• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

BJD Menyusul Ridwansyah Dawolo Menjadi Tersangka Yang Tak Lain Bapaknya Sendiri, Pelapor Apresiasi Polres Nias.!!

suarainv by suarainv
Agustus 22, 2024
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Surat Pemberitahuan Penetapan tersangka An. Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda (49), pada tanggal 06 Agustus 2024 oleh Polres Nias, atas pengaduan pelapor Irfani Zega alias Ina Gasuri (55), Nomor : STPLP/67/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 Februari 2024 lalu.

Diketahui oleh Pelapor Ifarni Zega alias Ina Gasuri pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/60.C/VI/RES.1.6/2024/Reskrim, tertanggal 12 Juni 2024 dan “Surat Pemberitahuan Penetapan tersangka Nomor : S.Tap/62/VIII/RES.1.6./2024/Reskrim, tanggal 06 Agustus 2024 An. Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda, hal tersebut diketahui pelapor setelah menerima pemberitahuan dari Polres Nias. “Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana,“ Ungkap korban.

Bahwa Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda telah melakukan dugaan, “Kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan” kepada pelapor, sehingga Ridwansyah Dawolo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Disusul Surat Penetapan tersangka kepada “ANAK” dari Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda dengan Nomor : S.Tap/64/VIII/RES.1.24./2024/Reskrim, tanggal 13 Agustus 2024 atas nama inisial BJD (17). Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1e dari KUHPidana, menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana “Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain”

“Sebagaimana laporan Nomor : STPLP/B/65/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 Februari 2024 atas nama pelapor Zulhelmin Wa’u alias Ama Rian terlapor inisial BJD, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024, sekira pukul 16:45 Wib, di Desa Mo’awo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, tepatnya didalam gang samping rumah alias Ina Jii’in, yang diduga dilakukan oleh “ANAK” Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda.

Kedua tersangka tersebut beralamat di Dusun I Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, jelas pelapor kepada awak media, Rabu (21/08/2024), hubungan kedua pelaku ini merupakan Anak dan Bapak,” ungkap pelapor.

Pelapor Zulhelmin Wa’u, menjelaskan bahwa tersangka BJD sudah sering membuat kriminal dilokasi tempat tinggal mereka baik itu kepada anak Sekolah, sesama sebayanya dan tingkah laku lain-lainnya selalu berujung di Kantor Polisi damai, pelaku ini kebal hukum sebab dibeking oleh oknum Polisi.

“BJD tersebut termasuk Preman kampung semenjak dia bergabung masuk persatuan pencak silat sering berbuat kriminal dan selalu melakukan tindakan melawan hukum disekitar tempat tinggal mereka, namun tidak pernah tersentuh hukum,” Cetus Zulhelmin.

Penanganan laporan pengaduan kami di Polres Nias sangat lamban, kami menduga keras bahwa ada oknum Polisi sengaja menghalangi proses hukum serta dibeking oknum LSM dan Wartawan sehingga terlapor merasa kebal hukum dan bebas melakukan tindakan melawan hukum. “Kami sangat bersyukur kepada Bapak Kapolres Nias, Bapak Kasat Reskrim baru dan Penyidik, sehingga laporan kami ada titik terang benderang penetapan terlapor sebagai tersangka,”

“Kami mengapresiasi Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Reskrim Polres Nias, Adlersen Lambas Parto, SH.,MH yang baru menjabat dimasa beliau baru diterbitkan surat penetapan tersangka kepada kedua pelaku, sebelumnya kasus ini Dipeti Eskan, kami sebagai korban sangat berterima kasih kepada Bapak Kasat Reskrim,” imbuh pelapor.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Kapolres Nias melalui Bapak Kasat Reskrim, dengan diterbitkan surat penetapan kedua tersangka agar segera dilakukan penahanan. Kami sebagai korban sangat merasa terancam, sebab kedua orang tersangka ini masih bebas berkeliaran, suatu saat mereka berbuat nekat kepada keluarga kami,” kata Zulhelmin Wa’u mengakhiri.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.IK.,MH, melalui Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli menjelaskan kepada awak media saat dikonfirmasi terkait belum dilakukan penahanan kepada tersangka Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda.?

“Benar sudah ditetapkan menjadi tersangka Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda tetapi tidak ditahan karena kondisi kesehatan,” jawab singkat Humas Polres Nias.

(yosi)

Previous Post

Hari Juang Polri, Kapolda Metro Jaya: Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Bangsa

Next Post

Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa Bak Ditelan Bumi, Ada Cawe-Cawe ?

suarainv

suarainv

Next Post

Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa Bak Ditelan Bumi, Ada Cawe-Cawe ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Desember 1, 2025

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

November 30, 2025

Recent News

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Desember 1, 2025

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

November 30, 2025
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In