliduho Elfira Harefa, AMK melalui Konfrensi Pers, yang bertempat di kediamannya, di Desa Mudik, Jalan Supomo Nomor 15, tanggal 03 september 2022.

Saat di ambil tanggapan salah satu Pengacara yang memahami Hukum, atas nama Epduari Halawa, SH selaku Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Kepulauan Nias, ianya menjelaskan, bahwa Pemberitaan tersebut terkesan tidak mendasar.

“Pemberitaan yang di muat oleh salah seorang oknum Wartawan sebaiknya jangan hanya sepihak, apa lagi dalam Pemberitaan tersebut berdasarkan informasi tanpa harus melihat langsung dilapangan, Investigasi itu perlu,” Ujarnya Epduari Halawa, SH.

Wartawan harus memahami Tupoksinya, apa lagi sudah di atur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, disana juga saya meminta kepada kawan-kawan Media untuk lebih mengutamakan Tupoksinya yang memahami 5W, 1H, dan Jurnalistik juga di lindungi oleh Undang-undang, bahkan dasar Peliputan Wartawan sudah diatur dalam undang-undang no.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP),” Jelasnya Epduari Halawa, SH.

Tambahnya, setiap perbuatan yang menyalahi tentang Tupoksinya pasti akan mendapatkan masalah Hukum, saya berharap, supaya kawan-kawan pemburu Berita agar dapat mencermati dasar Peliputan dari apa yang akan di Publikasikan melalui Medianya.

Insan Pers adalah sebuah corong informasi Publik, jadi kawan-kawan Jurnalistik mari membangun sebuah informasi yang tepat, Akuntabel dan Akurat serta di lengkapi dengan sebuah bukti, jangan kita membangun sebuah Berita Opini atau pun Pembohongan Publik terkait Berita yang tidak jelas”. Tegasnya.

(Tim)

Previous Post

Bupati Nias Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan Ranperda Kab.Nias Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Next Post

Kota Gunungsitoli Laksanakan Perayaan HUT Ke-17 HIMPAUDI Tahun 2022

suarainv

suarainv

Next Post

Kota Gunungsitoli Laksanakan Perayaan HUT Ke-17 HIMPAUDI Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In