• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Program Baru Pelayanan Antar Tilang Kejari Kota Tangerang Bantu Layani Masyarakat

suarainv by suarainv
September 17, 2022
in Tangerang Raya
0 0
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Warga Kota Tangerang bisa dibilang cukup merasa senang dengan munculnya program baru yang diluncurkan oleh Kejari Tangerang Kota,(13/9/22).

Pasalnya Kejari Kota Tangerang meluncurkan program layanan unggulan baru yang sangat membantu masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi meluncurkan website tilangkejaksaan.go.id bagi masyarakat dalam pengurusan denda tilang dan pengambilan bukti tilang, baik berupa SIM maupun STNK.

Berdasarkan keterangan masyarakat pelayanan tersebut diketahui berlaku bagi yang melanggar aturan lalu lintas dan warga tak perlu ikut sidang untuk mengambil barang bukti pelanggaran di Kejari dan cukup mengisi data yang ada dalam aplikasi

“Cukup mendaftarkan diri di website resmi Kejari terkait tilang kejaksaan untuk menyampaikan bukti bayar denda tilang melalui ATM Bank, kemudian barang bukti (biasanya berupa SIM pengemudi bersangkutan) bisa di ambil di kantor pos atau dikantor kejaksaan tangerang, atau bahkan kalo engga mao repot bisa minta tolong diantar ke rumah,” kata Arif (20) warga Bekasi yang terkena tilang di Daan Mogot, Jumat (16/9/2022).

Hal senada pun diutarakan Agung (50) warga Ciledug yang ditemui dan diminta keterangannya. Menurutnya pelayanan yang dilakukan Kejari Tangerang, mantap, tidak ribet dan bertele tele serta tidak perlu bolak balik mengurusnya. “Tinggal duduk manis dan menunggu dirumah,” kata Agung.

Staf pelayanan tilang Kejari Kota Tangerang M.Romy Karnadi mengatakan pelayanan denda tilang pelanggar dapat menghubungi melalui hotline service WA di 0819 6090 991 dengan mengisi data sesuai format yang ditunjuk.

“Jika sudah membayar pelanggar juga diwajibkan menyertakan bukti bayar yang dikirim melalui hotline tersebut,” kata Romy

Pelayanan kejari Kota Tangerang dapat dilakukan sesuai permintaan pelanggan melalui JNT dan kantor pos indonesia

” Untuk tanggal lewat pengambilan barang buktinya bisa diambil di kejaksaan pada hari senin – kamis dari pukul 07.00 – 15.00 wib, sedangkan tanggal baru bisa diambil di kantor pos indonesia pada hari jumat,” ujar Romy yang pertama memprakarsai pengambilan melalui kantor Pos Indonesia

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pun menyebutkan program denda tilang lainnya yakni, PATI (pelayanan antar tilang) yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia dimana pun tinggal dan menetap.

Sementara ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Kota Tangerang, Jojo Sudirdjo mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri Kota Tangerang dalam proses pelayanan online denda tilang bagi warga Tangerang.

” Kami melihat patut di apresiasi karena memudahkan warga untuk pengurusan denda tilang di Kejaksaan barangkali terbaik di Banten,” terang Jojo

Program unggulan yang diluncurkan bernama PATI (Program Antar Tilang) yaitu program yang memberi pelayanan pada warga yang terkena tilang setelah diputus pengadilan di antar ke rumah pelanggar.

Program ini dibuat agar memudahkan pelayanan pada masyarakat dalam proses pengambilan SIM/STNK yang ditilang sekaligus untuk meminimalisir adanya praktek percaloan.

“Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat Tangerang Kota, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Erich Folanda, Kajari Tangerang Kota dalam percakapan tertulis whatsapp

Sejak setahun terakhir Kejari Kota Tangerang juga telah mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas san korupsi dan mewujudkan aparatur yang bersih dan melayani sebagai wujud komitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam penegakan hukum kepada masyarakat kota Tangerang khususnya.

“Setidaknya ada tiga aksi, pertama membuat perencanaan aksi. Kedua, melakukan monitoring evaluasi terhadap perencanaan. Ketiga, membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” jelas Erich.

Desk PTSP buka dari jam 07.30 wib s/d jam 16.00 wib setiap hari, kecuali hari libur. sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, akurat, terukur dan profesional.

” Sebelum ada PTSP di lobi utama, masyarakat harus mengantre panjang hingga di luar halaman gedung untuk menyampaikan berkas administrasi,” ungkap Erich.

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kejari Kota Tangerang juga memberikan pelayanan pengantaran barang bukti yang berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat, barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak.

Terhadap eksekusi barang bukti tilang. Selain menggunakan jasa perusahaan pengiriman paket, juga bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia yang dalam proses penghantaran barang bukti tilang setelah dilakukan pembayaran secara elektronik.

Kejari Kota Tangerang membentuk tim khusus apabila ada barang bukti tilang yang dalam waktu 1-2 tahun belum diambil sama pemiliknya atau dalam beberapa bulan tidak diambil dan tidak membayar denda nya, maka akan diantarkan oleh tim khusus sekaligus pelanggar diwajibkan bayarkan dendanya saat tim khusus datang ke rumah.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yg terkena tilang secara prima serta dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari hasil pembayaran denda tilang.” jelas Erich.

Saat ini, disaat menunggu ditempat pelayanan, masyarakat bisa menikmati snack dan minum. “Tak ada lagi masyarakat yang mengantre sambil berdiri untuk dilayani seperti masa lalu lagi,” ujar Ady Basura, salah satu masyarakat yang mengantre untuk pendaftarkan diri dan menyampaikan berkas.

Sumber : Siaran Pers
Editor/ Penerbit : Redaksi

Previous Post

PWI Gelar Turnamen Bupati Tangerang Cup 2022

Next Post

Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo

suarainv

suarainv

Next Post

Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In