Kabupaten Tangerang – Suara Investigasi – Pemkab Tangerang Minggu Ini akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu berdasarkan rumusan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Ahmed Zaki Iskandar Selaku Bupati Tangerang mengatakan, penerapan tersebut akan berlangsung minggu ini. Karena Gubernur sedang merumuskan mekanisme mengenai PSBB Tersebut.
“insya allah sehari ini sampai besok selesai, untuk waktunya mulai 18 april 2020 pada hari sabtu 00:01 WIB,” Kata Zaki.
Lanjut Zaki Selain Itu, ada beberapa hal yang menjadi Sektor perekonomian atau bantuan sosial pada masa PSBB bagi masyarakat yang terkena dampak nya.
Pengaturan ekonomi kegiatan masyarakat, dan pengaturan lainnya semua ada di pergub, setiap masyarakat yang terdampak mendapatkan Rp 600 ribu per bulan setiap KK ( Kartu keluarga) selama 3 bulan kedepan” paparnya
Zaki menjelaskan, tidak hanya masyarakat yang terdampak yang dapat menerima bantuan sosial, namun beberapa masyarakat yang mendapatkan dari berbagai program.
“Yang dapat masyarakat yang terdampak covid-19 itu masyarakat yang sudah terdaftar di PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantun pangan nontunai dan program-program bantuan lain dari Pusat atau Banten,” Terangnya
(Surya N)
Discussion about this post