• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Humas PT.Apalamas Electrindo Klaim Pemkab Serang Setujui Izin Produksi Sesuai Hukum Fiktif Positif, LSM PKPB Tunggu Janji Sekda Sesuai Tata Ruang Wilayah

suarainv by suarainv
Oktober 24, 2025
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang – Media Suarainvestigasi.com – Pasca Audiensi LSM Pemantau Kebijakan Pemerintah Banten (PKPB) Provinsi Banten dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, dihadiri Asda I dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang, yang digelar di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang. pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu, belum ada informasi lebih lanjut, terkait langkah yang diambil oleh pihak Pemkab Serang. Hal ini diungkap Sajam BSC, Ketua Umum LSM PKPB Provinsi Banten. Jum’at 24 Oktober 2025

“Dalam audiensi yang digelar Senin kemarin dengan Pa Sekda, dihadiri oleh Asda I, Kadis DPMPTSP, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Koperasi, menurut penjelasan yang disampaikan, bahwa izin PT.Avalamas Electrindo itu pergudangan, bukan industri, kemudian sesuai tata ruang wilayah, zona tersebut bukan kawasan industri, jadi secara gamblangnya jelas melanggar, tapi hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi lanjut soal upaya dan tindakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Serang” ungkap Sajam, BSC.

Lebih lanjut, Sajam BSC menyebut, pihaknya akan terus mendesak kepada Bupati Pemkab Serang, agar segera mengambil langkah tegas, sebab dugaan penyalahgunaan perizinan oleh PT.Avalamas Electrindo sudah terjadi.

“Kami berharap Pa Sekda jangan hanya omon-omon, padahal kemarin waktu audiensi, beliau sudah menginstruksikan kepada Kepala OPD, disaksikan Asda I, untuk sidak ke lokasi, lalu apa hasilnya, kan kita juga belum tau, makanya kami secepatnya akan mendorong Bupati Serang, melalui Satpol PP selaku Penegak Perda, agar menindak tegas, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT.Avalamas Electrindo tersebut” cetusnya.

Selain mendesak kepada Bupati Serang, menurut Sajam BSC. dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan segera melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada instansi terkait lainnya.

“Nanti kita sampaikan semuanya, baik soal perizinan yang sudah ditempuh melalui OSS, maupun penjelasan dari pihak OPD Pemkab Serang, agar perizinannya segera dievaluasi ulang, dan untuk dugaan pelanggarannya, nanti kita sampaikan juga kepada pihak APH, agar dilakukan penyelidikan dan memanggil pimpinan PT.Avalamas Electrindo dan pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab, khsusunya Humas yang sudah melayangkan surat jawaban, karena di dalam surat dicantumkan beberapa poin, dengan rujukan peraturannya soal Fikpos, padahal ada beberapa substansi yang harus diperhatikan berkenaan dengan hukum Fiktif Positif itu, tidak serta merta diam dianggap setuju, nah itu yang kami anggap bahwa pihak swasta seolah menekan Pemerintah, mereka harus fahami lagi semuanya” pungkasnya.

Hal senada diungkap Ading, Sekjen LSM PKPB Provinsi Banten. Menurutnya, pihak Pemkab Serang jangan terkesan tutup mata, membiarkan dugaan pelanggaran terjadi.

“Pa Sekda, Pa Asda, Kepala DPMPTSP, Kepala Disnaker, Kepala Dinas Koperasi, kemarin kan sudah menjelaskan, bahwa perusahaan tersebut izinnya pergudangan, bukan produksi, sesuai tata ruang wilayah, dan Pa Sekda sudah mengintruksikan agar dilakukan pengecekan, jika mereka sudah tau, lalu jika mereka hanya diam, kan lucu, apa jangan-jangan ada oknum yang bermain, kami berharap ada tindakan tegas, sebab jika tidak, berarti sama saja kita membiarkan dugaan pelanggaran terjadi” tandas Ading.

Dalam waktu dekat ini, menurut Ading, pihaknya akan bersurat kembali, baik kepada Pemkab Serang, maupun instansi terkait lainnya.

“Insya Allah secepatnya kami menindaklanjuti hasil audiensi kemarin dengan Pa Sekda dan jajarannya, secepatnya kami sampaikan suratnya nanti kepada Bupati, dan instansi terkait lainnya, dan untuk Lapdunya nanti menyusul, kami berharap ada tindakan tegas lah, jangan malah terkesan pihak swasta yang mengatur dengan menerapkan Aturan, padahal aturannya sendiri sudah cukup gamblang, tata ruang wilayah yang tidak sesuai, lucu kan jadinya” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak Management PT.Avalamas Electrindo, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, soal izin perusahaan, sebagaimana disampaikan LSM PKPB Provinsi Banten.

Epul/Tim

Previous Post

Anak Bawaan Warga Binaan Asal Kenya Resmi Diserahkan kepada Kedutaan untuk Dipulangkan ke Keluarga

Next Post

Aksi Demo Jalan Provinsi, Ratusan Masa AMP Nias Minta Gubernur Sumut Copot Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli

suarainv

suarainv

Next Post

Aksi Demo Jalan Provinsi, Ratusan Masa AMP Nias Minta Gubernur Sumut Copot Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Januari 12, 2026

Heboooh !!! Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Januari 11, 2026

Recent News

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Januari 12, 2026

Heboooh !!! Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Januari 11, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In