• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Terjadi Penyerobotan Tanah, Gelisana Harefa Ahli Waris Pasang Papan Plang Dilarang Masuk

suarainv by suarainv
Mei 9, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Telah terjadi peristiwa perampasan tanah, ahli waris pasang papan plang dilarang masuk tepat di Dusun III Dahadano Laehuwa, Desa Majingo Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (09/05/2024)

Gelisana Harefa alias Ama Gawati (61) sebagai ahli waris menjelaskan kepada media Suarainvestigasi.com, Sabtu (05/09/2024), sekira pukul 13:15 wib disalah satu tempat di Kota Gunungsitoli ketika dipertanyakan kenapa memasang plang dilarang masuk diarea itu ?. Diterangkan Gelisana Harefa bahwa tanah tersebut merupakan warisan tinggi Orangtua dianya atas nana Talimbowo Harefa alias Ama Jati atau Ama Dolo (almarhum) luas tanah sekitar 500 meter kurang lebih persegi”

“Fakholo Harefa alias Ama Yani telah memasang Patok/Pilar dan mengukur objek tanah warisan Orangtua kami melalui petugas ATR/BPN Tanah Kabupaten Nias pada tanggal 18 Maret 2024 bersama Pemerintah Desa setempat dan beberapa oknum lainnya untuk di Prona melalui program PTSL dalam pengurusan sertifikat tanah, tanpa sepengetahuan kami sebagai ahli waris dan juga tanpa dihadirkan pihak yang berbatas sepadan wilayah,” ungkap Gelisana.

Dijelaskan Gelisana Harefa alias Ama Gawati bawah Fakholo Harefa alias Ama Yani, bukan saudaranya atau famili hubungan sedarah dan keturunan kakek moyang mereka hanya semarga, tetapi beraninya mematok dan mengukur warisan tinggi dari Orangtua kami tanpa memberi tahu terlebih dahulu”

“Hal itu saya ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat Dusun III Dahadano Laehuwa, Desa Majingo Tabaloho. Lalu saya mendatangi lokasi benar saja bahwa telah terjadi pengukuran dan pemasangan pilar di tanah warisan peninggalan Orangtua kami,” tambahnya.

Pelaku sudah berencana untuk merampas tanah tersebut mengetahui kami sebagai ahli waris sangat jauh dari lokasi warisan, saya sendiri bukan ditinggal di Desa Majingo Tabaloho tetapi berdomisili di Desa Dahana Tabaloho berbeda Kecamatan jaraknya cukup lumayan jauh,” cetus Gelisana.

Perlu saya jelaskan bahwa tanah dimaksud merupakan warisan tertinggi Orangtua kami (almarhum) atas nama Talimbowo Harefa alias Ama Jati atau Ama Dolo, yang belum pernah dibagi dan atau dipindah tangankan kepada orang lain, baik dalam berupa gadai, hibah, jual beli dan pinjam pakai serta kepemilikan tanahnya belum diurus atau ditunjuk kepada salah satu kami ahli waris dari 8 (delapan) bersaudara,” katanya.

Kami sebagai ahli waris menduga keras bahwa Fakholo Harefa alias Ama Yani dan beberapa oknum yang terlibat dalam pengukuran objek tanah tersebut berupaya merampas tanah milik orang lain dan menjadi mafia tanah. “Saya selaku ahli waris dari almarhum Orangtua kami sangat keberatan dan merasa dirugikan. Untuk menghindari hal-hal yang lebih fatal saya pasang papan plang dilarang masuk diarea objek tanah dimaksud ditemani anggota BPD dan masyarakat Desa Majingo Tabaloho.

“Setelah saya pasang plang dilarang masuk sudah berjalan sekitar dua Minggu tidak ada yang protes atau keberatan dan yang berani menggugat tanah warisan peninggalan Orangtua kami tersebut. Atas peristiwa itu saya telah melapor di Polres Nias secara Dumas pada tanggal 20 April 2024. Dan pada tanggal 06 Mei 2024 saksi-saksi dari kami ahli waris telah dipanggil di Polres Nias untuk memberikan keterangan atas kebenaran kepemilikan objek tanah yang dimaksud,” akhir katanya.

Dalam penjelasan Gelisana Harefa alias Ama Gawati awak media ini belum bisa mengkonfirmasi Kepala ATR/BPN Nias, Kepala Desa Majingo Tabaloho, Camat Gunungsitoli Selatan, Pihak Polres Nias dan Fakholo Harefa alias Ama Yani, dalam waktu dekat secepatnya akan ditemui.

(yosi)

Previous Post

Menanggapi Tiang Internet, Tata Ruang Gelar Diskusi Bersama DKS Group dan Hiwata

Next Post

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

suarainv

suarainv

Next Post

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.