• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

SP3 Terbit Status Perkara “Martinus Waruwu” Dihapus, Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate Dela Apresiasi Polres Nias!

suarainv by suarainv
Januari 24, 2026
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias, secara resmi telah menghentikan perkara terlapor Martinus Waruwu, menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak 5 (lima) kasus laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Sabtu (23/01/2026).

Laporan Perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Martinus Waruwu tersebut di Polres Nias diketahui terdaftar Register Nomor yaitu ;

-1. Laporan Polisi Nomor : LP/B/474/X/2023/SPKT)Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tanggal 30 November 2023, Pelapor Surya Barus Alias Surya. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat Penyidikan pelapor/korban telah mencabut laporannya dan adanya laporan hasil gelar perkara, maka untuk memberi kepastian hukum atas perkara dimaksud, dipandang perlu untuk mengeluarkan surat ketetapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)

-2. Laporan Polisi Nomor : LP/B/400/IX/2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tanggal 10 September 2023, Pelapor Boy Jendri Hulu alias Boy. Bahwa Penyidik telah telah melakukan gelar perkara dengan kesimpulan terhadap laporan Polisi tersebut telah dihentikan Penyidikannya dengan alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.

-3. Laporan Polisi Nomor : LP/B/472/X/2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tanggal 30 Oktober 2023, Pelapor Fransiskan Nehemia Gowasa. Berdasarkan hasil penyidikan dengan alasan demi hukum karena keadilan restorative justice.

-4. Laporan Polisi Nomor : LP/B/473/X/2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tanggal 30 Oktober 2023, Pelapor Saul Wanto ST. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat Penyidikan pelapor/korban telah mencabut laporannya dan adanya laporan hasil gelar perkara, maka untuk memberi kepastian hukum atas perkara dimaksud, dipandang perlu untuk mengeluarkan surat ketetapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)

-5. Laporan Polisi Nomor : LP/75/II/2023/NS, tanggal 16 Februari 2023, Pelapor Novlina Lestari alias Ina Fela. Penyidikan telah melakukan gelar perkara dengan kesimpulan laporan Polisi tersebut telah dihentikan Penyidikannya dengan alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara.

Keputusan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tersebut di Polres Nias berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHP. Memberikan kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia tersangka agar tidak terkatung-katung, serta koreksi jika bukti kurang, perkara bukan tindak pidana, atau dihentikan demi hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate (Dela) sekaligus Pengacara Martinus Waruwu, Derman Laoli, S.H dan Yalisokhi Laoli, S.H menyampaikan apresiasi kepada Polri dan khususnya kepada Polres Nias yang telah memberikan asas keadilan kepada klien kami atas nama Martinus Waruwu dalam perkara tersebut.

“Kami dari Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate (Dela), selaku tim kuasa hukum Martinus Waruwu mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri dan Polres Nias, yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian perkara pidana,” kata Yalisokhi Laoli dalam temu Pers disalah satu warung di Kota Gunungsitoli, Jumat (23/01/2026).

Yalisokhi Laoli berpandangan bahwa, penanganan proses hukum yang dialami oleh klien kami atas nama Martinus Waruwu sejak awal bergulir telah berjalan sebagaimana asas keadilan dan kemanfaatan hukum.

Kuasa hukum menjelaskan sebelumnya, Derman Laoli, S.H dan Yalisokhi Laoli, S.H terkait dari hasil Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) yang diterima oleh kliennya, disimpulkan bahwa beberapa laporan terhadap klien kami atas nama Martinus Waruwu dihentikan proses penyelidikan secara sah.

“Bahwa berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Nias atas beberapa Laporan Polisi di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” terang Derman Laoli dan Yalisokhi Laoli.

Berawal klien kami Martinus Waruwu dilaporkan di Polres Nias dugaan penipuan dan penggelapan bidang tanah, terus berproses penyidikan di Polres Nias akhirnya laporan Polisi tersebut tidak terbukti sehingga perkara dihentikan.

Derman Laoli, Kuasa hukum menambahkan berdasarkan penghentian perkara di Polres Nias sebuah kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia bahwa atas terlapor Martinus Waruwu di Polres Nias terbukti perkara bukan tindak pidana.

“Oleh karena itu klien atas nama Martinus Waruwu saat ini menyediakan penjualan tanah kavling dan perumahan, untuk mendapatkan informasi bila masyarakat minat dapat menghubungi Kantor Amin Jaya atau Martin Waruwu, dijamin tidak bermasalah dan mempunyai legalitas yang sah sesuai ketentuan dan prosedur hukum,” jelas Derman Laoli.

Diakhir penjelasan Derman Laoli, saat ini Martinus Waruwu melalui CV. Onohiha Samaeri sedang memasarkan tanah kavling di Hilina’a dan Perumahan di Dahana menepis kekhawatiran calon pembeli maka sangat perlu diketahui oleh masyarakat bahwa Martinus Waruwu tidak pernah melakukan penipuan ataupun penggelapan. Sehingga hal negatif yang mengarah kepada Martinus Waruwu sebagai Direktur CV. Onohiha Samaeri telah terbantahkan.” tegas Derman Laoli.

(yosi)

Previous Post

Pelapor Dugaan Kasus Pemalsuan Surat Kematian Terima SP2HP Dari Polsek Bawolato

Next Post

Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida

suarainv

suarainv

Next Post

Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida

Januari 24, 2026

SP3 Terbit Status Perkara “Martinus Waruwu” Dihapus, Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate Dela Apresiasi Polres Nias!

Januari 24, 2026

Pelapor Dugaan Kasus Pemalsuan Surat Kematian Terima SP2HP Dari Polsek Bawolato

Januari 22, 2026

Edward Lahagu: Sekjend Gapernas Bantah Keras Belum Bergabung di Aliansi Manapun Dalam Kegiatan Pegerakan

Januari 22, 2026

Recent News

Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida

Januari 24, 2026

SP3 Terbit Status Perkara “Martinus Waruwu” Dihapus, Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate Dela Apresiasi Polres Nias!

Januari 24, 2026

Pelapor Dugaan Kasus Pemalsuan Surat Kematian Terima SP2HP Dari Polsek Bawolato

Januari 22, 2026

Edward Lahagu: Sekjend Gapernas Bantah Keras Belum Bergabung di Aliansi Manapun Dalam Kegiatan Pegerakan

Januari 22, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida

Januari 24, 2026

SP3 Terbit Status Perkara “Martinus Waruwu” Dihapus, Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate Dela Apresiasi Polres Nias!

Januari 24, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In