• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Kampung Anamu’i longsor Diduga Tidak Sesuai RAB, NGO JPK layangkan surat

suarainv by suarainv
Januari 2, 2025
in Tangerang Raya
0 0
0
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] Proyek pembangunan turap Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) DLHK di Kampung Anamu’i RT 004 RW 003, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang kini tengah menjadi sorotan publik.

Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2024 senilai kurang lebih Rp1,5 miliar ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati, serta berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Selasa 31/12/2024.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, ditemukan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi kepada publik. Hal ini, menurut sejumlah pihak berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengharuskan semua informasi terkait proyek pemerintah dapat diakses oleh masyarakat.

Selain itu, investigasi di lapangan mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan material-material yang digunakan dalam pembangunan turap tersebut diduga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. yang mengarah pada pengurangan spesifikasi material, Keadaan ini berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan turap yang dibangun.

Pengerjaan proyek juga terlihat tidak mengikuti prosedur teknis yang sesuai, Di lokasi turap tampak tidak memakai pondasi dan tidak menggunakan sepatu dan cerucuk terlebih dahulu. Lebih diperparah dalam pelaksanaannya adalah tidak memakai adukan semen yang diduga tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Pengerjaan turap hanya memakai kawat Bronjong sebagai struktur saja. Sehingga turap tersebut sudah mengalami longsor karena tidak dapat menahan tekanan tanah dengan baik, sehingga proyek tersebut dianggap gagal kontruksi.

Salah satu warga setempat menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Ia berharap agar pihak berwenang atau DLHK segera menindaklanjuti masalah ini dan melakukan pengawasan yang lebih ketat pada proyek-proyek serupa di masa depan.

Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa proyek sementara dihentikan hingga ada klarifikasi lebih lanjut terkait kualitas dan kelayakan konstruksi.

Dalam upaya memastikan kelayakan proyek, Ketua NGO JPK DPW Banten, Muslik, S.Pd., menyoroti masalah ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait /DLHK kabupaten Tangerang agar proyek pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan memenuhi standar kualitas yang diinginkan.

Pihak berwenang diharapkan untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh terhadap proyek ini. Pemerintah dihimbau untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan, serta mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.

Sampai berita ini di terbitkan, kadis DLHK kabupaten Tangerang belum dapat di konfirmasi.

(M.S)

Previous Post

BK - LSM Lebak Sikapi Program P3-TGAI Di Kabupaten Lebak Tahun 2024

Next Post

Buang Sampah Ke Laut, Petugas Kebersihan Pelabuhan Gunungsitoli Langgar Hukum! LSM KCBI Tuntut Tanggung Jawab Pelindo Gunungsitoli

suarainv

suarainv

Next Post

Buang Sampah Ke Laut, Petugas Kebersihan Pelabuhan Gunungsitoli Langgar Hukum! LSM KCBI Tuntut Tanggung Jawab Pelindo Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026

Recent News

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In