Tangerang, Suarainvestigasi.com – Dilaporkannya atas dugaan pemalsuan surat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang oleh Sekretariat DPD LSM-LBH KAMPAK MAS-RI Provinsi Banten sebagai bentuk keseriusan LSM Kampak Mas RI dalam menjalankan tupoksinya.
Laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor lapor. TBL / 1438 / III / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ, pada, 15 Maret 2021 lalu, dianggap memenuhi persyaratan masuknya sebuah laporan dengan dasar bukti yang valid.
Ketua DPD LSM-LBH Kampak Mas- RI Provinsi Banten. A Zaini mengapresiasi terhadap laporan yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan penggelapan data yang dilakukan pihak Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.
Dikatakan Zaini, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya berdasarkan data fakta hasil temuan tim di Lapangan dan diperkuat dengan beberapa pengakuan warga setempat kepada pihaknya,” jelasnya, Kamis (18/3/2021).
” Kita tunggu hasil dari pihak berwenang dalam menyikapi kasus ini. Kita percayakan kepada bidangnya dalam hal ini Polda Metro Jaya,” tegasnya.
(JBB)
Discussion about this post