• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

DPD LSM-GMICAK Kep.Nias Geram, Pelayanan RSUD dr. M. Thomsen Nias Dinilai Kurang Sigap Terhadap Pasien

suarainv by suarainv
Desember 24, 2023
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com –Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (DPD LSM GMICAK) Kepulauan Nias, Arius Mendröfa merasa kecewa terhadap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias yang dianggap tidak sigap dan lalai terhadap pelayanan kepada pasien, Minggu (24/12/2023).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-GMICAK) Kepulauan Nias Bung Arius Mendröfa, Pasien dalam kondisi sakit pantas lah marah suami pasien karena Istrinya seakan di abaikan oleh RSUD dr. M. Thomsen Nias, serta kurang baiknya pelayanan pihak rumah sakit pada saat kunjungan pasien.

“Saya sebagai Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (DPD LSM GMICAK) Kepulauan Nias, Arius Mendröfa sangat geram dengan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias, pasien dalam kondisi sakit saat kunjungan bahkan tidak di layani dengan alasan USG rusak. Pasien hingga di rujuk ke RSU Lain saat keluarga pasien jelaskan kepada saya saat itu,“ ungkap Ketua LMS-GMICAK Kepulauan Nias Arius Mendrofa.

Lanjutnya Arius Mendrofa, keluarga pasien yang mengadu lewat Via WhatsApp kepada saya selaku Ketua LSM-GMICAK Kepulauan Nias, memberikan penjelasan, bahwa Kronologis terjadinya peristiwa ini saat Keluarga Pasien (Suami) inisial AR mengatakan, berawal saya jelaskan bahwa istri dia sakit dan di rujuk di Poly Guna di USG apa penyebab sakitnya.

Pada hari Jumat (22/12/23 sekitar jam 12 siang kami datang dan mendaftar di bagian pelayanan Poly. Namun pada kesempatan itu di jelaskan bahwa jadwal Dokter untuk visit dari jam 08 wib sampai jam 10 wib pagi, dan disarankan agar kembali besok pagi agar tepat waktu. mengingat sudah disarankan maka kami kembali ke rumah pada saat itu juga.

Selanjutnya, Pada hari Sabtu tanggal 23/12/23 sekitar pukul 07:30 pagi kami otw dari rumah menuju rumah sakit dan puji tuhan sampai di Poly dalam keadaan sehat. setiba di rumah sakit saya dan istri saya langsung ke ruangan pendaftaran untuk dilakukan registrasi pendaftaran, pada saat itu istri saya menyerahkan KTP dan rujukan dari Puskesmas dan di serahkan di bagian administrasi pendaftaran.

Petugas mengambil KTP istri saya dan mengatakan bahwa alat USG di rumah sakit RSUD dr. M. Thomsen Nias sudah rusak dan terpaksa di pindah rujukan ke RSU Bethesda Gunungsitoli, supaya di urus lagi rujukan dari Puskesmas ke Bethesda.

Saya sebagai suami dari pasien meminta dan memohon agar pasien minimal di cek apa penyebab sakitnya walaupun alat USG Rusak, namun mereka beralasan dokter sedang sibuk.

Lanjut, saya meminta minimal bidan nya periksa sakit apa istri saya, Dokter Spesialis gak ada minimal kami merasa tidak di layani secara layaknya manusiawi.

Malah mereka memanggil security 4 orang dan disitulah saya merasa kecewa dan tersinggung, masa mereka mengatakan kalau kurang senang agar membuat pengaduan di bagian pelayanan masyarakat akhirnya kami pulang dan tidak mendapatkan pelayanan secara medis,

Akibat tidak adanya pelayanan ini tidak maksimal, keluarga pasien mengamuk sambil mengeluarkan kata-kata yang intinya mengkritik pihak rumah sakit yang dianggap kurang adanya pelayanan maksimal.

“Saya sangat kecewa dan kesal dengan pelayanan pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias ini, masalahnya ini menyangkut nyawa manusia, jadi seharusnya pihak rumah sakit harus serius melayani masyarakat apalagi ini pelayanan di rumah sakit, kata dia.”

Maka terkait penjelasan dari Keluarga pasien, DPD LSM GMICAK menjelaskan rumah sakit memang menjadi harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pada dasarnya, dalam keadaan sakit, fasilitas pelayanan kesehatan, baik Pemerintah maupun Swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. Fasilitas pelayanan kesehatan, baik Pemerintah maupun Swasta dilarang menolak pasien. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 32 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan (“UU Kesehatan”) Ini artinya, rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dilarang menolak pasien yang dalam keadaan sakit serta wajib memberikan pelayanan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Hal yang sama juga dipertegas dalam Pasal 85 UU Kesehatan terkait dalam hal keadaan sakit yang berbunyi:

(1) Dalam keadaan sakit, fasilitas pelayanan kesehatan, baik Pemerintah maupun Swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan pada bencana bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan nyawa.

Lebihlanjut, Rumah sakit berkewajiban untuk:
merawat pasien sebaik-baiknya (duty of care)

  1. Menjaga mutu pelayanan (quality of care)
  2. Menyediakan sarana dan peralatan umum yang dibutuhkan
  3. Menyediakan sarana dan peralatan medik (medical equipment) yang dibutuhkan
    sesuai dengan urgensinya
  4. Menjaga agar semua sarana dan peralatan senantiasa dalam keadaan siap pakai
    (ready of use)
  5. Merujuk pasien kepada rumah sakit lain apabila tidak ada dokter. Tutupnya mengakhiri.

(yosi)

Previous Post

Sembilan Angggota Dewan Ketua FWHTT Apresiasi Sembilan Anggota Dewan Sebagai Pembina dan Penasehat

Next Post

Polres Nisel Gelar Patroli Gabungan Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Dan Keamanan Nataru

suarainv

suarainv

Next Post

Polres Nisel Gelar Patroli Gabungan Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Dan Keamanan Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In