• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BJD Menyusul Ridwansyah Dawolo Menjadi Tersangka Yang Tak Lain Bapaknya Sendiri, Pelapor Apresiasi Polres Nias.!!

suarainv by suarainv
Agustus 22, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
289
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Surat Pemberitahuan Penetapan tersangka An. Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda (49), pada tanggal 06 Agustus 2024 oleh Polres Nias, atas pengaduan pelapor Irfani Zega alias Ina Gasuri (55), Nomor : STPLP/67/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 Februari 2024 lalu.

Diketahui oleh Pelapor Ifarni Zega alias Ina Gasuri pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/60.C/VI/RES.1.6/2024/Reskrim, tertanggal 12 Juni 2024 dan “Surat Pemberitahuan Penetapan tersangka Nomor : S.Tap/62/VIII/RES.1.6./2024/Reskrim, tanggal 06 Agustus 2024 An. Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda, hal tersebut diketahui pelapor setelah menerima pemberitahuan dari Polres Nias. “Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana,“ Ungkap korban.

Bahwa Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda telah melakukan dugaan, “Kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan” kepada pelapor, sehingga Ridwansyah Dawolo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Disusul Surat Penetapan tersangka kepada “ANAK” dari Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda dengan Nomor : S.Tap/64/VIII/RES.1.24./2024/Reskrim, tanggal 13 Agustus 2024 atas nama inisial BJD (17). Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1e dari KUHPidana, menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana “Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain”

“Sebagaimana laporan Nomor : STPLP/B/65/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 Februari 2024 atas nama pelapor Zulhelmin Wa’u alias Ama Rian terlapor inisial BJD, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024, sekira pukul 16:45 Wib, di Desa Mo’awo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, tepatnya didalam gang samping rumah alias Ina Jii’in, yang diduga dilakukan oleh “ANAK” Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda.

Kedua tersangka tersebut beralamat di Dusun I Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, jelas pelapor kepada awak media, Rabu (21/08/2024), hubungan kedua pelaku ini merupakan Anak dan Bapak,” ungkap pelapor.

Pelapor Zulhelmin Wa’u, menjelaskan bahwa tersangka BJD sudah sering membuat kriminal dilokasi tempat tinggal mereka baik itu kepada anak Sekolah, sesama sebayanya dan tingkah laku lain-lainnya selalu berujung di Kantor Polisi damai, pelaku ini kebal hukum sebab dibeking oleh oknum Polisi.

“BJD tersebut termasuk Preman kampung semenjak dia bergabung masuk persatuan pencak silat sering berbuat kriminal dan selalu melakukan tindakan melawan hukum disekitar tempat tinggal mereka, namun tidak pernah tersentuh hukum,” Cetus Zulhelmin.

Penanganan laporan pengaduan kami di Polres Nias sangat lamban, kami menduga keras bahwa ada oknum Polisi sengaja menghalangi proses hukum serta dibeking oknum LSM dan Wartawan sehingga terlapor merasa kebal hukum dan bebas melakukan tindakan melawan hukum. “Kami sangat bersyukur kepada Bapak Kapolres Nias, Bapak Kasat Reskrim baru dan Penyidik, sehingga laporan kami ada titik terang benderang penetapan terlapor sebagai tersangka,”

“Kami mengapresiasi Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Reskrim Polres Nias, Adlersen Lambas Parto, SH.,MH yang baru menjabat dimasa beliau baru diterbitkan surat penetapan tersangka kepada kedua pelaku, sebelumnya kasus ini Dipeti Eskan, kami sebagai korban sangat berterima kasih kepada Bapak Kasat Reskrim,” imbuh pelapor.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Kapolres Nias melalui Bapak Kasat Reskrim, dengan diterbitkan surat penetapan kedua tersangka agar segera dilakukan penahanan. Kami sebagai korban sangat merasa terancam, sebab kedua orang tersangka ini masih bebas berkeliaran, suatu saat mereka berbuat nekat kepada keluarga kami,” kata Zulhelmin Wa’u mengakhiri.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.IK.,MH, melalui Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli menjelaskan kepada awak media saat dikonfirmasi terkait belum dilakukan penahanan kepada tersangka Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda.?

“Benar sudah ditetapkan menjadi tersangka Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda tetapi tidak ditahan karena kondisi kesehatan,” jawab singkat Humas Polres Nias.

(yosi)

Previous Post

Hari Juang Polri, Kapolda Metro Jaya: Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Bangsa

Next Post

Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa Bak Ditelan Bumi, Ada Cawe-Cawe ?

suarainv

suarainv

Next Post

Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa Bak Ditelan Bumi, Ada Cawe-Cawe ?

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Juni 12, 2025

Bari

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Juni 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.