• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga SL Tersangkut Tindak Pidana Penggelapan Dan Penipuan, Laporan Hadirat Gea Akan Gelar Perkara

suarainv by suarainv
November 5, 2022
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, Suarainvestigasi.com – Berdasarkan perkembangan Laporan Polisi (Dumas) yang telah di laporkan oleh Hadirat ST Gea pada tanggal 23 Agustus 2022 tentang “Penggelapan dan Penipuan” terkait Dana Kesepakatan bersama Calon Legislatif Kota Gunungsitoli Tahun 2019 lalu.

Dimana pada Kesepakatan Calon Legislatif Tahun 2019, Hadirat ST Gea termasuk salah satu diantaranya Peserta Calon Legislatif Tahun 2019 yang mendapatkan dan menerima haknya sesuai perjanjian yang diberikan oleh Anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

Kewajiban dan Kesepakatan yang telah disepakati oleh Anggota DPRD Kota Gunungsitoli kepada Hadirat ST Gea telah dibayarkan melalui Bendahara Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli, lalu Bendahara Sekwan DPRD Gunungsitoli melanjutkan hak Hadirat ST Gea dan telah di titip Ke (SL) selaku Bendahara Parpol DPC PDIP Kota Gunungsitoli, untuk di bayarkan Ke Hadirat ST Gea.

Akibat haknya tidak diberikan oleh SL (Bendahara Parpol DPC PDIP) Kota Gunungsitoli, maka Hadirat ST Gea menempuh Jalur Hukum dan melaporkan SL.

Dalam keterangan Hadirat ST Gea melalui Pers Rilisnya, Sabtu (05/11/2022), mengatakan, Kasus dugaan tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan oleh (SL) selaku Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli yang saya laporkan membuahkan hasil, Ucapnya Hadirat.

“Kinerja Penyidik telah ada Perkembangan, dan Penyidik telah menyerahkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 1 November 2022 dengan nomor surat B/129.A/XI/2022 Reskrim, yang di tandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting,SH.” Kata Hadirat.

Dalam surat tersebut di sampaikan bahwa telah melakukan Interogasi mulai dari Pelapor dan beberapa saksi, termasuk Ketua DPC PDIP (Yanto) dan Bendahara Setwan DPRD Kota Gunungsitoli, diantaranya juga ada beberapa Caleg yang tidak dapat kursi pada Pileg Tahun 2019 dari PDIP dan demikian juga Penyidik Polres Nias telah memeriksa Sowa’a Laoli, Jelas Hadirat.

Tambahnya Hadirat Gea, untuk menentukan tindak lanjut Perkara tersebut tentu akan di lakukan Gelar Perkara, dan berharap agar Penyidik yang menangani Kasus ini bisa Profesional dan Terang Benderang disaat melakukan Gelar Perkara ketahap Penyidikan,” Tegas Hadirat Gea.

Sambung Hadirat Gea, dianya berharap agar laporannya tersebut tidak menghasilkan sebuah “Industri Hukum” yang akan di Giring Ke Kasus Perdata.

Saya mendapat Informasi bahwa ada upaya dari Politisi Nasioanal di Pemerintahan Jokowi yang mencoba melakukan Intervensi kepada Penegak Hukum. Hal ini memang terasa aneh karena yang bersangkutan tidak bertindak Adil terhadap sesama Kader Partai bahkan terkesan membela yang salah, sesal Hadirat.

Karena sesungguhnya bukan hanya saya yang sedang menjadi korban tetapi hampir seluruh Caleg yang gagal meraih kursi di Legislatif, bila Intervensi itu benar-benar dilakukan atau pihak Penyidik memiliki Industri Hukum, maka saya akan terus melakukan Perlawanan Hukum.” Ancam Hadirat ST Gea.

Tapi saya percaya bahwa Perintah Bapak Kapolri tentang penanganan kasus harus sesuai dengan Presisi Kapolri dan akan menjadi Pedoman khusus dalam rangka memulihkan kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri,” Tambah Hadirat Gea.

Menurut Hadirat Gea, bahwa kasus ini telah memenuhi setidak-tidaknya dua alat bukti yang sah sesuai dengan KUHAP pasal 184 ayat 1 yaitu, Keterangan Saksi dan Surat Perjanjian antara sesama Caleg, sehingga laporan saya ini bisa di tingkatkan statusnya ketahap Penyidikan dimana (SL) agar segera di tetapkan sebagai Tersangka.” Pintanya Hadirat ST Gea.

Menurut saya, Penyidik yang menangani kasus ini pasti akan Berpedoman dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Ucapnya Hadirat ST Gea dalam keterangan Pers.

Berdasarkan Pers Rilis Hadirat ST Gea, awak Media Konfirmasi langsung kepada Sowa’a Laoli untuk mendapat Klarifikasi atas pernyataan Pelapor terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan, hingga Berita ini turun, Sowa’a Laoli belum memberikan pernyataan.

Ketika awak Media mengkonfirmasi terkait masalah laporan Hadirat ST Gea Ke Penyidik Polres Nias melalui Paur Humas, rencana Penyidik Polres Nias akan segera Gelar Perkara.

“Rencana tindak lanjut akan dilakukan Gelar Perkara, namun waktunya akan ditentukan lebih lanjut.” Ucap Yansen Hulu Paur Humas Polres Nias.

(Tim/Red)

Previous Post

Kecewa Adanya Intervensi, Wartawan Korban Pengeroyokan di SPBU Cikupa Tetap Ambil Jalur Hukum

Next Post

KONTINGEN BULU TANGKIS KOTA TEBING RAIH JUARA UMUM, TEBING TINGGI TEMBUS PERINGKAT 5 BESAR PORPROVSU 2022

suarainv

suarainv

Next Post

KONTINGEN BULU TANGKIS KOTA TEBING RAIH JUARA UMUM, TEBING TINGGI TEMBUS PERINGKAT 5 BESAR PORPROVSU 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In