• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Akhirnya Dua Pelaku Penganiayaan Basran Fadlan Hulu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diharapkan Polres Nias Segera Menahan Terduga

suarainv by suarainv
November 9, 2023
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Akhirnya Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin 65 dan Yohanes Putra Hulu alias Anes 30 pelaku penganiayaan Basran Fadlan Hulu alias Basran 48 di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nias, Kamis (09/11/2023).

Sebagaimana sebelumnya surat Laporan korban Nomor : STPLP/B/285/VI/2023/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, bahwa pada hari kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21:35 Wib, telah melapor di Mapolres Nias atas nama Basran Fadlan Hulu alias Basran Alamat Jl. Mistar Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli melaporkan telah terjadi peristiwa/perkara secara besama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan.

Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya didepan rumah terlapor atas nama Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin pada hari kamis tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 15:30 Wib.

Informasi penetapan tersangka Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin dan Yohanes Putra Hulu alias Anes tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/298/D/X/RES.1.6./2023/Reskrim diterbitkan surat pada tanggal 26 Oktober 2023.

Berdasarkan SP2HP yang diterima Basran Fadlan Hulu alias Basran, tertulis penyidik telah melakukan berita acara pemeriksaan terhadap terlapor saudara Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin dan Yohanes Putra Hulu alias Anes, telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada terlapor Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin dan Yohanes Putra Hulu alias Anes ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengembangan penyidik terhadap dugaan terjadi tindak pidana “Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan”, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) atau Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira 15:30 Wib di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli tepat didepan rumah terlapor Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin atas perkembangan hasil penyidikan dilakukan serangkaian penyelidikan antara lain:

a. Telah dilakukan diversi terhadap “Anak” atas nama Berkat Perdamaian Zai alias ian dan saudara dengan “Anak” atas nama Berkat Perdamaian Zai telah sepakat perdamaian.
b. Telah mengirimkan permohonan persetujuan diversi ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan telah diterima penetapan diversi dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan mengirimkan surat pemberitahuan penetapan diversi ke JPU Gunungsitoli.
c. Telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Ahonota Omasi’o Hulu alias Ama iin dan tersangka atas nama Yohanes Putra Hulu alias Anes.

Rencana tindak lanjut yakni melengkapi Berkas Perkara dan segera melimpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk dilakukan penelitian.

Dituturkan Basran Fadlan Hulu alias Basran berharap kepada Bapak Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.IK dan Bapak Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting agar segera menahan kedua tersangka hal itu disampaikan kepada awak media ini, Kamis (08/11/2023), sekira pukul 17:30 Wib mengeluhkan Laporannya di Polres Nias sudah 4 bulan 17 hari belum ada titik terang untuk penahanan kepada terduga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Basran menduga laporannya sangat lamban prosesnya sengaja digantung untuk memperlambat proses penahanan tersangka,” Ucap Basran.

“Kasus ini sudah cukup lama Pak namun belum juga ada tindak lanjut penahan kepada tersangka oleh pihak Polres Nias, saya sangat merasa terancam bersama kelurga dimana kedua pelaku ini setiap hari kami bertemu, jarak tempat tinggal kami itu berdekatan masih satu Desa kedua pelaku ini merupak Bapak dan Anak orangnya sangat nekat bahkan suatu saat bisa terjadi kembali hal yang sangat fatal diluar dugaan kami.” Keluh korban.

Tambahnya, Kedua pelaku ini bukan hanya sama kami saja dia mencari masalah beberapa warga Desa ini telah menjadi korban atas keberingasannya dia selalu mencari masalah bila tidak sepahaman dengan pendapatnya dan orangnya sangat nekat, kami membutuhkan keadilan dan Ketentraman hidup atas perbuatan kedua pelaku ini sangat berharap kepada pihak Polres Nias segera menangkap tersangka dan ditahan secepatnya.” Harap Basran.

(yosi)

Previous Post

Bakti Sosial Kemanusiaan Satgas Talifusoda Pelabuhan Lama Gunungsitoli Pulau Nias Dihadiri Drs.Sokhiatulo Laoli,MM

Next Post

Kadis PMDK Gunungsitoli Tegaskan, Terbukti Terindikasi Penyelewengan Pengadaan Pangan Desa Dahana Tabaloho Kita Limpahkan Ke-Inspektorat

suarainv

suarainv

Next Post

Kadis PMDK Gunungsitoli Tegaskan, Terbukti Terindikasi Penyelewengan Pengadaan Pangan Desa Dahana Tabaloho Kita Limpahkan Ke-Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In