Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Gunungsitoli, Parlin Dawolo diperiksa oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/03/2023), lalu bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Ketua GNPK Kota Gunungsitoli Parlin Dawolo, membenarkan kepada Tim media bahwa saya telah diperiksa oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait laporan saya mengenai oknum Jaksa YZ diduga terlibat main Proyek, Kamis (29/03/2023)
“Salah satunya pada Proyek pembangunan Cell Baru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Teluk Belukar serta Pembangunan Drainase di Kawasan TPA Hela Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli,” Ujar Parlin Dawolo
Telah saya jelaskan, kepada Tim Pemeriksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa oknum Jaksa YZ yang Bertugas diluar Ke-Pulauan Nias telah saya laporkan kepada (Jamwas) diduga bermain Proyek.
“Saya melaporkan oknum Jaksa YZ, karena diduga kuat terlibat bermain Proyek bersama dengan Istrinya” Tegas Ketua GNPK Kota Gunungsitoli Parlin Dawolo.
Lebih jelasnya, Parlin Dawolo beberapa hal yang menjadi dasar saya menduga keterlibatan oknum Jaksa YZ main Proyek antara lain yaitu ;
1). Istri YZ diduga terlibat dalam Struktur kepengurusan pada salah satu Perusahaan dalam Jabatan sebagai Pemodal atau Komanditer.
2). Istri YZ sering terlihat ke lokasi Proyek bahkan oknum Jaksa YZ sering ketahuan mendatangi lokasi Proyek, salah satunya di Pembangunan Cell di TPA Teluk Belukar hal itu dibenarkan oleh beberapa warga yang berada di lokasi pembangunan Proyek tersebut
3). Menurut Investigasi saya Plank Perusahaan terpampang didinding depan rumah oknum Jaksa YZ.
Berdasarkan hasil Pemantauan saya itu dilapangan melaporkan oknum Jaksa YZ ke (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan beberapa hari lalu Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengambil keterangan saya di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, “Demikian Penjelaskan Parlin Dawolo (Ketua GNPK-RI Kota Gunungsitoli).
Untuk lebih jelas terkait pemanggilan Parlin Dawolo Tim Media berusaha menghubungi Humas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, via Selulernya, Rabu (29/03/2023), Sulaiman Rifai Harahap, SH yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, membenarkan Ketua GNPK Kota Gunungsitoli telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
“Ya benar, Ketua GNPK Kota Gunungsitoli Parlin Dawolo telah diperiksa oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Senin (20/03/2013) beberapa hari yang lalu, namun terkait dengan kasus apa, saya kurang Paham,” Tandas Kasi Intel Gunungsitoli.
Tempat terpisah, Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kota Gunungsitoli “Siswanto Laoli” memberikan tanggapan serius kalau benar laporan tersebut maka diminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI tidak memberi toleransi kepada oknum Jaksa YZ Nakal tersebut.
“Kita mendesak agar (Jamwas) Kejagung-RI tidak mentolelir ulah oknum Jaksa nakal YZ, tersebut sesuai dengan Komitmen Kejaksaan Agung RI Bapak Burhanudin akan membersihkan oknum-oknum Jaksa Nakal ditubuh besar Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia,” Tegas Ketua GBNN Kota Gunungsitoli Siswanto Laoli.
Tim media mencoba menghubungi oknum Jaksa YZ di Nomor Handphone 08136167xxxx, namun disayangkan tidak tersambung ternyata telah memblokir semua Nomor Telpon yang belum terdaftar di Kontaknya, hingga Berita ini ditayangkan wartawan tidak mendapatkan penjelasan yang akurat dari oknum Jaksa YZ.
(yosi)
Discussion about this post