• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Manipulasi Informasi Digital di Google Maps Ditangkap Subdit Cyber Polda Metro

suarainv by suarainv
September 19, 2024
in Hukum, TNI-Polri
0 0
0
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi informasi elektronik. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 September 2024. Tersangka, KTD (22), seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan, ditangkap karena memanfaatkan celah teknis (bug) pada Google Bisnis Profil untuk memanipulasi data sejumlah instansi, termasuk Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan tersangka ini melanggar Pasal 46 dan Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur mengenai akses ilegal dan manipulasi informasi digital.

“Kasus ini bermula pada 11-12 Agustus 2024, ketika diduga terjadi gangguan teknis pada platform Google Bisnis Profil. Tersangka KTD memanfaatkan situasi ini dengan mengubah data Polsek Setiabudi yang terdaftar di Google Maps. Ia merubah rute menuju Polsek Setiabudi dan menambahkan nomor WhatsApp palsu. Aksi ini berlangsung hingga 15 Agustus 2024, ketika Google kembali mengoreksi data yang telah dimanipulasi.” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Kamis, (19/9/2024).

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang rekan bernama A (saat ini masih dalam pengejaran polisi), yang memberikan petunjuk teknis dalam mengubah data.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memalsukan informasi pada profil Google Bisnis milik berbagai instansi dan perusahaan, seperti bank, agen perjalanan, dan perusahaan pinjaman online. Korban yang mencari informasi melalui Google justru diarahkan untuk menghubungi nomor palsu yang dimiliki oleh tersangka dan komplotannya.” jelasnya.

Tersangka menggunakan informasi palsu tersebut untuk melakukan penipuan. Ia meminta informasi pribadi korban, seperti nomor kartu ATM dan OTP, yang kemudian digunakan untuk mentransfer uang melalui aplikasi e-wallet seperti OVO, DANA, dan GOPAY. Uang hasil penipuan kemudian ditarik melalui rekening bank yang telah disiapkan.

“Selain itu, tersangka juga mengaku melakukan tindak pidana lain, termasuk penipuan melalui Telegram, penipuan refund tiket hotel dan pesawat, serta penipuan pinjaman online.” ungkapnya.

Polisi menyita sebuah handphone merek Vivo milik tersangka sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Polisi juga masih mendalami keterlibatan komplotan tersangka yang berfokus pada manipulasi data instansi dan bank di Google Bisnis. Beberapa instansi yang datanya pernah dimanipulasi tersangka antara lain Polsek Setiabudi, Polsek Pasar Minggu, dan sejumlah call center bank besar di Indonesia. Nasabah yang terkena dampak dari manipulasi data ini sedang diidentifikasi oleh tim penyidik.” terangnya.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam mengakses informasi dari sumber yang tidak terverifikasi.

“Saya menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku kejahatan siber, terutama yang memanfaatkan celah teknis di platform digital untuk melakukan penipuan.” tutupnya. (Wly)

Previous Post

Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, Meninggal Dunia

Next Post

Bersaksi di PN Gunungsitoli Adimia Lase Bantah Tuduhan DZ Melakukan Penganiayaan Kepada Para Pelapor.!!

suarainv

suarainv

Next Post

Bersaksi di PN Gunungsitoli Adimia Lase Bantah Tuduhan DZ Melakukan Penganiayaan Kepada Para Pelapor.!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Desember 1, 2025

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

November 30, 2025

Recent News

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Desember 1, 2025

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

November 30, 2025
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In