• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Kadis Pertanian Hadiri Sosialisasi Perkebunan

suarainv by suarainv
November 19, 2019
in Ragam
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asahan – Suara Investigasi – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Hadiri acara sosialisasi tentang Perkebunan Terkait Program pemerintah di aula waterboom Ragil, Selasa (19/11/2019).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Erianto, MMA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Maksud tujuan kegiatan sosialisasi tentang perkebunan terkait program pemerintah membahas tentang STDB (Surat Tanda Daftar Budi Daya) dimana luasan perkebunan dibawah 25 hektar harus didaftarkan dengan STDB hal ini berkaitan dengan Permentan No.5 tahun 2019 tentang tata cara Perizinan berusaha sektor Pertanian.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan, pada kesempatan ini juga dilaksanakan sekaligus Sosialisasi kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dinas Pertanian bersama BNNK Asahan yang tujuannya adalah untuk mencegah peredaran narkoba dilingkup ASN Asahan khususny di Dinas pertanian Asahan.

“ Saya berharap kepada semua Peserta Sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh bukan hanya kegiatan seremonial saja tapi mari kita ambil manfaat apa yang disampaikan pemateri nantinya agar bisa diaplikasikan dalam lingkungan kerja masing masing” ungkap Oktoni.

Sementara itu Kepala BNNK Kab. Asahan Kompol B.Sitompul, SH dalam Paparannya menyampaikan bahwa Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) adalah upaya sistematis berdasarkan data Penyalahgunaan Narkoba yang tepat, akurat dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan Warga Negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh Instansi Pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong Pemerintah Kabupaten untuk ikut menjadi Pelaku P4GN.

Tampil sebagai pembicara utama yakni Kasi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Indra Gunawan Girsang, STP, MMA.

Guna mengatur dan membantu pertumbuhan perkebunan sawit milik perkebunan kecil seperti Petani, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI, Direktorat Jenderal Perkebunan mengeluarkan kebijaakan bagi pemilik lahan sawit maksimal seluas 25 hektar, wajib memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B).

Pentingnya STD-B bagi kepemilikan lahan kurang dari 25 hektar ini, diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 105/Kpts/PI.400/2/2018, tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B).

“Harus diingat oleh Pemda bahwa pengurusan STD-B itu bukan bagian dari Dinas Perizinan, melainkan bagian pekerjaan dari Dinas Perkebunan atau Subdis Perkebunan yang ada di Dinas Pertanian di daerah,” kata Indra.

Memang kata indra, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan tidak secara tegas menyebutkan, apakah pengurusan STD-B di bawah bidang perizinan atau bidang perkebunan di daerah.

Namun karena banyaknya keluhan mengenai hal ini, pihaknya menilai sudah sangat pantas bila pengurusan STD-B ditempatkan di Dinas Perkebunan atau di dinas yang ada Sub Perkebunannya, kata nya

Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Aula Waterboom Ragil Tanjung Alam Kisaran, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan , UPT Pertanian, PPL, Koordinator BPP dengan jumlah Peserta sebanyak 137 Orang. (Ant siregar)

Previous Post

TP PKK Kabupaten Asahan Peringati Hari Cuci Tangan Sedunia

Next Post

Terima DIPA Dan TKDD Tahun 2020, Bupati Asahan Pergunakan Dengan Baik

suarainv

suarainv

Next Post

Terima DIPA Dan TKDD Tahun 2020, Bupati Asahan Pergunakan Dengan Baik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Bari

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.