• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga PUD/Distributor Bermain: PPTS Serahkan Uang Penebus Pupuk, Petani Menjerit Terancam Gagal Panen di Kec. Bawolato

suarainv by suarainv
Maret 27, 2026
in Daerah
0 0
0

 

Nias – Media Suarainvestigasi.com –Kelangkaan pupuk bersubsidi kembali terjadi di Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Samut diduga akibat permainan PUD/Distributor tidak menyalurkan ke Penerima Pupuk Tingkat Serah (PPTS) atau Kios Resmi sebagai penyalur pupuk bersubsidi resmi kepada petani, Jumat (27/03/2026).

PPTS/Kios Resmi Mitra pengencer pupuk bersubsidi ke petani di Kecamatan Bawolato inisial MT menjelaskan pupuk Urea dan NPK Phonska dari PUD/Distributor sulit didapat, sehingga petani mengeluh sulitnya ketersediaan pupuk sehingga menghambat produksi pertanian mereka sejak akhir 2025 hingga memasuki Maret 2026 ini.

“Kami PPTS kembali sulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sebagai pengencer di wilayah Kecamatan Bawolato sehingga petani terancam gagal panen tahun ini setelah selesai menanam padi dan jagung dilahan masing-masing yang seharus membutuhkan pupuk Urea dan NPK Phonska kini putus harapan,” katanya ketika dihubungi, Kamis (26/03/2026).

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa uang penebus pupuk Urea dan NPK Phonska subsidi sesuai kuota mitra PPTS telah dibayarkan ke PUD/Distributor PT MTS wilayah Kecamatan Bawolato An. Dayak Siregar tahun anggaran 2025, pupuk kami terima dengan cara dicicil 1 dan 2 ton setiap pengisian di kios kami hingga tahun 2026 pupuk tersebut masih tersisa belum tuntas sesuai yang telah dibayarkan oleh PPTS.

“PUD/Distributor kembali meminta uang tebusan kuota pupuk tahun anggaran 2026, ke PPTS, uang tersebut telah kami bayar, namun pupuk subsidi Urea dan NPK Phonska tetap tidak kami dapatkan sesuai kebutuhan kios pengencer resmi sehingga berdampak positif kepada seluruh petani diwilayah Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias mengeluh,” ungkap MT.

Selain itu berbagai informasi muncul mengenai keluhan para petani yang mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi Urea dan NPK Phonska yaitu, di Kecamatan Bawolato, Kecamatan Ulu Gawo dan Kecamatan Somolo-Molo. Inisial DL menyebutkan keluhan petani yaitu terkait kesediaan pupuk kosong di tingkat pengecer karena diduga PUD/Distributor tidak menyalurkan ke PPTS sesuai kebutuhan di wilayahnya.

“Jika pun ada stok diantar, hanya 2 ton itu pun tidak semua kios PPTS dapat, tidak mencukupi kebutuhan petani sehingga kelangkaan pupuk ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat petani diambang kehancuran mengalami gagal panen pada tahun ini, bahkan diperkirakan setiap petani akan merugi ratusan juta rupiah, karena saat ini padi sedang membutuhkan pupuk setelah berumur sekian Minggu sesudah ditanam dan begitu juga bagi petani jagung,” terangnya DL.

Lanjutnya, Kecamatan Bawolato merupakan lahan persawahan dan lahan jagung yang sangat luas di Kabupaten Nias menghasilkan panen 2 hingga 3 kali setahun, dengan kelangkaan pupuk tentu jelas petani gulung tikar. Kami berharap Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Sumut, dan Pemerintah Pusat serta PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku Holding Industri Pupuk mencari solusi terkait keluhan masyarakat yang bergantung nasib kehidupan sebagai petani,” harap DL.

Sementara itu, berinisial SL menerangkan kelangkaan pupuk Urea dan NPK Phonska diduga akibat ulah dari PUD/Distributor bermain, “Uang penebus kuota pupuk telah diambil dari PPTS lalu pupuk tidak di distribusikan sesuai perjanjian, ini kan sudah aneh sistemnya apa tidak menjerit petani dan kami PPTS merugi besar,” kesal SL

Kita menduga bahwa Dayak Siregar PUD/Distributor PT MTS tidak mempunyai modal, meminta uang tebusan pupuk dulu ke PPTS, untuk dijadikan modal sementara pupuk yang telah dijanjikan tidak kunjung tuntas penyalurannya.

“Semenjak Dayak Siregar sebagai PUD/Distributor PT MTS diwilayah Kecamatan Bawolato sangat kacau kesedian pupuk subsidi jenis Urea dan NPK Phonska sering putus di Kios PPTS selaku pengencer merugi, sehingga efeknya petani menjerit. Harapan kami, Dayak Siregar segera diberhentikan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku PUD/Distributor karena dinilai tak mampu dan tidak bertanggung jawab,” tegas SL.

Berbeda tanggapan Dayak Siregar PUD/Distributor PT MTS ketika dikonfirmasi awak media ini melalui chat pesan WhatsApp terkait kelangkaan pupuk diwilayah Kecamatan Bawolato berdalih, mengatakan dalam hal ini Pemda Kab Nias juga sudah mengerti situasi dan kondisi dilapangan dan sudah dibahas dalam rapat. Menurut saya birokrasinya sudah berjalan dengan baik biarlah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Kita hanya bisa menunggu dengan proses upaya kedepan, sebagai catatan juga pak bukan hanya 3 Kecamatan ini yang langka. Bole bapak cek di seluruh wilayah Kepulauan Nias.Tahun lalu itukan sudah viral masuk seluruh media ada bencana banjir di aceh, pabrik pupuk kami juga terdampak banjir mati tidak bisa beroperasi jelas itu beritanya dan media juga meliput dimana-mana.

“Terkait uang PPTS udah saya sampaikan ke seluruh wilayah saya untuk distribusi antri jadi bagi PPTS yang mau silahkan, dan mereka gak ada yang keberatan. Apakah ada yang melapor ke bapak PPTS wilayah saya keberatan?,” tanya Dayak Siregar.

Sementara itu, Dayak Siregar mendesak awak media untuk menjelaskan siapa PPTS dan Petani sumber informasi terkait saya terima uang penebus serta kelangkaan pupuk, tolong sampaikan ke saya jika ada. Bagus ini pak info saja ke saya,” desaknya.

Selain itu Dayak Siregar mengakui uang PPTS yang telah ia terima penebus pupuk, bersedia mengembalikan bila mengetahui siapa PPTS yang menyampaikan informasi tersebut ke wartawan. “Katanya, biar saya pulangkan uangnya sekarang juga. Saya juga gak mau megang duit orang menjadi beban saya. Harusnya terbuka saja pak, biar enak mediasinya jangan main dibelakang. Mau saya kembalikan uangnya sekarang juga pak mohon infonya pak,” Dayak Siregar desak wartawan minta dijelaskan identitas narasumber.

Lanjutnya, saya mau kembalikan uangnya pak, gimana caranya pak?
Mohon di bantu. Jadi gimana saya mau kembalikan uang PPTS pak? Petani yang mana menjerit pak? Diberikan saja datanya. Tapi bapak gak mau kasi datanya. Harusnya pak semua itu ada jalan keluarnya bisa dikoordinasikan dengan baik. Dengan bapak kirim data ke saya pasti akan saya tuntaskan dan melakukan pembenahan.

“Kemaren itu, beberapa hari ini tanggal merah ini sudah normal pupuk sudah masuk pak. Jadi kasi saya datanya mana petani itu? Biar saya prioritaskan distribusinya,” Dayak Siregar terlihat panik.

Tambahnya, makanya dari awal kan saya berterima kasih atas perhatian bapak kepada kami. “Tapi masukan saya kalau bisa jangan apa-apa langsung diberitakan di media kita cari solusi win solusinya semua bisa kita atasi dengan berkoordinasi yang baik,” ungkap Dayak Siregar.

Awak media juga telah mendatangi Gudang Pupuk Lini III Nias milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli, Rabu (25/03/2026) kepala Gudang Berkat Telaumbanua menjelaskan bahwa stok pupuk bersubsidi masih ada berupa Urea, NPK Phonska dan Organik serta pupuk non-subsidi tersedia walaupun stoknya tidak terlalu banyak seperti sebelumnya.

Terkait libur Gudang ditutup hanya 2 hari pas tanggal merah saja, mengenai PUD/Distributor tidak mendistribusikan ke wilayah masing-masing itu urusan mereka kami hanya penyedia di Gudang. Memang benar saat ini pupuk sedikit ada kendala masuk dari Medan ke Nias, namun kita tetap berupaya telah memberikan permohonan ke Pabrik yang lain,” terang Berkat Telaumbanua.

(yosi)

Previous Post

Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial, Diklarifikasi Polres Nias Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

Next Post

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan, Demokrasi Terancam?

suarainv

suarainv

Next Post

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan, Demokrasi Terancam?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

April 30, 2026

Terbongkar!! Aksi Demo FARPKeN di Kejari Gunungsitoli, Dimanfaatkan Oknum Meminta-Minta Sumbangan Simpatisan

April 29, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In