• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Keputusan PUPR Bina Marga Provinsi Sumut : Dirubah Sewenang-Wenang Dinas UPTD PUPR Provinsi Sumut Gunungsitoli-Nias, Terkait Sewa Jasa Alat Berat

suarainv by suarainv
Desember 13, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Sewa jasa alat berat Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara Cabang yang berada di Kota Gunungsitoli Jl. Sudirman No. 6 Gunungsitoli-Nias tidak sesuai keputusan, membuat rekanan menjerit dan merasa terbebani dengan pembayaran sewa jasa, Jumat (13/0/12/2014).

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, mengeluarkan keputusan bagi rekanan yang menyewa jasa alat berat milik PUPR Provinsi Sumatera Utara yang berada di UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara Gunungsitoli-Nias telah ditentukan sewa jasa bulanan sesuai jenis alat berat yang digunakan rekanan.

Keputusan tersebut tidak dihiraukan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang UPTD PUPR Gunungsitoli-Nias, membuat keputusan sewenang-wenang dan sepihak hingga rekanan penyewa jasa alat berat menjerit, ungkap Nara Sumber tidak bersedia disebutkan indentitasnya.

“Kata sumber, sewa jasa alat berat sesuai informasi yang didapat dari PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara sesuai keputusan satuan kerja berikut;

  • 1. Eksavator perbulan 12 Juta.
  • 2. Grader perbulan 12 Juta.
  • 3. Tandem berat 1 Ton perbulan 8 Juta.

Namun kenyataannya berbeda, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang UPTD PUPR Gunungsitoli-Nias melakukan perubahan sepihak atas keputusan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara Medan,“ ungkap sumber.

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang UPTD PUPR Gunungsitoli-Nias, merubah keputusan sepihak berikut ;

  • 1. Eksavator perbulan 35 Juta.
  • 2. Grader perbulan 35 Juta.
  • 3. Tandem berat 1 Ton perbulan 24 Juta.

“Dengan itu rekanan yang menyewa jasa alat berat ditipu oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang UPTD PUPR Gunungsitoli-Nias atas keputusan PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara. “Dan juga beberapa jasa pembayaran Kontraktor sebagian telah menyelesaikan pekerjaan belum tuntas dibayarkan,” katanya.

Dikonfirmasi Kabid peralatan Dinas UPTD PUPR Gunungsitoli-Nias Oman Halomoan Sitompul di Kantornya, mengatakan bahwa itu instruksi pimpinan dan tidak mengetahui ada rekanan sewa jasa alat berat, karena baru menjabat sekira 1 tahun di bidang peralatan”

“Ya benar bang saya baru disini yang lebih tau pimpinan saya langsung menjawab dan beliau juga jarang balik ke Nias hanya sekali-sekali sibuk di Medan, “Dalam penjelasan Oman Halomoan Sitompul terlihat Plin plan dan terkesan gelisah menghindari tanggungjawab dalam konfirmasi awak media.

Menurut pantau awak media dilapangan disalah satu tempat terdapat 2 Unit Dum Truk jenis Col Diesel milik UPTD PUPR Gunungsitoli-Nias, ditahan rekanan karena masih ada sangkutan jasa pembayaran pekerjaan belum tuntas, yang selalu dijanjikan pihak Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli-Nias.

Hasil investigasi awak media dikonfirmasi Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli-Nias Dadang irwansyah Siregar melalui pesan WhatsApp enggan merespon hingga berita ini ditayangkan.

(yosi)

Previous Post

Miris!! Berjatuhan Korban Janjikan Jabatan, Kacabdis Wilayah XIII Sumut Diduga Mintai Uang Puluhan Juta ke Guru SMA/SMK

Next Post

Rumah Hijau di Cirarab, Diduga Jadi Sarang Prostitusi Melalui Aplikasi Chatting Dating

suarainv

suarainv

Next Post

Rumah Hijau di Cirarab, Diduga Jadi Sarang Prostitusi Melalui Aplikasi Chatting Dating

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.