• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance), Bank Banten Perencanaan Penguatan Permodalan

suarainv by suarainv
Desember 22, 2019
in Daerah, Nasional
0 0
0

Banten, Suarainvestigasi.com – Sebagaimana diketahui bahwa tata kelola perusahaan memainkan peranan penting untuk mendorong para pelaku di sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal, untuk menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip kewajaran, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan kemandirian untuk memperoleh kepercayaan investor atau pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, dalam rencana penguatan permodalan, Bank Banten telah menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal serta turut melibatkan Kejaksaan Agung RI dalam memperkuat kajian hukum serta asistensi hukum selama proses pelaksanaannya.

Selain sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai Bank Pembangunan Daerah ketiga yang melantai di bursa, kualitas pelaksanaan GCG perlu dilakukan dalam upaya menjamin hak-hak para pemegang saham, dan tentunya dalam hal kewajaran transaksi serta keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan.

“Selain pihak-pihak penunjang pasar modal lainnya, Bank Banten berinisiatif untuk berkolaborasi dengan Kejagung RI dalam mendukung penguatan permodalan. Nantinya pihak Kejagung RI akan memberikan pertimbangan hukum berupa penyampaian opini legal (Legal Opinion) dan pendampingan hukum (Legal Assistance) yang tentunya memiliki posisi penting untuk memperkuat proses dan memberikan broader view tentang rencana penguatan permodalan tersebut. Upaya ini adalah pre-emptive initiative, sehingga seluruh risiko terkait dengan pengambilan keputusan strategis dapat teridentifikasi, terukur, termonitor dan terkendali dengan baik. Melalui tahapan ini, kami memberikan pesan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa seluruh jajaran pengurus dan karyawan Bank Banten memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan Bank Banten. Tentunya bertransformasi dari sebuah bank swasta yang memiliki orientasi serta model bisnis yang berbeda bukanlah perkara mudah. Namun demikian dengan adanya komitmen bersama, tidak hanya dari pengurus dan pemerintah provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT), namun juga keberpihakan dari seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tujuan untuk mendukung kemandirian Provinsi Banten dan menjadikannya bermanfaat bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat.” Jelas Direktur Bank Banten Kemal Idris.

Pada kesempatan terpisah, menurut Syaiful Adrian selaku praktisi pasar modal, “tata kelola perusahaan merupakan salah satu elemen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat, khususnya dalam industri perbankan yang berstatus sebagai perusahaan terbuka. Dalam upaya peningkatan kualitas komunikasi perusahaan terbuka dengan pemegang saham atau investor, dan peningkatan aspek tata kelola perusahaan melalui partisipasi pemangku kepentingan serta peningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi tentunya memiliki peranan penting dalam menjamin keberlangsungan bisnis jangka panjang Bank Banten. Sehingga dengan melibatkan stakeholder yang lebih luas, khususnya Kejagung RI dalam pemberian opini serta asistensi hukum proses penguatan permodalan Bank Banten adalah sebuah langkah positif yang dapat membangun serta memperkuat kepercayaan investor dan juga masyarakat Banten.”

Sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Dr. H. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si selaku Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka, “Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu mekanisme tata kelola sumber daya organisasi secara efisien, efektif, ekonomis dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan keadilan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan untuk memberi nilai tambah secara berkesinambungan dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan seluruh kepentingan stakeholder. Landasan GCG adalah modal, etika, budaya, dan aturan yang berlaku umum. Prinsip-prinsip GCG harus menjamin para pengambil keputusan dapat mempertanggungjawabkan kepada pihak yang terpengaruh keputusan tersebut, termasuk perusahaan itu sendiri, para pemegang saham, kreditur dan public penanam modal. Oleh karena itu, GCG Bank Banten dalam penguatan modal harus menjamin perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham, persamaan perlakuan terhadap seluruh pemegang saham, peran stakeholders yang terkait, keterbukaan dan transparansi, dan akuntabilitas pengurus. Dengan demikian penguatan modal Bank Banten akan senantiasa mengindahkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan untuk semua.”

Menanggapi hal tersebut, Didi Wandi, S.E., M.M. selaku akademisi dari STIE Banten mengatakan bahwa: “Pendampingan Kejagung dalam rencana penguatan permodalan Bank Banten merupakan langkah yang sudah tepat untuk mendobrak stigma pendirian Bank Banten yang terkesan syarat dengan masalah. Dengan dilakukannya hal tersebut, manajemen menempatkan Bank Banten dalam posisi terbuka sekaligus menunjukan kesiapannya untuk memastikan bahwa pelaksanaan penguatan permodalan dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip GCG. Kami berharap bahwa hasil dari kajian dan asistensi hukum dimaksud dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dalam menudukung kemajuan Bank Banten sebagai satu-satunya Bank Pembangunan Daerah milik Provinsi Banten.”

Menurut Haji Embay, sebagai putra asli Banten dirinya sangat memperhatikan setiap perkembang yang terjadi di Provinsi Banten. Tak luput dari pehatiannya terkait perkembangan Bank Banten. “Saya juga melihat perkembang terkait permodalan Bank Banten, dari awal saya mengikutinya. Menjadi Bank yang sehat memang membutuhkan modal yang cukup besar. Saat ini Bank Banten juga membutuhkannya untuk menunjang perjalanan bisnisnya. Lika-liku terkait hukum yang dihadapinya pun saya mengikuti. Saya sangat mengapresiasi Bank Banten berkolaborasi dengan Kejagung RI untuk menuntaskan persoaalan hukum yang harus diselesaikan Bank Banten. Kalau bisa apa yang menjadi akar permasalahan Bank Banten bisa segera dituntaskan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi hambat yang dihadapi demi kemajuan Bank. Tapi perlu digaris bawahi ini tidak hanya untuk kemajuan bank tapi kemajuan bersama masyarakat Banten dan Provinsi Banten. Selain itu, perlu dipikirkan juga oleh Manajemen untuk dapat mengubah Bank Banten dari bank Konvensional menjadi Bank Syariah, atau membentuk Unit Usaha Syariah dimana hal tersebut sesuai dengan Banten sebagai provinsi yang religius.” Tutup Haji Embay.

Sebagaimana semangat pendiriannya, Bank Banten harus dapat berperan aktif dalam pemerataan perekonomian, peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan, bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendorong pembangunan, tidak terbatas pada infrastruktur fisik, namun yang lebih penting adalah membangun sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan global seraya menjaga dan melestarikan kebudayaan serta nilai-nilai luhur sebagaimana yang diharapkan oleh stakeholders. Tentunya stigma yang ada jangan sampai menghilangkan nilai manfaat yang jauh lebih besar dan kritikal dalam mendukung kemandirian Provinsi Banten itu sendiri. Oleh karenanya, keberpihakan adalah salah satu hal yang sangat penting, seraya memastikan bahwa proses penguatan permodalan Bank Banten dilakukan secara legitimate sesuai dengan business logics dan ethics yang baik. Alih-alih berdiam diri dan menyerah kepada stigma, dengan tujuan mulia, sudah saatnya seluruh masyarakat Banten bergerak dan mengawal proses penguatan permodalan Bank Banten seraya memastikan bahwa kepercayaan yang telah diberikan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran manajemen dan karyawan bank banten dalam upaya membangun bisnis yang sehat serta berkelanjutan.

 

(red)

Previous Post

Peduli Dengan Kesehatan, Bupati Dan Kapolres Asahan Jenguk Dan Bawa Haris Yang Terserang Lumpuh Ke RSU Hams Kisaran

Next Post

Kementrian Dalam Negri RI Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Terpilihnya Drs. Firdaus, M.si Sebagai Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat

suarainv

suarainv

Next Post

Kementrian Dalam Negri RI Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Terpilihnya Drs. Firdaus, M.si Sebagai Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In