• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Amiria Zebua Berikan Keterangan di Polres Nias Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Diduga Pelaku Kades Awoni Lauso

suarainv by suarainv
Juli 22, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dialami Amiria Zebua alias Ina Ucok seorang janda tua diduga pelakunya Kepala Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, terus berlanjut proses di Polres Nias.

Terbaru, korban yang akrab disapa Ina Ucok ini menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di ruangan Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias pada hari Senin (21/07/2025).

Sebagaimana Laporan Polisi Amiria Zebua alias Ina Ucok dengan Nomor : LP/B/434/VII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tanggal 07 Juli 2025 sekira pukul 10:37 Wib, telah melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik Udang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 yang terjadi di Desa Awoni Lauso.

“Kronologi uraian kejadian pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 sekira pukul 14:00 Wib Amiria Zebua (pelapor) diberitahu oleh Aroziduhu Zebua alias Ama Hardin (saksi), bahwa ada pernyataan Kades Awoni Lauso Fatou’osa Hulu Alias Ama Falen (terlapor) di Media Sosial melalui salah satu Pemberitaan Media Online “Bahwa pelapor tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikarenakan pelapor tidak berada di Desa Awoni Lauso selama ini, mulai pada bulan Januari sampai bulan Juni 2025,” kata saksi.

Hal tersebut dibantah keras oleh pelapor Amiria Zebua, mengatakan kepada Saksi bahwa pernyataan Kades Awoni Lauso Fatou’osa Hulu tersebut di media sosial tidak benar, kenyataannya saya tetap berada di Desa tidak pernah keluar Daerah hingga berbulan-bulan seperti kata terlapor di Media Sosial,” tergas Amiria.

Kuasa Hukum Amiria Zebua mengatakan, bahwa kliennya pada hari ini telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Awoni Lauso Fatou’osa Hulu.

“Tadi ada beberapa poin klien saya dicecar pertanyaan oleh Penyidik dalam pemeriksaan. Intinya, Ibu Amira Zebua Alias Ina Ucok sebagai pelapor telah dimintai keterangan terkait kronologi dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah itu,” ungkap Sudaali Waruwu, SH.,MH Kuasa Hukum Amira kepada Suarainvestigasi.com di Polres Nias.

Lanjutnya, harapan kita sebagai Kuasa Hukum sekaligus klien saya sebagai korban, agar proses ini transparan dan konsisten bisa berjalan sesuai dengan Hukum yang berlaku dan klien saya bisa mendapat keadilan seadil-adilnya. Semua saksi-saksi dari klien saya telah diambil keterangannya oleh Penyidik tentunya bukti-bukti dari kasus ini telah melengkapi tingkat proses lebih lanjut,

“Tepat pada hari ini juga setelah klien saya selesai memberikan keterangan di Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Nias Penyidik memberikan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan SP2HP tentunya semakin ada kekuatan terang benderang kasus ini,” tegas Sudaali Waruwu.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC Projo Nias sekaligus Aktivis Pemerhati Sosial Kepulauan Nias, Darwis Zendrato, kita berharap agar Kanit IV Tipidter dan Penyidik Sat Reskrim Polres Nias memberikan kepastian hukum kepada Amiria Zebua selaku korban pencemaran nama baik dan fitnah tersebut,

“Sangat disayangkan dalil Kepala Desa Awoni Lauso sebagai tautan masyarakat dalam pernyataannya di Media Sosial melalui Pemberitaan Media Online terkait Amira Zebua Alias Ina Ucok seorang janda tua hidup sebatang kara sudah rentang sakit-sakitan tidak disalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) alasannya karena tidak berada di Desa ada apa maksudnya Kades?

Sesuai penjelasan Amiria Zebua bahwa ianya tidak pernah keluar dari Desa, hal tersebut juga dibenarkan oleh warga setempat, berarti jelas Kades Awoni Lauso tersebut membuat pembohongan informasi Publik, sikap seperti ini tidak bisa dibiarkan harus diusut tuntas agar menjadi efek jera dan sebagai pembelajaran kedepan,” tegas Darwis Zendrato.

(yosi)

Previous Post

Aksi Damai Part II FARPKeN Minggu Ini Menggebu di Polres Nias & DPRD Kota Gunungsitoli

Next Post

SPAM Berbasis Pipa, Perumda Tirta Benteng Lakukan Sosialisasi di Kelurahan Jatiuwung

suarainv

suarainv

Next Post

SPAM Berbasis Pipa, Perumda Tirta Benteng Lakukan Sosialisasi di Kelurahan Jatiuwung

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.