• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Viraaaaaal !!! Sudah Bertahun – Tahun Di Duga Malpraktek Tanpa Surat Izin Praktik SIP

suarainv by suarainv
Oktober 1, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak – Media Suarainvestigasi.com – Sudah bertahun – tahun seorang perawat buka malpraktek di duga tanpa izin dan ini terjadi kampung suka maju desa jalupangmulya kecamatan lewidamar kabupaten Lebak Banten. Rabu 1 Oktober 2025

” Adanya Kegiatan malpraktek yang dilakukan oleh seorang perawat inisal ( Es ) yang sudah berjalan kurang lebih hampir 5 tahun di duga tidak ada Surat Izin Praktek ( SIP ). Menjadi tanda tanya warga sekitar.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya inisal ( A ) menerangkan. Kok bisa seorang perawat katanya belum memiliki izin tapi bisa buka malpraktek di rumah, apakah itu tidak berbahaya,” setahu saya banyak warga yang mengeluhkan setelah di bawa ketempat malprakteknya ( Es ).” Pasien bukannya sembuh malah penyakitnya tambah parah itu bukan satu dua pasien dan juga dari harga berobat sangat tinggi, jika kita berobat kerumahnya itu harganya Rp 90rb sekali berobat, jika di panggil kerumah Rp 100rb.” Dan jika rawat infus sehari semal itu 900rb. Pungkasnya

” Sesuai aduan warga masyarakat kami selaku media suarainvestigasi langsung menghubungi pemilik malprakte lewat Whatsapp/ Telepon yang berinisial ( Es ).Dan menanyakan tentang perizinan Surat Izin Praktek ( SIP )

( Es ) Pemilik malpraktek mengatakan terkait perizinan emang benar belum ada, sekarang lagi di tempuh masih dalam Proses. Katanya

Disindir terkait perizin ( Sip ) kenapa baru ditempuh sekarang sedangkan buka malpraktek sudah hampir 5 tahun lebih. Dengan jawaban yang tidak memuaskan, Es pemilik malpraktek menjawab, nanti sajah saya tanya sama rekan Media, nanti saya kabari lagi. Imbuhnya

“Pada dasarnya kegiatan malpraktek tanpa izin itu sudah jelas tidak dibenarkan oleh dinas kesehatan karena malpraktek yang tidak ada izin itu suatu pelanggaran terhadap izin praktek, jika mengacu pada Pasal 75 Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran, secara khusus mengatur mengenai sanksi bagi tenaga kerja medis yang melakukan praktek tanpa memiliki surat izin praktik ( SIP ).

Sudah jelas tertulis dalam UU No 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran yang sudah jelas ancaman pidana penjara hingga 3 tahun atau denda maksimal Rp 100 juta bagi tenaga medis yang berparaktek tanpa izin ( SIP )

Epul/Tim

Previous Post

Pengaspalan Jalan Provinsi Nias Tengah Desa Dahadano Botombawo, Hanya Uji Coba Kepadatan Base!

Next Post

Kepulauan Nias Terancam Serangan Virus ASF Babi Ilegal Tanpa Dokumen Masuk Melalui Pelabuhan Gunungsitoli Aparat Tersenyum Menjadi Penonton

suarainv

suarainv

Next Post

Kepulauan Nias Terancam Serangan Virus ASF Babi Ilegal Tanpa Dokumen Masuk Melalui Pelabuhan Gunungsitoli Aparat Tersenyum Menjadi Penonton

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kegiatan festival UMKM ngider kecamatan panongan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kegiatan festival UMKM ngider kecamatan panongan

Oktober 2, 2025

Kepulauan Nias Terancam Serangan Virus ASF Babi Ilegal Tanpa Dokumen Masuk Melalui Pelabuhan Gunungsitoli Aparat Tersenyum Menjadi Penonton

Oktober 1, 2025

Viraaaaaal !!! Sudah Bertahun – Tahun Di Duga Malpraktek Tanpa Surat Izin Praktik SIP

Oktober 1, 2025

Pengaspalan Jalan Provinsi Nias Tengah Desa Dahadano Botombawo, Hanya Uji Coba Kepadatan Base!

September 29, 2025

Bari

Kegiatan festival UMKM ngider kecamatan panongan

Oktober 2, 2025

Kepulauan Nias Terancam Serangan Virus ASF Babi Ilegal Tanpa Dokumen Masuk Melalui Pelabuhan Gunungsitoli Aparat Tersenyum Menjadi Penonton

Oktober 1, 2025

Viraaaaaal !!! Sudah Bertahun – Tahun Di Duga Malpraktek Tanpa Surat Izin Praktik SIP

Oktober 1, 2025

Pengaspalan Jalan Provinsi Nias Tengah Desa Dahadano Botombawo, Hanya Uji Coba Kepadatan Base!

September 29, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kegiatan festival UMKM ngider kecamatan panongan

Oktober 2, 2025

Kepulauan Nias Terancam Serangan Virus ASF Babi Ilegal Tanpa Dokumen Masuk Melalui Pelabuhan Gunungsitoli Aparat Tersenyum Menjadi Penonton

Oktober 1, 2025

Viraaaaaal !!! Sudah Bertahun – Tahun Di Duga Malpraktek Tanpa Surat Izin Praktik SIP

Oktober 1, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.