Categories: Daerah

Akibat Fitnah, Oknum Lurah Lahewa Polisikan SJN

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Akibat perbuatan melawan Hukum yang ditudingkan oleh SJN melalui tulisan di akun media sosialnya, Nama dan Jabatan Darwan Salim Zebua,S.Pd selaku Lurah Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara sebagai pihak yang dirugikan, akhirnya menyampaikan laporan ke Polres Nias, Selasa (14/11/20

Pada tanggal 05 November 2023 Lurah Lahewa melaporkan SJN melalui Dumas atas pasal UU ITE yang diduga telah menyerang kehormatannya di media sosial.

Adapun tudingan yang di alamatkan SJN melalui media sosialnya kepada Darwan Salim Zebua,S.Pd selaku Lurah Pasar Lahewa, yaitu terkait dugaan pungutan liar sebesar 750.000,00 dan calo pada pengurusan sertifikat tanah warga.

Melalui Konferensi Pers, Darwan Salim Zebua menjelaskan, bahwa laporannya telah ditanggapi oleh Polres Nias.

“Adapun laporan saya tersebut terkait tudingan SJN melalui media sosial, dimana pada tulisannya tersebut telah ada indikasi perbuatan melawan Hukum yang di dalamnya juga ada indikasi penyerangan kehormatan dan Jabatan saya di Publik, tulisan tersebut mengatakan, saya telah membodohi masyarakat dan mengambil uang sebesar Rp.750.000,00 ribu sebagai bentuk biaya pengurusan sertifikat” Jelasnya Darwan Salim Zebua.

Tambahnya, laporan saya telah diterima oleh Polres Nias dan kemarin pada hari Senin, tanggal 13 November, saya diambil keterangan sama oknum Penyidik di Unit IV Satreskrim Polres Nias.

Oknum Penyidik yang mengambil keterangan saya mengajukan sepuluh pertanyaan, dan kita sudah jawab, kita juga sudah menyerahkan surat pernyataan dari Meniati Nazara selaku sumber informasi dari SJN, Jelas Darwan Salim Zebua.

Langkah Penyidikan selanjutnya, saksi akan diperiksa pada hari Jumat ini, dan kita sudah siap mendukung langkah Penyidik, supaya masalah ini cepat terealisasi,” Terangnya Darwan Salim Zebua.

Ditempat terpisah, Siswanto Laoli yang dikenal selaku aktivis dan pemerhati Hukum saat diambil pendapatnya atas laporan Lurah Pasar Lahewa, dianya mengatakan, memang benar, kita lah yang memberikan semangat kepada bang Darwan Salim Zebua, dan kasusnya itu sudah direspon sama Penyidik dan juga Kanit IV,” Terang Siswanto.

Langkah berikutnya, Penyidik akan memeriksa dua orang saksi atas laporan Darwan Salim Zebua, dan kita berharap semoga lancar,” Tegasnya Siswanto Laoli.

Masih tambahnya, saat kita koordinasi dengan Kanit IV Unit Satreskrim Polres Nias, langkah berikutnya setelah memeriksa saksi, ada dua hal yang disampaikan Kanit, yaitu, masuk ketahap Sidik dan Penyidikan, kita akan percayakan hal itu kepada Penyidik yang menangani dan kita akan kawal terus laporan Lurah Pasar Lahewa,” Ucapnya mengakhiri.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

4 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

8 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

15 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago