Nias Barat, suarainvestigasi.com –Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si Memediasi pembahasan permasalahan atas Pembangunan Jalan dari Desa Fadoro menuju Desa Tugala Gawu Kecamatan Sirombu yang dibangun diatas tanah milik Bapak Ubahi Hia bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Nias Barat pada hari Jumat (09/07/2021).
Pertemuan ini dihadiri Asisten I Drs. Darman Gulo,MM, Asisten II Yupiter Hia, Kepala Dinas PUPR Hiburan Halawa, ST,M.Eng, Aturai Gulo,ST Sebagai PPK, Camat Sirombu, Kepala Desa Fadoro, Kepala Desa Tugala Gawu dan bapak Ubahi Hia alias Ama Ya’o Hia sebagai pemilik tanah/kebun.
Alhasil pertemuan ini membuahkan hasil, demi Soguna Bazato Bapak Ubahi Hia menghibahkan tanahnya kepada Pemerintah. Pembangunan Jalan dari Desa Fadoro menuju Desa Tugala Gawu dapat dilanjutkan.
Dengan kesimpulannya Pembangunan Jalan dari Desa Fadoro menuju Desa Tugala Gawu dapat dilanjutkan sesuai kesepakatan Pemilik tanah atau yang menghibahkan lahannya Bapak Ubani Hia.
Berlangsung baik dan tertip tetap mematuhi protokol kesehatan 3M.
(yosi)
Discussion about this post