• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

POLRES METRO JAKARTA BARAT MELALUI PROPAM MEMANGGIL PELAPOR YANG MELAPORKAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG POLSEK TAMAN SARI

suarainv by suarainv
Maret 10, 2025
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Aroma penyalahgunaan wewenang kembali menyeruak di tubuh institusi kepolisian. Yang mengarah ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, yang diduga menahan sebuah kendaraan Honda HR-V bernomor polisi A 1137 WN milik seorang konsumen selama hampir 11 bulan tanpa dasar hukum yang jelas.

Peristiwa ini bermula dari sengketa kredit kendaraan. Sang pemilik mengalami keterlambatan pembayaran selama dua bulan, yang kemudian dimanfaatkan oleh debt collector untuk menarik mobil tersebut. Namun, alih-alih dikembalikan kepada pihak leasing atau pemilik sesuai prosedur hukum yang sah, kendaraan tersebut justru “diamankan” di Polsek Tamansari dengan dalih “permohonan perlindungan hukum.”

Pertanyaan pun mengemuka: sejak kapan kepolisian menjadi perpanjangan tangan leasing? Bukankah tugas utama mereka adalah menjaga netralitas dan menegakkan hukum, bukan memihak salah satu pihak?

Kuasa hukum konsumen, Andri Setiawan, S.H., memenuhi panggilan klarifikasi dari Propam Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 10 Maret 2025. Alih-alih mendapat jawaban tegas, pertemuan ini justru mempertebal dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam kasus ini.

Ketika Andri mempertanyakan apakah tindakan kedua oknum Polsek Tamansari memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik Polri, penyidik Ipda Yanto Kurnia, S.H., justru memberikan jawaban yang terkesan bertele-tele.

“Kami akan melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap pihak finance dan Polsek Tamansari untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

Sontak, pernyataan ini menuai keheranan. Jika benar-benar ingin menegakkan hukum, seharusnya penyidik sudah memahami kaidah dasar: tindakan menahan kendaraan pribadi tanpa dasar hukum adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Lalu, mengapa masih perlu pemanggilan tambahan?

Lebih lanjut, Andri mengutip PP No. 2 Tahun 2003 Pasal 5 Huruf H tentang disiplin anggota Polri, yang secara eksplisit mengatur bahwa polisi tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Ketika ia meminta penjelasan mengenai dasar hukum yang digunakan dua oknum Polsek Tamansari dalam menguasai kunci mobil kliennya, penyidik justru tak mampu memberikan jawaban yang memadai.

Yang tak kalah menarik, sikap penyidik yang terkesan mengulur-ulur waktu dan menghindari jawaban konkret semakin memperbesar tanda tanya: ada apa di balik kasus ini?

Jika Polsek Tamansari memang bertindak sesuai hukum, mengapa tidak ada transparansi dalam penanganan kasus ini? Mengapa sebuah kendaraan pribadi bisa “disekap” selama hampir setahun tanpa kejelasan hukum?

Kasus ini bukan sekadar sengketa kendaraan, melainkan cerminan dari tata kelola hukum di tubuh kepolisian. Jika kepolisian benar-benar ingin mengembalikan kepercayaan publik, inilah saatnya membuktikan komitmen mereka terhadap hukum yang bersih dan profesional. Ataukah kita justru harus menerima kenyataan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang telah menjadi hal yang lumrah?

(Sumber : LBH Bara Kuda Law Office)

Previous Post

Beri Arahan ke Polantas, Kombes Gidion: Anda Salah satu Etalase Polri yang Friendly

Next Post

DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Internal Untuk Menyusun Rencana Kerja Maret 2025

suarainv

suarainv

Next Post

DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Internal Untuk Menyusun Rencana Kerja Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In