• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Akhirnya Dua Pelaku Penganiayaan Basran Fadlan Hulu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diharapkan Polres Nias Segera Menahan Terduga

suarainv by suarainv
November 9, 2023
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Akhirnya Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin 65 dan Yohanes Putra Hulu alias Anes 30 pelaku penganiayaan Basran Fadlan Hulu alias Basran 48 di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nias, Kamis (09/11/2023).

Sebagaimana sebelumnya surat Laporan korban Nomor : STPLP/B/285/VI/2023/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, bahwa pada hari kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21:35 Wib, telah melapor di Mapolres Nias atas nama Basran Fadlan Hulu alias Basran Alamat Jl. Mistar Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli melaporkan telah terjadi peristiwa/perkara secara besama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan.

Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya didepan rumah terlapor atas nama Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin pada hari kamis tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 15:30 Wib.

Informasi penetapan tersangka Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin dan Yohanes Putra Hulu alias Anes tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/298/D/X/RES.1.6./2023/Reskrim diterbitkan surat pada tanggal 26 Oktober 2023.

Berdasarkan SP2HP yang diterima Basran Fadlan Hulu alias Basran, tertulis penyidik telah melakukan berita acara pemeriksaan terhadap terlapor saudara Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin dan Yohanes Putra Hulu alias Anes, telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada terlapor Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin dan Yohanes Putra Hulu alias Anes ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengembangan penyidik terhadap dugaan terjadi tindak pidana “Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan”, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) atau Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira 15:30 Wib di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli tepat didepan rumah terlapor Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin atas perkembangan hasil penyidikan dilakukan serangkaian penyelidikan antara lain:

a. Telah dilakukan diversi terhadap “Anak” atas nama Berkat Perdamaian Zai alias ian dan saudara dengan “Anak” atas nama Berkat Perdamaian Zai telah sepakat perdamaian.
b. Telah mengirimkan permohonan persetujuan diversi ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan telah diterima penetapan diversi dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan mengirimkan surat pemberitahuan penetapan diversi ke JPU Gunungsitoli.
c. Telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin dan tersangka atas nama Yohanes Putra Hulu alias Anes.

Rencana tindak lanjut yakni melengkapi Berkas Perkara dan segera melimpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk dilakukan penelitian.

Dituturkan Basran Fadlan Hulu alias Basran berharap kepada Bapak Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.IK dan Bapak Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting agar segera menahan kedua tersangka hal itu disampaikan kepada awak media ini, Kamis (08/11/2023), sekira pukul 17:30 Wib mengeluhkan Laporannya di Polres Nias sudah 4 bulan 17 hari belum ada titik terang untuk penahanan kepada terduga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Basran menduga laporannya sangat lamban prosesnya sengaja digantung untuk memperlambat proses penahanan tersangka,” Ucap Basran.

“Kasus ini sudah cukup lama Pak namun belum juga ada tindak lanjut penahan kepada tersangka oleh pihak Polres Nias, saya sangat merasa terancam bersama kelurga dimana kedua pelaku ini setiap hari kami bertemu, jarak tempat tinggal kami itu berdekatan masih satu Desa kedua pelaku ini merupak Bapak dan Anak orangnya sangat nekat bahkan suatu saat bisa terjadi kembali hal yang sangat fatal diluar dugaan kami.” Keluh korban.

Tambahnya, Kedua pelaku ini bukan hanya sama kami saja dia mencari masalah beberapa warga Desa ini telah menjadi korban atas keberingasannya dia selalu mencari masalah bila tidak sepahaman dengan pendapatnya dan orangnya sangat nekat, kami membutuhkan keadilan dan Ketentraman hidup atas perbuatan kedua pelaku ini sangat berharap kepada pihak Polres Nias segera menangkap tersangka dan ditahan secepatnya.” Harap Basran.

(yosi)

Previous Post

Bakti Sosial Kemanusiaan Satgas Talifusoda Pelabuhan Lama Gunungsitoli Pulau Nias Dihadiri Drs.Sokhiatulo Laoli,MM

Next Post

Kadis PMDK Gunungsitoli Tegaskan, Terbukti Terindikasi Penyelewengan Pengadaan Pangan Desa Dahana Tabaloho Kita Limpahkan Ke-Inspektorat

suarainv

suarainv

Next Post

Kadis PMDK Gunungsitoli Tegaskan, Terbukti Terindikasi Penyelewengan Pengadaan Pangan Desa Dahana Tabaloho Kita Limpahkan Ke-Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

BPD Undang Masyarakat Dalam Pembahasan LPJ: Kades Disoroti Aparat Desa, SPJ Untuk Menutupi Kebohongan!

Februari 3, 2026

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

Recent News

BPD Undang Masyarakat Dalam Pembahasan LPJ: Kades Disoroti Aparat Desa, SPJ Untuk Menutupi Kebohongan!

Februari 3, 2026

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

BPD Undang Masyarakat Dalam Pembahasan LPJ: Kades Disoroti Aparat Desa, SPJ Untuk Menutupi Kebohongan!

Februari 3, 2026

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In