Jakarta Barat – Fokuslensa.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya Kapolsek Kalideres *Kompol H. Slamet, R, SH, MM., Bersama Tiga Pilar, Kecamatan Kalideres, didampingi oleh Kasie Kesra Kelurahan Tegal Alur , Tri Andi Suyitno dan Pengurus RW 07 , Kelurahan Tegal alur , Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat Melakukan Kunjungan Kerja Kamis (10/06/2021).
Kegiatan Kapolsek Kalideres, Selain Silaturrahmi Sekaligus Meninjau Langsung Wilayah Zona Orange Covid-19 Yang Berada Di Diwilayah RT.09 RW.07 Kelurahan. Tegal Alur , Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam Kegiatan kali ini Kompol Slamet Memberikan Sosialisasi Dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) memutus mata rantai Penularan Virus Covid-19 Di Wilayah Dengan Status Zona Orange, Serta Untuk Seluruh Unsur Perangkat Penanganan Covid-19.
Menurut Kompol Slamet yang berhasil dijumpai oleh awak media Mengatakan kedatangan kami disini merupakan sebagai bentuk kepedulian Polri Bersama Tiga pilar kepada masyarakat khususnya yang berada diwilayah Kelurahan Tegal alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. “Katanya
Slamet juga Menambahkan Perangkat Satgas Covid-19 dan pengurus Kampung Tangguh Jaya (KTJ) Tingkat RW sampai Tingkat Kelurahan Agar Selalu Memperketat Dalam Pengawasan Prokes Covid-19, dan Jangan Pernah kasih Kendor dalam Menerapkan (5M) dan Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat Dilingkungan Masing Masing “Tambahnya
Sambil bersenda gurau Slamet juga menuturkan “Jangan Pernah Menganggap Situasi Sudah Aman Diwilayah RT 09 RW 07 Kel Tegal alur Kec Kalideres Yang Sudah Dinyatakan Menjadi Zona Orange, Karna Covid-19 Masih Ada Disekitar Kita. “Tutupnya
Kegiatan Tersebut Berlangsung Aman Dan Lancar dan mengikuti Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah
(Ida)
Discussion about this post