Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Sesuai Komitmen yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada acara peluncuran Badan Pengelolaan Sumber Daya Nasional yakni Komitmen Pemerintah untuk membangun Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi dalam setiap aspek kebijakan, Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) Surati PT Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Jum’at (07/03/2025)
Menurut informasi yang mengatas namanya FARPKeN itu terdiri dari Enam (6) Lembaga Swadaya Masyarakat dan PERS diantaranya, DPD LSM PERKARA Kep. Nias, DPW LSM KCBI Kep. Nias, Aliansi Peduli KONSUMEN ONO NIHA, KORWIL L-FRAKSI Kep. Nias, KORWIL SUARAINVESTIGASI Kep. Nias.
FARPKeN mempertanyakan tentang pengelolaan sampah dan biaya jasa parkir di Pelabuhan Kota Gunungsitoli, yang diduga kuat sampah tersebut menumpuk di area Pelabuhan Gunungsitoli dan di buang di laut di sekitar Pelabuhan Gunungsitoli, serta pemakaian identitas Manager PT. Pelindo atas nama Mulyono yang notabenenya sudah pensiun dua (2) tahun lalu dan tidak menjabat lagi sebagai Pimpinan Pelindo tetapi yang anehnya masih dipergunakan indentitasnya sampai saat ini.
Menurut Edward Firman Firdaus Lahagu Kordinator FARPKeN saat dikonfirmasi awak media usai mengantarkan surat tersebut menyampaikan,
“Sore ini kita bersama Pimpinan enam (6) LSM dan PERS telah menyurati secara resmi pihak PT. Pelindo terkait sampah yang menumpuk di area pelabuhan Gunungsitoli dan juga tentang pengunaan Jasa Parkir Truk dan Pick Up yang Nginap di Pelabuhan Gunungsitoli yang masih menggunakan nama Manager yang sudah lama pensiun,
Kita menduga kuat pihak PT. Pelindo Regional 1 Gunungsitoli melalui Karyawan nya telah membuang sampah di laut di area Pelabuhan yang mencemarkan laut, dan juga kita menduga kuat Manager PT. Pelindo yang masih menggunakan nama Manager Mulyono yang telah pensiun dalam karcis parkir Nginap mobil Truck, Mobil Pick Up sebesar Rp. 50.000 (Lima puluh ribu Rupiah), artinya yang bersangkutan telah melakukan kesalahan,” tuturnya Edward lahagu salah satu politisi Partai Gerindra itu.
Tempat yang sama Sekretaris Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha Last Kristian Wa’u menegaskan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan, Tugas Pokok Pelindo di Pelabuhan adalah menyediakan layanan kepelabuhanan, termasuk layanan barang dan kapal. Menyediakan dermaga umum dan khusus, Menyediakan lapangan penumpukan, Menyediakan gudang, Menyediakan jasa bongkar muat barang dan menjaga kebersihan diarea Pelabuhan,
“Bukan berbanding terbalik Pelindo harusnya menjaga ekosistem kehidupan biodata laut memberikan contoh kepada masyarakat tentang menjaga kebersihan perairan laut bukan sebaliknya mengotori laut dengan membuang sampah dan membiarkan tumpukan sampah diarea Pelabuhan hingga mengotori pandangan pengunjung,” Tegas Last Kristian Wa’u.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (DPW LSM KCBI) Kepulauan Nias, menyampaikan bahwa adanya oknum Pihak Pelindo Regional 1 Gunungsitoli kita duga telah menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan fasilitas di Pelabuhan Gunungsitoli, yakni, terkait karcis parkir Nginap Truk dan Pick Up di Pelabuhan Gunungsitoli,
“Bila kita melihat kondisi Pelabuhan Gunungsitoli saat ini sangat miris kebersihannya dan jauh dari kenyamanan pengunjung seharusnya Pelindo sebagai Otoritas Pengelolah dan Penyedia Fasilitasi di Pelabuhan bagi penumpang yang hendak berangkat memfasilitasi kenyamanan. “Berbagai keluhan penumpang yang hendak berangkat menuju Sibolga muncul terkait tidak beraturan retribusi di pintu masuk dan pungutan kepada pengantar penumpang di kapal tidak jelas,” kesal Helpin.
Sampai berita ini diterbitkan pihak PT. Pelindo Regional 1 Gunungsitoli belum memberikan penjelasan secara resmi terkait persoalan tersebut, namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat.
(yosi)
Discussion about this post