Categories: Budaya

Kyai Satibi PCNU Subang Peringatkan Oknum Instansi yang Terlibat dalam Praktik Mafia Tanah di Jawa Barat

Subang – Media Suarainvestigasi.com – Kyai H. Satibi SP.i, M.M., Ketua PCNU Kabupaten Subang, hari ini menyampaikan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah di Jawa Barat, khususnya kepada oknum yang mendukung kelancaran penahanan dan penguasaan tanah secara ilegal. Dalam pernyataannya, Kyai Satibi menegaskan bahwa di era kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang instansi demi keuntungan pribadi.

Kyai Satibi menyebut, “Kita harus bersatu melawan praktik mafia tahan yang kerap melibatkan pihak-pihak dari dalam instansi. Kita tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan rakyat dan melanggar hukum terus berlangsung di wilayah kita.” Peringatan ini diberikan terkait dengan sengketa tanah yang saat ini mencuat di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kota Bandung.

Menurut putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1844K/Pdt/2023 tertanggal 12 Oktober 2023, telah ditegaskan bahwa lahan seluas 107 meter persegi di lokasi tersebut merupakan milik sah keluarga Hendra Yowargana. Kepemilikan tersebut didukung oleh dokumen Akta Jual Beli (AJB) dan Pelepasan Hak tertanggal 5 Januari 1988 yang diterbitkan oleh notaris di Bandung. Namun, lahan tersebut kini diklaim dikuasai oleh Tan Lucky Sunarjo dengan dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang mengacu pada Meetbrief berbahasa kuno—dokumen yang isinya tidak sepenuhnya dipahami.

Dalam konteks ini, Dede Tesa Irawan, Ketua LPNU Kabupaten Subang, turut memberikan keterangan setelah mendatangi Kantor BPN Kota Bandung. Menurut penjelasan lisan dari petugas BPN, sertifikat yang diterbitkan tidak didasarkan pada Meetbrief berbahasa kuno tersebut. “Sertifikat yang kami keluarkan tidak menggunakan Meetbrief kuno sebagai dasar. Semua telah melalui proses verifikasi sesuai dengan standar administrasi pertanahan yang berlaku,” ujar petugas BPN secara singkat.

Kyai Satibi menekankan bahwa langkah-langkah seperti ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas sistem pertanahan.

“Kita harus menindak tegas oknum yang mendukung kelancaran praktik mafia tanah, karena hal ini tidak hanya merugikan pemilik sah, tetapi juga mengganggu keadilan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Peringatan dari Kyai Satibi dan klarifikasi dari LPNU Kabupaten Subang ini diharapkan dapat memicu tindakan tegas aparat terkait, sehingga sengketa tanah di Jalan Jenderal Sudirman No. 218 dapat segera diselesaikan sesuai dengan putusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. (Red)

suarainv

Recent Posts

Jadi Penyebab Kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Grand El Hajj Minta Maaf Kewarga Perumahan dan Masyarakat Cipondoh Akui Over Kapasitas

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Sebabkan kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Cipondoh atau…

15 jam ago

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Picu Kemacetan, Warga Keluhkan Akses Jalan Tertutup

  TANGERANG  -  Media Suarainvestigasi.com - Kegiatan manasik haji anak Taman Kanak-kanak (TK) yang digelar…

2 hari ago

Dugaan Pengeroyokan “SADARMAN LASE” Dipekan Sisarahili Bawolato, Terlibat Oknum Guru Jemaat BNKP Luahazuani!

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan pengeroyokan terhadap Sadarman Lase di Pekan Sisarahili, Kecamatan Bawolato,…

2 hari ago

Sebut Untuk Kepentingan Publik Kajari Kota Tangerang Jawab Pemberitaan Terkait Rp 246 Miliar

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Sempat menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang…

4 hari ago

Satlantas Polres Nias Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias bersama UPTD Samsat, Polisi…

4 hari ago

Satlantas Polres Nias dan UPTD Samsat Gunungsitoli Gelar Razia Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Satlantas Polres Nias bersama UPTD Samsat Gunungsitoli, gelar razia Operasi…

5 hari ago