• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Kesehatan

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

suarainv by suarainv
Juni 24, 2025
in Kesehatan, Tangerang Raya
0 0
0
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait Laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang mencatat dugaan penyimpangan yang di lakukan OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Banten, terdapat penyimpanan barang persediaan obat kedaluwarsa, yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang.

Aris Purnomohadi, S.H., M.H., mengatakan kejadian ini jelas telah melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk itu perlu menelusuri lebih mendalam dan harus menindak untuk segala praktik seperti ini.

“Penindakan tegas terhadap Oknum/Pelaku yang telah berani melakukan Penyimpanan barang persediaan obat kadaluwarsa yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan agar dapat memberi rasa keamanan bagi masyarakat (konsumen) dan memberi sinyal penegakan hukum dalam upaya perlindungan konsumen,” katanya.

Menurut Aris, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dengan demikian, kesehatan selain sebagai hak asasi manusia, kesehatan juga merupakan suatu investasi.

Aris menegaskan “Sudah sangat jelas apa yang telah dilakukan oknum Pegawai Farmasi RSUD Kota Tangerang telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pihak Apotek/Bagian Farmasi RSUD Kota Tangerang dapat dikenakan sanksi Administratif sesuai dengan Pasal 31 ayat (2) Tahun 2017 tentang Apotek.” Tegas Aris kepada fokuslensa.com (24/06/25).

Dengan kejadian ini, YLPK Handaini meminta kepada Walikota Tangerang untuk segera mencopot Direktur RSUD Kota Tangerang. Karena ketidakbecusan Direktur RSUD Kota Tangerang dalam mengontrol dan memimpin seluruh Pegawai RSUD Kota Tangerang serta Mengganti Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, yang tidak melakukan pengawasan dengan cermat.

Serta meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk segera mengusut dengan terang benderang, dengan adanya dugaan kesengajaan mencampur obat kadaluarsa dengan obat aktif dapat menimbulkan kerugian kepada Masyarakat Kota Tangerang selaku Konsumen. Serta adanya Dugaan Korupsi berjamaah dengan tidak melakukan Pemusnahan Obat kadaluarsa, yang mana Pemusnahan Obat yang sudah kadaluarsa ada anggaran dari Pemerintah Kota Tangerang.

Jadilah Konsumen Cerdas
Cerdas Bijak Berdaya

Andre

Previous Post

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Next Post

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

suarainv

suarainv

Next Post

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

Recent News

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In