• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Pejabat Eselon II Pemko Gunungsitoli Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelanggaran Pidana Pilkada

suarainv by suarainv
November 6, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Tiga orang Pejabat Pemko Gunungsitoli telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Nias dalam kasus dugaan Tindak Pidana “Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan perubahannya.

Adapun pejabat ASN yg telah ditetapkan sebagai tersangka adalah :

  • 1. Drs. Oimonaha Waruwu, selaku Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli
  • 2. Ir. Ekuator Jaya Daeli, selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli
  • 3. Tema’aro Telaumbanua, selaku Staf Ahli Walikota Gunungsitoli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Sebagaimana informasi yg beredar sebelumnya, bahwa salah satu LSM di Kota Gunungsitoli telah melaporkan para tersangka tersebut di atas ke Bawaslu Kota Gunungsitoli dengan delik aduan bahwa dua orang Pejabat atas nama Ekuator Jaya Daeli dan Tema’aro Telaumbanua menghadiri dan memberi keterangan di Sidang PTUN atas permintaan Penggugat dalam hal ini Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Karya Batee dan Yunius Larosa.

“Kehadiran kedua pejabat ini sesuai Surat Perintah Tugas ditandangani oleh Sekda Oimonaha Waruwu.
Laporan tersebut telah melalui proses klarifikasi dan kajian di Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dengan kesimpulan bahwa laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran pidana dan saat ini telah masuk pada tahap Penyidikan di Sat Reskrim Polres Nias dan ketiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Dihimpun dari berbagai sumber).

Awak media ini mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli mengatakan, silahkan langsung dikonfirmasi melalui kordinator Gakkumdu Bu Nur Alia Lase, Pak,” katanya.

“Dilanjutkan konfirmasi kordinator Gakkumdu Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase tidak menanggapi melih diam hingga berita ini tayang. “Tiga orang oknum Eselon II Pemko Gunungsitoli yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat terkonfirmasi dalam waktu dekat awak media berusaha menemui yang bersangkutan.

(yosi)

Previous Post

Viral “Rudal vs Liang” Hebohkan Netizen Aktor Oknum Pejabat Pemkab Nias

Next Post

Andra-Dimyati Serap Aspirasi Bersama Warga dan Bison Di Kelurahan Lengkong Gudang Timur

suarainv

suarainv

Next Post

Andra-Dimyati Serap Aspirasi Bersama Warga dan Bison Di Kelurahan Lengkong Gudang Timur

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.