• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

suarainv by suarainv
April 2, 2026
in Daerah
0 0
0

 

Kabupaten Nias – Media Suarainvestigasi.com –Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program subsidi pangan Pemerintah untuk warga kurang mampu yang disalurkan melalui aparat Desa/Lurah di Kabupaten Nias Selatan, Rabu (01/04/2026).

Menurut sumber informasi penangkapan penyeludupan beras raskin Bansos tersebut pada tanggal 26 Maret 2026, diduga menyeret nama oknum Lurah Teluk Dalam yang belum diketahui pasti identitasnya.

“Kejadian itu TKP’nya sekitar Teluk Dalam, beras raskin bantuan pangan tiba dari Kota Gunungsitoli ke Kabupaten Nias Selatan, setelah sampai dilokasi penampungan untuk sementara, kemasan karung beras ditukar lalu dijual belikan kepada penampung yang diduga menyeret nama oknum Lurah Teluk Dalam,” ungkap sumber kepada awak media, Selasa (31/03/2026).

Beras raskin bantuan pangan berat 10 Kg sebanyak 5 karung kemasannya ditukar dan lalu dimasukan ke karung yang berbeda menjadi 50 Kg dan dijual. “Jumlah beras pangan berat 10 Kg tersebut sekita 80 karung atau total berat 800 Kg,” terang sumber yang meminta indentitasnya tidak disebutkan di pemberitaan media.

Tambahnya, pengangkut Beras Raskin tersebut menggunakan mobil jenis Pick’up L300 Nomor Polisi BK 8636 KY diketahui oleh pihak Polres Nias Selatan dan ditangkap bersama Barang Bukti (Barbut) turut diamankan,” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut di hari yang sama awak media mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Ahmad Fahmi, SH, namun tidak merespon. Diduga tidak transparan secara informasi terkait penangkapan Beras Rastra bantuan pangan yang diperuntukkan khusus bagi Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTP-PM atau Kelurga Miskin/Rentan.

Ketidak respon Polres Nias Selatan tersebut membuat Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) menyangkan, angkat bicara, Rabu (01/04/2026).

Menurut sumber informasi, bahwa kejadian tersebut pada tanggal 26 Maret 2026 lalu, tetapi sangat disayangkan pihak Polres Nias Selatan melalui Kasat Reskrim tidak merespon konfirmasi awak media telah berulang-ulang kali mengkonfirmasi untuk memastikan kebenaran dan perimbangan pemberitaan, agar informasi tersebut tidak simpang siur dan liar ditengah-tengah publik,” tegas Sekjen FARPKeN Helpin Zebua.

Sikap tidak respon Polres Nias Selatan tersebut, sejumlah Pemerhati dan para Aktivis salah satunya FARPKeN bertanya ada apa dibalik informasi penangkapan Beras Raskin Bansos tersebut sehingga memunculkan asumsi praduga tak bersalah adanya penyembunyian Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah landasan yang menjamin hak setiap warga Negara untuk mengakses informasi dari badan publik, guna mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Negara. Badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, dan murah, kecuali informasi yang dikecualikan,” ungkap Helpin.

Tambah Helpin, kami heran mengenai informasi tersebut terkesan disembunyikan pihak Polres Nias Selatan kepada para awak media, Ada apa sebenarnya? Dalam penangkapan tersebut kenapa tidak ada ke Transparan,” ungkap FARPKeN kecawa.

Penerbitan berita muncul disalah satu media online dikomentari Humas Polres Nias Selatan di salah satu Grup WhatsApp Humas Polres Nisel, mengatakan mohon izin bang, kenapa tidak ada konfirmasi ke kami ya?,” komentar Humas.

Ditanggapi salah satu awak media menjelas kepada Humas Polres Nias Selatan, kami sudah konfirmasi sama Pak Kasat Reskrim, tetapi beliau tidak jawab,” terangnya.

Menanggapi hal demikian, awak media ini langsung mengkonfirmasi Humas Polres Nias Selatan Briptu Alvin K. Larosa. “Selamat siang Pak Humas Polres Nisel, izin konfirmasi terkait informasi dugaan penangkapan oknum Lurah Teluk dalam oleh pihak Polres Nias Selatan pada Kamis 26 Maret 2026 disekitar Teluk Dalam tentang penjualan beras raskin bantuan pangan masyarakat miskin, mohon penjelasan bagaimana itu kejadiannya Pak Humas, kebetulan nomor bapak baru saya dapatkan di Grup Polres Nisel.?

Briptu Alvin K. Larosa menghubungi langsung awak media ini, mengatakan bawah kejadian tersebut sekitar hari Kamis 12 Maret 2026 lalu bukan pada hari Kamis 26 Maret 2026 itu informasinya salah Bang, ini mau kita naikan berita nanti Bang untuk kami jelaskan terkait kejadian tersebut,” kata Alvin.

Izin Bang benar ada penangkapan terkait penyeludupan Beras Raskin bantuan Bansos?
“Kata Alvin tidak ada saat ini, masih dalam proses penyelidikan Bang mengenai kejadian tersebut.

Seandainya (awak media) tidak ada penangkapan kenapa ada pihak dari Bulog di periksa di Polres Nias Selatan Bang?

Humas jawab, pihak Bulog di periksa di Polres Nias Selatan terkait isu untuk menggali informasi kepada orang yang menyebar luaskan informasi Beras Raskin ini Bang, jadi itu telah terjadi penumpukan.

“Apa benar dalam dugaan penangkapan tersebut menurut informasi menyeret oknum Lurah Teluk Dalam Bang tanyak awak media? “Humas Polres Nias Selatan, ini masih dalam proses Bang belum ada pengungkapan, jadi ini masih tahap penyelidikan belum ada pengungkapan begitu kronologisnya bang,” ucap ulang Briptu Alvin K. Larosa kepada awak media.

Disikapi FARPKeN, penjelasan seperti ini yang kita harapkan agar informasi tidak simpang siur dan liar, bukan sistem membudidayakan bungkam dan tidak merespon konfirmasi media sebagai corong informasi publik. Semoga apa yang di jelaskan Humas Polres Nias Selatan tidak sedang berdalil menenangkan situasi kondisi kebenaran riuk pikuk informasi yang sedang berkembang.

Pihak Kacab Bulog Gunungsitoli selaku penyedia Beras Raskin Pangan, juga telah dikonfirmasi beberapa pihak bersangkutan oleh awak media untuk mendapatkan kebenaran informasi, namun juga sangat di sayangkan tanggapan yang serupa juga tidak merespon alias bungkam, apa dengan semua ini,” kesal FARPKeN bertanya.?

Ketidak adanya tanggapan tersebut menjadi catatan FARPKeN untuk terus mencari dan menggali informasi lanjutan, hingga berita ini diterbitkan publik belum memperoleh penjelasan terkait kesimpang siuran informasi tersebut, diharapkan pihak terkait segera memberikan penjelasan akurat agar tidak menjadi asumsi preseden buruk di tengah-tengah publik saat ini,“ akhir kata FARPKeN.

(yosi)

Previous Post

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

Next Post

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

suarainv

suarainv

Next Post

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In