• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Hukum

“Aktivis dan Dosen Jadi Korban Kriminalisasi Rektor Universitas Ternama di Manado”

suarainv by suarainv
Juni 12, 2020
in Hukum, Politik
0 0
0

Lokataru – Suarainvestigasi.com –  Kantor Hukum dan HAM, mengecam tindakan sewenang-wenang atau Abues Of Power yang dilakukan oleh seorang Rektor di Universitas Negeri Manado sekaligus istri dari seorang Pejabat Tinggi di Manado dengan cara meng- kriminalisasi seorang Ketua LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) bernama Fredy Jhon Rumengan dan Seorang Dosen di Universitas Negeri Manado bernama Devie Sem Rony Siwij atas tuduhan Pencemaran Nama Baik.

 

Pada tanggal 19 Agustus 2016, kedua orang yang dikriminalisasi tersebut telah melaporkan adanya dugaan Maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia. Kemudian Ombudsman RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Rekomendasi Nomor 0001/REK/0834.2016/V/2018 tentang Maladministrasi dalam penyetaraan Ijazah Dokter (S3) Luar Negeri dan kenaikan jabatan fungsional dari dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene oleh Kementrian Reset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

 

Dikarenakan tidak digubrisnya Rekomendasi tersebut oleh Kementrian Reset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang sekarang menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sampai akhirnya Ketua LSM PAMI dan beberapa anggota PAMI sekaligus para dosen dan staff Universitas Negeri Manado melakukan aksi unjuk rasa didepan Kementrian Reset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ombudsman RI, dan Istana Negara dengan meminta Penjatuhan sanksi atas tidak dilaksanakannya Rekomendasi Ombudsman RI kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

 

Adapun fakta-fakta pada pristiwa yang terjadi sebagai berikut:

 

Pertama, Bahwa pada tanggal 8 Juli 2019 Devie Sem Rony Siwij, melaporkan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene atas dugaan Tindak Pidana Pendidikan berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 Pasal 68 ayat 2 dan 4 Jo Pasal 266 KUHP ke Polda Sulawesi Utara. Hingga saat ini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

 

Kedua, Bahwa pada tanggal 24 September 2019, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene melalui kuasa hukumnya melaporkan Fredy Jhon Rumengan atas Laporan Polisi Nomor : LP/6114/IX/2019/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau membuat dengan diakses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dana tau Pasal 36 Jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik, yang terjadi pada tahun 2016-2019 di Jakarta pusat;

 

Ketiga, Bahwa pada tanggal 5 Febuari 2020, Fredy Jhon Rumengan dipanggil oleh Penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya untuk diperiksa dan pada hari yang sama juga, Fredy Jhon Rumengan ditahan. Bersamaan dengan itu, pada tanggal 16 Febuari 202, Devie Sem Rony Siwij diperiksa sekaligus ditahan dihari yang sama dari hasil pengembangan Penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya hingga saat ini masih ditahan didalam rumah tahanan Polda Metro Jaya, dimana sekarang Fredy Jhon Rumengan sudah masuk dalam tahanan penuntutan oleh Kejaksan Negeri Jakarta Pusat sampai dengan tanggal 23 Juni 2020, dan Devie Sem Rony Siwij masih dalam Perpanjangan penahanan oleh penyidik untuk ke tiga kalinya sampai dengan 14 Juni 2020, kurang lebih keduanya sudah di tahan selama 4 bulan.

 

Tindakan Kriminalisai dan Abues Of Power yang dilakukan oleh Rektor tersebut, menunjukkan upaya-upaya untuk membungkam kebenaran atas kejahatan yang selama ini cukup meresahkan bagi dunia Pendidikan di Indonesia.

 

Oleh karenanya, kami Lokataru Kantor Hukum dan HAM mendesak kepada:

1. Peresiden RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melaksanakan Rekomendasi Ombudsman RI Nomor 0001/REK/0834.2016/V/2018 tentang Maladministrasi dalam penyetaraan Ijazah Dokter (S3) Luar Negeri dan kenaikan jabatan fungsional dari dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene oleh Kementrian Reset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

2. Kepolisian Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menghentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap Fredy Jhon Rumengan dan Devie Sem Rony Siwij;

3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sesuai mandatnya untuk memberikan perlindungan kepada kedua korban, Fredy Jhon Rumengan dan Devie Sem Rony Siwij, mengingat tindakan yang telah mereka lakukan adalah bagian dari statusnya sebagai whistleblower;

Jakarta, 12 Juni 2020

Haris Azhar, S.H., M.A.
(Direktur Eksekutif Lokataru)

Sri Suparyati, S.H., LLM.
(Partner/ Senior Advokat)

Untuk Informasi lebih lanjut:
Markus Hadi Tanoto, SH +62 859-2138-2127

Previous Post

RSUD Berkah Bentuk Unit Humas Dan Rencana Media Center Di Apresiasi SMSI Kabupaten Tangerang

Next Post

Perpisahan Dan Sertijab Kepala SDN Kampung Bambu 1 Berjalan Lancar Dan Penuh Kekeluargaan

suarainv

suarainv

Next Post

Perpisahan Dan Sertijab Kepala SDN Kampung Bambu 1 Berjalan Lancar Dan Penuh Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In