• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Eliyunus Waruwu, Akui Telur Yang Diamankan Polres Nias Milik Istrinya : Bupati Tidak Mengetahui UU Karantina

suarainv by suarainv
Mei 9, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias mengamankan praktik ilegal pengiriman puluhan ribu butir telur ayam tanpa dokumen Balai Karantina resmi dari daerah asal menuju Pulau Nias, Kota Gunungsitoli menyeret nama Istri Bupati Kabupaten Nias Barat sehingga memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat sipil, Jumat (09/05/2025)

Dugaan praktik ilegal ini terungkap pada 3 Mei 2025 sekira pukul 10:30 Wib pagi dijalan Diponegoro KM 1 Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Saat Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) menyampaikan laporan ke Polres Nias terkait pengiriman sekitar 60 ribu butir telur yang diangkut menggunakan Truk Mitsubishi Fuso Nomor Polisi BK 8753 GP tanpa disertai dokumen resmi dari instansi balai karantina,” ungkap Ketua FARPKeN.

Anehnya, berselang 5 hari lamanya diamankan BB di Polres Nias alih-alih proses hukum, Barang Bukti justru dikembalikan ke Sibolga, Kamis (08/05/2025), malam atas dasar “Kurangnya Koordinasi” antara Polres Nias dan Balai Karantina Sibolga.

Petugas karantina sendiri mengaku tidak mengetahui adanya laporan Polisi terkait penemuan telur tersebut di Gunungsitoli, pelapor sendiri FARPKeN. Ketidaksinkronan informasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa adanya unsur pembiaran atau intervensi kekuasaan yang menghambat penegakan hukum secara profesional yang diterapkan kepada pelaku.

Kejadian ini menarik perhatian publik, usaha peternakan ayam petelur yang memproduksi telur tersebut disebut berada di bawah naungan PT Delada Grup, sebuah entitas usaha milik keluarga Bupati Kabupaten Nias Barat. Sejumlah sumber menyebut bahwa usaha itu benar milik Istrinya Bupati aktif, yang memperkuat dugaan konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Dikutip dari salah satu Pemberitaan Media Online Wahananews.co pengakuan Eliyunus Waruwu Bupati Nias Barat (aktif) mengakui bahwa benar telur tersebut milik istrinya sebagai pengusaha mandiri yang berdomisili di Kepulauan Nias,” terangnya.

Pernyataan Bupati Nias Barat (aktif) setelah kasus tersebut ditangani Polres Nias, banyak masyarakat beranggapan aneh tidak selayaknya kepala daerah tidak mengetahui soal UU Balai Karantina sebagai berikut,

“Terkait dengan persoalan dokumen karantina, Eliyunus Waruwu mengatakan hal ini terjadi karena ketidaktahuan mengenai prosedur admistrasi yang diwajibkan,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap produk hasil ternak yang masuk ke suatu wilayah melalui pelabuhan resmi diwajibkan dilengkapi dengan Sertifikat Veteriner dan Surat Izin Sanitasi Karantina,

“Sejak diberlakukannya UU tersebut, belum pernah ada sosialisasi maupun penegakan yang tegas di lapangan terkait prosedur ini, khususnya di wilayah Kepulauan Nias. Informasi terkait kewajiban tersebut pun belum pernah disampaikan secara menyeluruh kepada para pelaku usaha di daerah kami,” kata Eliyunus Waruwu.

Parahnya lagi Barang Bukti pada saat Truk Mitsubishi Fuso BK 8753 GP bongkar muat di TKP, telur ilegal tersebut dilansir mengunakan 1 Unit Mobil Pick-Up BB 8002 TC hingga kini belum diketahui keberadaannya, namun upaya pencarian BB pihak Kepolisian tidak menelusuri. Padahal gambaran posisi BB telah diberihu oleh pelapor,

“Sementara sopir truk dan kepala gudang telah dimintai keterangan, pelapor dari FARPKeN justru belum dimintai keterangan oleh penyidik. Hal ini dinilai sebagai langkah yang tidak lazim dalam proses penyelidikan, bahkan cenderung mengarah pada upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu,” tandas pelapor kesal.

Ketua FARPKeN, Edwar Lahagu, mendesak Pemerintah Pusat, termasuk Aparat Kepolisian dan Lembaga balai Karantina, untuk melakukan investigasi independen dan menyeluruh. “Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan. Jika aparat diam, maka kepercayaan Publik terhadap sistem hukum akan runtuh dan makin pudar di mata masyarakat,” ujarnya tegas.

Hingga hari ini Kapolres Nias belum memberikan keterangan resmi terhadap tindak lanjut kasus tersebut. Sikap bungkam ini justru menambah panjang daftar pertanyaan Publik terkait hukum yang diberlakukan kepada diduga pelaku, terutama para penjabat yang mempunyai jabatan apa memang “Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah” dimana komitmen aparat dalam menuntaskan kasus yang telah menyedot perhatian masyarakat luas ini??.

Masyarakat Kepulauan Nias kini menanti tindakan konkret, bukan sekadar retorika atau alasan teknis. Apakah hukum ditegakkan kepada seluruh yang melanggar, atau justru hanya kepada masyarakat kecil yang tidak mengetahui hukum?

“Justru orang-orang tertinggi yang mempunyai jabatan kebal dengan hukum, demi menjaga marwah hubungan sesama institusi Pemerintahan, kini seluruh masyarakat Kepulauan Nias menanti jawaban tersebut bagaimana kebenaran keadilan di NKRI ini.

(yosi)

Previous Post

BK-LSM Lebak Surati Dinas PMD Lebak, Gelar Audiensi Soal Program dan Kegiatan Pemdes Sukaharja

Next Post

Sungguh Mirisss....!!! Lagi - Lagi Di Duga Suami Siksa Istri

suarainv

suarainv

Next Post

Sungguh Mirisss....!!! Lagi - Lagi Di Duga Suami Siksa Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In