• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

*Penipuan Berkedok Supplier Sembako, Puluhan Korban Rugi hingga Rp3 Miliar*

suarainv by suarainv
Maret 28, 2025
in Tangerang Raya, TNI-Polri
0 0
0

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Kasus penipuan dan penggelapan berkedok supplier sembako terjadi di Kota Tangerang. Seorang ibu rumah tangga berinisial J, warga Cluster Grassia Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Pinang, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan yang menyeret lebih dari 10 korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2-3 miliar.

J sebelumnya diketahui bekerja di sebuah perusahaan sekuritas ternama yang beroperasi di kawasan Tangerang City Superblock. Namun, di luar aktivitas profesionalnya, ia diduga menjalankan bisnis bodong dengan menawarkan sembako di bawah harga pasaran. J diketahui telah keluar dari pekerjaannya per 21 Maret 2025, hanya beberapa hari sebelum kasus penipuan dan penggelapan ini mencuat.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 27 Maret 2025. Salah satu korban, Deasy, mengungkapkan bahwa J mengaku sebagai supplier yang memiliki stok sembako di gudang.

Ia menawarkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mi instan, tepung terigu, sirup, kecap, dan santan dengan harga di bawah pasaran. Tawaran menarik ini membuat banyak warga dan agen sembako tergiur untuk memesan dalam jumlah besar.

“Awalnya dia menawarkan lewat teman, lalu banyak agen sembako yang memesan,” kata Deasy kepada Awak Media pada Jumat, 28 Maret 2025.

Namun, belakangan terungkap bahwa J tidak memiliki stok sendiri. Ia hanya memutar uang pesanan dan membeli sembako di minimarket dengan harga normal, lalu menjualnya lebih murah untuk menarik lebih banyak pembeli.

“Ternyata dia jual rugi dengan harga murah,” tambah Deasy.

Modus yang dilakukan J membuatnya gagal memenuhi seluruh pesanan korban, meskipun pembayaran sudah dilakukan secara lunas. Akibatnya, banyak korban yang tidak menerima barang yang dijanjikan dan mengalami kerugian. Deasy sendiri mengaku kehilangan dana hingga Rp240 juta.

Seiring berjalannya waktu, jumlah korban semakin bertambah, termasuk keluarga dekat terlapor.

“Mertuanya rugi Rp350 juta, bahkan kakak kandungnya sendiri jadi korban. Total kerugian yang diperkirakan saat ini sekitar Rp2-3 miliar, dan jumlah korban terus bertambah,” ungkap Deasy.

Sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, J sempat menandatangani perjanjian tertulis untuk mengembalikan uang korban. Namun, ia mengingkari kesepakatan tersebut.

“Keluarganya juga akhirnya angkat tangan setelah mengetahui bahwa rumah orang tua J telah dijual dengan harga murah. Bahkan, suaminya langsung menceraikannya setelah mengetahui kasus ini. Jadi, tidak ada yang bisa mengembalikan uang korban,” jelas Deasy.

Salah satu korban lainnya, Netty Chayani, mengalami kerugian sebesar Rp394 juta setelah memesan sembako dalam jumlah besar. Sayangnya, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim, dan upaya meminta pengembalian dana juga gagal, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota telah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini. Para korban berharap pelaku segera diproses hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan serupa.

“Kami hanya ingin keadilan. Uang kami sudah raib, dan tidak ada tanda-tanda akan dikembalikan. Semoga polisi bisa menangani kasus ini dengan serius,” ujar salah satu korban.

Dalam dokumen laporan polisi yang diterbitkan pada 27 Maret 2025, disebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian berjanji akan mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor.*

( Sumber Rilis : Anugrah Prima,SH )

Previous Post

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor Polisi

Next Post

Kapolres Nias Tegaskan Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas di Kota Gunungsitoli.

suarainv

suarainv

Next Post

Kapolres Nias Tegaskan Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas di Kota Gunungsitoli.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In