• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepulauan Nias Terancam Serangan Virus ASF Babi Ilegal Tanpa Dokumen Masuk Melalui Pelabuhan Gunungsitoli Aparat Tersenyum Menjadi Penonton

suarainv by suarainv
Oktober 1, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Kepulauan Nias kini berada diambang ancaman serius masuknya virus African Swine Fever (ASF), penyakit mematikan pada ternak babi yang belum ada obat maupun vaksinnya. Ancaman ini kian nyata setelah kurang lebih 200 ekor babi ilegal berhasil masuk ke Kota Gunungsitoli melalui Pelabuhan Laut Gunungsitoli pada Senin, (01/10/2025), tanpa dokumen balai karantina yang resmi.

Kasus tersebut terungkap dari hasil laporan pihak Karantina dan Dinas Pertanian serta Peternakan Kota Gunungsitoli kepada Polres Nias. Namun, alih-alih dilakukan penindakan tegas, hewan-hewan tersebut justru dibiarkan masuk bebas ke Gudang Milik UD. ENU di Desa Sisarahili Gamo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, tanpa ada penyitaan atau pengamanan barang bukti dilokasi.

Pemilik UD. ENU tidak asing lagi di Kota Gunungsitoli yang selama ini dikenal sebagai pemasok ternak babi dari luar Pulau Nias aparat dan Dinas terkait tidak berani melakukan penindakan tegas diduga keras ada oknum yang backing dan kerjasama sehingga leluasa melanggar aturan dan kebal hukum,” ungkap warga sekitar.

Dalam rilis resminya, Polres Nias melalui Plt Kasi Humas Ipda Motivasi Gea mengakui bahwa mereka telah menerima laporan dan menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Akan tetapi, alasan yang muncul adalah pihak Karantina maupun Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli tidak memiliki fasilitas berupa kandang penampungan sementara sehingga babi ilegal tersebut dibiarkan tetap berada di kandang milik UD. ENU. Polisi hanya menyebut bahwa akan melakukan pemantauan dan mendukung instansi terkait. Sikap pasif aparat inilah yang memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat ada apa dibalik ini semua??

Berbeda dengan Polres Nias, pihak Karantina Sibolga justru mengeluarkan sikap keras. Pihak Karantina Sibolga, Revandi, hari ini saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas pelaku usaha yang memasukkan babi ilegal dan berkomitmen untuk menjaga Kepulauan Nias dari ancaman penyakit berbahaya.

“Kami berkomitmen menjaga Kepulauan Nias dari ancaman ASF. Siapapun yang berada di balik pelanggaran ini akan diungkap karena semua sama di mata hukum. Bahkan ada indikasi pelaku melawan petugas di pelabuhan ketika diberhentikan, supir ekspedisi pengangkut babi ilegal itu berupaya untuk menabrak, menerobos barikade, dan berusaha kabur keluar menghilangkan barang bukti dengan membongkar babi di kandang milik UD. ENU,” tegas Revandi.

Revandi memastikan pihaknya akan segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Polres Nias,” katanya.

Pimpinan Wilayah LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengecam keras sikap aparat yang dinilai hanya tersenyum dan menjadi penonton. “Ini pelanggaran terang-terangan. Surat Edaran Wali Kota Gunungsitoli sudah jelas diterbitkan untuk menutup akses pemasukan babi dari luar, tapi nyatanya aneh kurang lebih 200 ekor babi bisa masuk tanpa hambatan dan sebagian telah mati saat tiba dilokasi. Polisi, Pemko Gunungsitoli, dan Karantina tidak boleh beralasan tidak punya fasilitas, karena ini soal hukum dan soal nyawa ekonomi masyarakat di Kepulauan Nias,” tegas Helpin.

Menurutnya, masuknya babi ilegal tanpa dokumen karantina tersebut dapat menghancurkan perekonomian masyarakat Kepulauan Nias. Jika virus ASF masuk, ribuan ternak babi lokal bisa mati massal. “Kerugian bisa mencapai miliaran rupiah, dan masyarakat kecil yang menerima dampaknya dibuat menderita,” tambahnya.

Kasus ini memperlihatkan bahwa lemahnya koordinasi antara instansi dan jelas minimnya ketegasan aparat dalam menegakkan aturan. Surat Edaran Wali Kota Gunungsitoli tertanggal 3 September 2025 yang menutup sementara pemasukan babi dari luar Kepulauan Nias dalam jangka waktu yang belum ditentukan kini dipertanyakan dimana efektivitasnya.

Publik kini menanti, apakah aparat dan pihak berwenang serta Wali Kota Gunungsitoli benar-benar berani mengusut kasus ini sampai tuntas, tidak takut dengan pengusaha babi ilegal tersebut, atau kah hanya untuk sekedar pencitraan lalu berhenti dengan menjadikan formalitas laporan di Polres Nias.???.

(yosi)

Previous Post

Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

Next Post

Kegiatan festival UMKM ngider kecamatan panongan

suarainv

suarainv

Next Post

Kegiatan festival UMKM ngider kecamatan panongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In