• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Periode 2019-2024 Telah Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2024

suarainv by suarainv
November 8, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas, Suarainvestigasi.com – Rapat paripurna pamungkas dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten musi rawas periode 2019-2024 telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2024.Pengesahan Raperda menjadi Perda dituangkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Eksekutif diwakili Hj Ratna Machmud dengan legislatif, diwakili Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP disaksikan Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma, Ketua-Ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi.
Keputusan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut disahkan melalui juru bicara (Jubir) komisi-komisi dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Musi Rawas tahun 2024 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas, Sabtu (21/9/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, S.iP, didampingi Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma dan dihadiri 27 dari 40 anggota dewan serta Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
Juru bicara (Jubir ) Komisi I, Yudi Pratama, menjelaskan bahwa komisi I dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

Jubir komisi II, Desriniyati mengatakan bahwa komisi II dapat menerima menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

Jubir Komisi III, Reni Widyastuti, bahwa komisi III dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

Jubir Komisi IV, Beni Chandra, menjelaskan bahwa komisi IV dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2024

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan Terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Bupati Musi Rawas menambahkan saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024.
Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh dewan yang telah bekerja secara maksimal penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024
“Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,”harapnya.
Selanjutnya kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukannya evaluasi.
“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan Daerah tentang Peraturan Anggaran 2024 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,”tutupnya.

Previous Post

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029 Masih Di Dominasi Wajah-Wajah Lama

Next Post

Kerja Nyata Relawan BISON Fasilitasi Serap Aspirasi Masyarakat Desa Ranca Iyuh untuk Andra Soni - Dimyat

suarainv

suarainv

Next Post

Kerja Nyata Relawan BISON Fasilitasi Serap Aspirasi Masyarakat Desa Ranca Iyuh untuk Andra Soni - Dimyat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.