• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Sistem Ketenagakerjaan yang Lemah: Pencari Kerja di Indonesia Terus Dirugikan

suarainv by suarainv
Maret 16, 2025
in Tangerang Raya
0 0
0
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang ] Suarainvistigasi .Com.]- Sistem ketenagakerjaan di Indonesia masih belum ideal, menyebabkan kesulitan besar bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan. Hingga kini, pencari kerja harus mengandalkan berbagai saluran seperti platform lowongan kerja swasta, media sosial, jasa penyalur kerja, hingga aplikasi pesan instan. Sayangnya, belum ada sistem terintegrasi yang dikelola pemerintah, membuat pencari kerja sering kali menghadapi kendala dan potensi penyalahgunaan dari pihak tertentu. sabtu 15/03/2025

   Salah satu contoh kasus terjadi di PT. Skai Semende Jaya Abadi, sebuah yayasan penyalur kerja yang beralamat di Jl. NN No. 11/5, RT 002 RW 001, Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Yayasan ini diduga menyalahgunakan aturan dengan meminta uang jaminan dari pencari kerja di luar biaya administrasi yang wajar.

  Seorang jurnalis berinisial D/S, yang juga merupakan orang tua salah satu pencari kerja, mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan saat mencoba meminta pengembalian uang jaminan anaknya.

“Saat kami berkunjung, teman saya tiba-tiba diusir hanya karena memakai celana pendek, tanpa penjelasan yang sopan,” ungkapnya.

  Selain perlakuan yang tidak ramah, D/S juga menyoroti kebijakan yayasan yang meminta uang jaminan sebesar Rp 1.000.000,00 dengan alasan sebagai “penjamin” agar pelamar tetap terikat dengan mereka. Namun, ketika D/S meminta untuk melihat perjanjian tertulis terkait uang jaminan tersebut, pihak yayasan menolak dengan alasan yang tidak jelas.

   Aji, salah satu staf yayasan, mengakui bahwa jika pelamar tidak hadir dalam tes yang dijadwalkan, maka uang jaminan tersebut akan hangus. Selain itu, sejak awal mendaftar, pencari kerja juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 200.000,00 yang tidak termasuk dalam uang jaminan.

  Said, pemilik yayasan, menegaskan bahwa biaya tersebut adalah hal yang wajar. “Tidak ada yang gratis. Siapa saja yang masuk ke sini pasti dikenakan biaya,” ujarnya.

  Namun, ketika ditanya mengenai perjanjian tertulis terkait uang jaminan, Said menolak memberikan akses kepada pihak luar. “Itu adalah urusan internal kami dan tidak bisa diperlihatkan,” imbuhnya.

   Praktik yang dilakukan yayasan ini berpotensi melanggar hukum. Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, meminta uang jaminan kepada pencari kerja dapat dianggap sebagai bentuk penipuan lowongan kerja. Tindak pidana semacam ini bisa dikenakan sanksi hukum, mengingat pencari kerja seharusnya tidak dibebani dengan biaya yang tidak wajar saat mencari pekerjaan.

  Keberadaan yayasan penyalur kerja memang dapat membantu pencari kerja, namun harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah diharapkan segera bertindak untuk mengatasi permasalahan ini dan menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik agar pencari kerja tidak terus-menerus menjadi korban praktik curang.

Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas terkait belum dapat di konfirmasi .

( MR)

Previous Post

Kapolres Nias Sarankan Wartawan Konfirmasi Vidio Terang-Terangan Berakibat Intimidasi, Kanit 1 Reskrim Rampas Handphone Pers

Next Post

Lpi Tagih Janji Pemprov BantenTerkait Pasar Malingping Dari 2023 Sampai Hari Ini Belum Realisasi, Ketum Lpi : Cuma Omon Omon

suarainv

suarainv

Next Post

Lpi Tagih Janji Pemprov BantenTerkait Pasar Malingping Dari 2023 Sampai Hari Ini Belum Realisasi, Ketum Lpi : Cuma Omon Omon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In