Categories: Daerah

22 orang Pelanggar Terjaring OPS Yustisi Masker, di Kel : Cengkareng Timur, Yang Digelar Tiga Pilar Kec : Cengkareng

 

Jakarta – Suarainvestigasi.com – Satpol PP, Kecamatan Cengkareng melakukan apel pagi di halaman kantor Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat Dipimpin langsung Oleh Bp Asromadian AB (Kasat pol PP Kec Cengkareng), Lanjut melakukan operasi yustisi penertiban Masker(Tibmask) di jalan Ruko Taman Palem Mutiara (Pasar JB) RW 014 , Kelurahan Cengkareng Timur ,Kecamatan Cengkareng ,Jakarta Barat memberhentikan dan menindak pengendara yang tidak memakai masker saat operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Sabtu (03/07/2021)

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan melaksanakan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta.
*2*. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta.
*3*. Kepgub Nomor 796 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ,dalam upaya penanganan covid-19.

Turut hadir dalam penertiban Masker
Bpk. Asromadian A.B. ( Ka.Satpol PP Kecamatan Cengkareng )
Bpk.M.Juni ( Danru 4 ) dan Anggota Regu 4*
Unsur POLRI.(Iptu Subandi) Kanit Samapta Polsek Cengkareng
– Unsur Anggota Satpol Regu 4.
– Unsur Anggota Satpol Kelurahan.Cengkareng Timur ,

Menurut Asromadian Kepada awak media kami “Mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta penegakan disiplin protokol kesehatan. “Kata Asromadian

Satpol-pp Kec Cengkareng “terus menerus melaksanakan operasi yustisi guna meningkatkan disiplin masyarakat untuk menggunakan masker dan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan dan masih ada saja masyarakat yang membandel tidak menggunakan masker” Jelas Asromadian

Asromadian juga menambahkan Kegiatan Operasi Yustisi Tibmask Bersama Tiga Pilar menurunkan 15 personil Satpol-pp gabungan Polri dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker, di beri sanksi sebagai efek jera. “Tambahnya

Ditempat yang sama , M Juni ,juga menambahkan Petugas Satpol-pp berhasil menindak 22 orang pelanggar tidak menggunakan masker dengan rincian, 21orang pelanggar di berikan sanksi sosial menyapu dan mengumpulkan sampah ditempat yang sudah disediakan dan 1 orang pelanggar di berikan sanksi administrasi berupa denda, “Tutup Juni .

Acara Tibmask dimulai pukul 08 : 00 WIB, hingga selesai, berlangsung aman dan kondusif cuaca cukup cerah
Demikan

(Ida)

suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

7 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

22 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago