• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekjen FARPKeN Tantang Ketua DPRD Gunungsitoli Berani Buka-Bukaan Soal Anggaran Perjalanan Dinas Jika Tidak Anti Kritik dan Transparan

suarainv by suarainv
Juli 25, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Medua Suarainvestigasi.com –Ketegangan antara Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) dan DPRD Kota Gunungsitoli semakin memanas. Setelah aksi damai pada Kamis (24/07/2025)

“Sekretaris FARPKeN, Helpin Zebua, angkat bicara menanggapi arogansi dan respons Ketua DPRD Gunungsitoli Adrianus Zega yang dinilai mengecewakan.
Aksi Damai kemarin, yang merupakan kelanjutan dari protes 17 Juli 2025 lalu, bertujuan menuntut kejelasan fungsi DPRD terkait dugaan limbah B3 RSU Swasta Bethesda dan transparansi perjalanan Dinas 25 orang Anggota Dewan FARPKeN merasa diabaikan,” terang Helpin kepada awak media, Jumat (25/07/2025).

Helpin Zebua mengungkapkan insiden yang memicu kericuhan di tengah aksi. Menurutnya, saat hendak menyampaikan aspirasi, ia dipotong oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, Imanuel Ziliwu, yang melontarkan kalimat merendahkan. “Kenapa diluar materi” hingga muncul pernyataan yang lebih miris, “Kau siapa” dan “Ga laku kau sama saya,” ujar Ziliwu kepada peserta aksi.

Jelas Helpin, bahwa Imanuel Ziliwu tanpa mendengarkan dan memberikan kesempatan kepada saya menyelesaikan orasi. “Sikap ini tidak hanya melanggar etika sebagai pejabat Publik, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman fundamental akan peran wakil rakyat yang seharusnya melayani, bukan merendahkan konstituennya,” tegas Helpin.

Ia menambahkan bahwa ucapan tersebut jelas memicu emosi massa dan mengacaukan tujuan aksi damai tersebut.

Helpin juga menyoroti sikap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega. Ia menilai Ketua DPRD tidak profesional dan tidak peka karena menolak aspirasi terkait kondisi pangan, sembako, dan kerusakan jalan dengan dalih “di luar materi aksi.” Menurut Helpin, masalah-masalah tersebut adalah isu fundamental yang juga menjadi tanggung jawab DPRD dan merupakan bagian tak terpisahkan dari keprihatinan masyarakat. “Pembatasan materi aspirasi seperti ini mengindikasikan upaya untuk menghindari pertanyaan sulit,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Helpin menyayangkan penolakan Adrianus Zega terhadap permohonan RDP dari FARPKeN. Ketua DPRD beralasan “tidak semua permohonan RDP itu bisa dijawab apalagi menyangkut hal-hal yang melibatkan instansi yang lain.” Helpin menegaskan bahwa dalih tersebut sangat lemah dan kontradiktif dengan fungsi DPRD,

“Rapat Dengar Pendapat justru dirancang sebagai forum untuk menghadirkan berbagai instansi terkait guna memberikan penjelasan dan mencari solusi atas permasalahan Publik. Penolakan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menghindari transparansi dan akuntabilitas,” kesal Helpin.

FARPKeN juga menuntut penjelasan terkait transparansi perjalanan Dinas Luar Daerah DPRD Kota Gunungsitoli. Meskipun Ketua DPRD menjelaskan bahwa Bimtek adalah hak anggota untuk peningkatan kapasitas, ia gagal memberikan bukti konkret terkait perjalanan Dinas minggu lalu. “Ketiadaan bukti dan penolakan untuk berdialog lebih lanjut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas,” ucap Helpin.

Yang paling mengecewakan, lanjut Helpin, adalah pernyataan Ketua DPRD Adrianus Zega yang mengatakan “Belum ada masyarakat yang menjadi korban” terkait dampak limbah di TPS RSU Bethesda. “Pernyataan ini adalah dalih yang tidak dapat diterima secara hukum lingkungan maupun etika. Keberadaan limbah medis B3 yang dikelola secara ilegal adalah bom waktu kesehatan dan lingkungan. Penindakan hukum harus dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban, bukan menunggu hingga korban berjatuhan,” tegas Helpin.

Puncak kekecewaan FARPKeN terjadi ketika anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD, memilih berpaling dan meninggalkan massa aksi tanpa memberikan penjelasan atau menampung aspirasi lebih lanjut. “Tindakan ini adalah bentuk pengabaian dan pelecehan terhadap hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Gunungsitoli tidak hanya tidak responsif, tetapi juga tidak menghargai kehadiran dan tuntutan rakyat,” terang Helpin.

Helpin menegaskan bahwa insiden pada aksi kemarin adalah indikator krisis kepercayaan yang mendalam antara DPRD Kota Gunungsitoli dan masyarakat. Perilaku para Wakil Rakyat ini berpotensi melanggar undang-undang dan kode etik, serta memperkuat dugaan intervensi kekuasaan di balik kasus limbah B3 RSU Bethesda.

Menutup pernyataannya, Helpin Zebua menantang Ketua DPRD Adrianus Zega untuk berani buka-bukaan terkait penggunaan anggaran dalam perjalanan Dinas Luar Daerah sejak November 2024 hingga saat ini secara transparan,

“Saya tantang Ketua DPRD Kota Gunungsitoli untuk berani buka-bukaan terkait penggunaan anggaran dalam perjalanan Dinas Luar Daerah secara transparan tanpa harus ada yang ditutup-tutupi seperti yang saya katakan dalam orasi saya kemarin,” ucapnya tegas menunggu keberanian Ketua DPRD Gunungsitoli tersebut.

(yosi)

Previous Post

FARPKeN KECAM!! : Sikap Arogansi Wakil Rakyat Kota Gunungsitoli Lumpuhkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lembaga Legislatif

Next Post

Kejari Gunungsitoli “Parada Situmorang” Didesak Sekjen Perkara Periksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli “Elmizarti”

suarainv

suarainv

Next Post

Kejari Gunungsitoli “Parada Situmorang” Didesak Sekjen Perkara Periksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli “Elmizarti”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In