• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Tanpa Dokumen Karantina Puluhan Ribu Telur Ayam Boiler Milik Bupati Nias Barat Diamankan Polres Nias

suarainv by suarainv
Mei 4, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Puluhan ribu telur ayam boiler yang datang dari Kota Sibolga dengan tujuan Pulau Nias di amankan Kepolisian Polres Nias, karena diduga ilegal tidak dilengkapi dokumen izin karantina daerah asal, Sabtu (03/05/2025).

Berawalnya informasi yang diperoleh Tim Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) dari salah seorang masyarakat menyampaikan bahwa ada telur ayam boiler dari Kota Sibolga menuju Pulau Nias,” terang Sumber.

Menyikapi informasi Tim FARPKeN melakukan Investigasi dilokasi dimaksud. “Benar saja 1 (satu) unit Truk Fuso warna orange plat Nomor Polisi BK 8753 GP sedang membongkar muatan telur di Gudang PT Delada Cahaya Masagro di Jalan Diponegoro Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, diketahui Gudang dan telur tersebut miliknya Bupati Kabupaten Nias Barat,” tuturnya kepala Gudang.

Polres Nias melalui Kanit II Ekonomi Reskrim, Saat Pengabdian Zebua, SE dan anggotanya mendatangi lokasi TKP ketika di interogasi supir dan kepala Gudang tidak bisa menunjukan dokumen surat izin karantina daerah asal telur tersebut,

“Sesuai peraturan perundang-undangan Nomor 16 Tahun 1992 tentang pengiriman hewan, bahan hewan, hasil bahan hewan dari satu pulau ke pulau lain, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan balai karantina daerah asal. Karena tidak bisa menunjukan izin Balai Karantina daerah asal supir dan kepala Gudang di mintai keterangan di Polres Nias,” terang Kanit.

Menurut Edward Lahagu sebagai pelapor sekaligus Ketua Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) menyatakan, “Meminta kepada Kapolres Nias agar segera menindak tegas para pengusaha telur yang tidak memiliki izin karantina dalam memasok telur di wilayah Pulau Nias, apalagi oknum pemiliknya adalah para penguasa yang sedang menjabat Kepala Daerah saat ini,

“Benar hari ini kita telah melaporkan temuan tersebut di Polres Nias dengan register Nomor : LP/B/269/V/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tertanggal 03 Mei 2025. “Dan hal ini sangat kita sayangkan seorang oknum Kepala Daerah melakukan usaha yang diduga ilegal tanpa mengantongi izin karantina, artinya mereka sendiri sebagai panutan bagi masyarakat telah melakukan pelanggaran hukum,” tuturnya Edward dengan nada tegas.

Lanjutnya, hal ini telah melakukan pelanggaran hukum Undang-undang yang mengatur karantina telur adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Telur, sebagai produk hewan, masuk dalam kategori yang diatur oleh undang-undang ini. Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama dan penyakit hewan, termasuk yang dapat dibawa oleh telur.

Ia mengatakan puluhan ribu telur ayam boiler ilegal tersebut diperkirakan mencapai 4 ton diangkut dari Medan Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan Pulau Nias,

“Sesuai prosedur yang telah ditetap, setiap kendaraan dan barang yang masuk di Pulau Nias harus diperiksa dan diwaspadai serta wajib memiliki surat izin dari pihak instansi berwenang mengatasi maraknya barang ilegal dan dapat merugikan masyarakat,” katanya ketua FARPKeN.

Sesuai pengakuan Kepala Gudang PT Delada Cahaya Masagro saat di interogasi dilokasi mengatakan, bahwa puluhan ribu telur ayam boiler tersebut merupakan milik Pak Bupati Kabupaten Nias Barat,

“Sedangkan Supir Truk Fuso mengaku, dirinya tidak tahu kalau mengangkut telur antar pulau harus mendapatkan surat terlebih dahulu dari balai karantina daerah asal,” katanya.

Menurut pantauan media dilokasi Truk Fuso warna orange pengangkut telur ayam boiler tersebut berada di Polres Nias telah diamankan. Dalam temuan ini Bupati Nias Barat belum memberikan keterangan secara resmi di karenakan belum dapat tersambung komunikasi dalam waktu dekat segera di konfirmasi ulang.

(yosi)

Previous Post

Apel Pengamanan May Day 2025, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Aksi Buruh di Monas

Next Post

CV.HANYTECH JAYA MAKMUR Diduga Kuat Kurangi Volume Saat Mengerjakan Proyek Halaman Puskesmas Binong

suarainv

suarainv

Next Post

CV.HANYTECH JAYA MAKMUR Diduga Kuat Kurangi Volume Saat Mengerjakan Proyek Halaman Puskesmas Binong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In