• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perekrutan Perangkat Desa Saewe Nilai Tertinggi tidak Direkomendasi : Alasannya PJ.Kades, Persetujuan Ketua Ama Ari** Melebar Sayap Menuju Pilkada

suarainv by suarainv
Oktober 31, 2023
in Daerah
0
0
SHARES
314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Menjadi topik perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kota Gunungsitoli pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Saewe dalam perhitungan nilai poin tertinggi peserta yang mengikuti tes tidak direkomendasi oleh Pj. Kepala Desa dan tim penjaringan dan penyaringan diduga perintah titipan salah seorang Pejabat tertinggi ASN di Kota Gunungsitoli, Senin (31/10/2023).

Terungkapnya hal tersebut beberapa peserta seleksi calon Perangkat Desa Saewe mendatangi Polres Nias pada hari Jumat 27 Oktober 2023 didamping Kuasa Hukum Derman E Laoli, SH untuk melaporkan kecurangan dalam penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Saewe tahun 2023 dimana nilai tertinggi tidak direkomendasi Pj. Kades Saewe dan Panitia penjaringan melainkan nilai terendah dimenangkan secara terang-terangan.

Peserta seleksi Calon Perangkat Desa Saewe yang mendatangi Polres Nias didampingi Kuasa Hukum berikut :

  1. Yohanes P Telaumbanua, SE
  2. Yusna Kristiani Telaumbanua, S.Pd
  3. Yestina Mulci Tanti Zega, S.Sos
  4. Suarni Telaumbanua
  5. Febinwati Sihura, SE
  6. Tekun Luas Rejeki Lase
  7. Derman E Laoli, SH Kuasa Hukum.

“Secara terbuka menggelar Temu Pers kepada puluhan Media Cetak dan Online di Polres Nias, Jumat (27/10/2023), peserta seleksi calon menuturkan sesuai surat penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Saewe Nomor : 001/T-P4D/SW-VIII/2023 tanggal 25 Agustus 2023 telah kami ikuti berbagai persyaratan seleksi Computer Assisted Test (CAT) ujian pengoperasian Computer dan Wawancara. Sementara kami peserta hanya mengikuti CAT dan penyerahan SK pengaman Kerja dan sertifikat pendukung lainnya,” Tandas peserta.

Sehingga dalam penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Saewe tidak Transparasi sesuai pengumuman terlampir diawal peserta.
Sebagaimana pedoman Pasal 26 Ayat 1 (Perwal) Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa di Kota Gunungsitoli, namun Kami peserta seleksi menyanggah hasil rekomendasi tersebut karena disinyalir terdapat manipulasi dan intervensi serta tidak sesuai Pedoman Pasal 26 Ayat 1 Perwal.

Hal ini telah kami pertanyakan kepada Pj. Kepala Desa saewe Verdinand M Telaumbanua, SP.d.,NL.P dan Tim penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Saewe alhasil kami peserta tidak mendapat penjelasan atas nama-nama yang terpilih diduga adanya terdapat manipulasi dan intervensi. Tidak sesuai dengan persyaratan yang telah disampaikan, ini merupakan hak Pj. Kepala Desa dalam menentukan, merumuskan serta memutuskan yang melekat pada Jabatan sebagai Kepala Desa,” Imbuh peserta.

Lebih lanjutnya, kami mengartikan seleksi hasil ujian CAT dengan tingkat Pendidikan, Keahlian dan pengalaman Kerja beserta sertifikat yang kami serahkan tidak menentukan penilaian yang sebenar-benarnya namun penjaringan ini hanya persyaratan saja yang menentukan Kepala Desa dan bertolak belakang dengan ucapan Kepala Desa saat audensi di Kantor Desa Saewe pada Tanggal 19 Oktober 2023.

Ditambahkan Yusna Kristiani Telaumbanua, S.Pd bahwa, berdasarkan surat tanggapan BPD Desa Saewe Nomor: 410/34/BPD-X/2023 tanggal 20 Oktober 2023 pada point (III) dimana wawancara belum dimuat dalam Perwal 14 Tahun 2019 tentang petunjuk. Akan tetapi telah dimuat dalam surat pengumuman pembukaan pendaftaran penerimaan perangkat Desa, namun kenyataannya tidak Konsisten dan tidak dapat dipertanggungjawabkan serta Jawaban dari Pj. Kepala Desa selalu berubah-ubah.” Jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023 Pj. Kepala Desa melantik peserta yang menjabat sebagai perangkat Desa dengan tidak memperdulikan Surat Sanggahan yang kami layangkan serta mengabaikan saran-saran dari para Tokoh Masyarakat Desa Saewe. Harapan Kami Peserta Seleksi Penjaringan Desa Saewe agar menegakkan yang benar tetap benar dimana diduga keras di Desa Saewe telah terjadi tindakan kecurangan dalam menetapkan hasil perekrutan perangkat Desa Saewe dan membatalkan SK Pelantikan Perangkat Desa Saewe dan meninjau kembali sistem Penjaringan Perangkat Desa Saewe Tahun 2023,” Tegas peserta seleksi.

Diakhir penjelasan, salah sorang perseta seleksi calon perangkat Desa Saewe memberikan bukti yang sangat mengecewakan, kepada awak media atas tidak direkomendasi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Saewe kepada mereka yang disampaikan oleh PJ. Kepala Desa Saewe Verdinand M Telaumbanu, SP.d.,NL.P melalui Chat WhatsApp berikut :

“Yahowu dek, mohon ma’af yang sebesar-besarnya, bukan tidak direkomendasikan dek, tetapi pertimbangan yang sangat matang dan disetujui oleh Ketua Ama Ari** untuk melebarkan sayap di wilayah Pemerintah Desa Saewe menuju Pilkada kedepan, adek sendiri bisa baca bahwa Desa Saewe merupakan Grup Neraka bagi Pilkada ke depan dengan strategi ini kita menguasai Dusun II untuk ketua, karena target kita untuk Pileg dan Pilkada kedepan Desa Saewe harus kita kuasai minimal 80% saya harap adek Yohanes tidak memusuhi saya demi kepentingan jauh lebih besar mensukseskan Bapak Ketua Ama Ari**.

Tambahnya lagi, Tentu jabatan Ketua PPS dan Statistik juga tetap berjalan seperti biasa, dan yang jelas adek pasti menjadi perhatian penting dengan Pimpinan kita dengan segenap Hormat, saya memohon ma’af yang sebesar-besarnya.” Chat Pj. Kades Saewe melalui WhatsApp.

Menurut analisa netizen di Kota Gunungsitoli yang mendengar nama yang disebut Pj. Kepala Desa Saewe dalam Chat WhatsApp kepada Yohanes, Ama Ari** tidak asing lagi nama itu untuk isu maju Pilkada kedepan yang diduga merupakan Pejabat tinggi ASN Pemko Gunungsitoli yang masih aktif hanya saja tidak terlalu diperjelas nama tersebut.” Jelas Netizen.

Sementara menurut Penasehat Hukum, Derman E Laoli, SH mengatakan Bila mana hal itu dilakukan oleh oknum Pejabat maka Pidana Pemalsuan sebagaimana tercantum dalam pasal 263 telah dilanggar, bahwa karena Pejabat maka berlaku Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 17 menyalahgunakan Wewenang.” Ucapnya Singkat.

(yosi)

Previous Post

Belum Grand Opening, Wooden Bar Gading Serpong Sudah Buka Room Karaoke

Next Post

Viral Oknum Matel Paksa Ambil Motor Wartawan, FIF Sebut Oknum Matel Ilegal

suarainv

suarainv

Next Post

Viral Oknum Matel Paksa Ambil Motor Wartawan, FIF Sebut Oknum Matel Ilegal

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.