Asahan, Suara investigasi – Anggota yg mengikuti calon panwascam tidak dibenarkan memakai narkoba, dari 293 orang yang mengikuti seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Asahan untuk Pilkada 2020, hanya 75 anggota yang dinyatakan lulus seleksi.
Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton mengatakan, bahwa hanya 75 anggota panwascam yang dinyatakan lulus, harus bebas dari narkoba.
Hal ini harus di lampirkan bukti surat keterangan dari lembaga berwenang, serta surat keterangan sehat.
“Setelah lulus, panwascam harus menyerahkan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, diantaranya surat bebas narkoba. Bila terindikasikan, akan kita gantikan,” tutur Siambaton, Kamis ( 19/12/2019) di gedung Bawaslu setempat.
Siambaton saat didampingi oleh komisioner Ibnu Hazar dan Halimah, meminta kepastian kepada seluruh panwascam untuk bekerja sesuai peraturan. Seperti apa yang diharapkan panwascam, dapat menjaga amanah yang diberikan sebagai pengawas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan mendatang.
“Mari kita bersama, bekerja sesuai dengan aturan. Dan kami juga berharap panwascam amanah dalam bertugas,” Pungkas Siambaton. (Ant Siregar)
*TANGERANG* – Media Fokuslensa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan mantan Direktur Utama…
TANGERANG– Media Suarainvestigasi.com - Panitia kegiatan peragaan manasik haji Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)…
LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala SDN 2 Jagaraksa,…
KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Sebabkan kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Cipondoh atau…
TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Kegiatan manasik haji anak Taman Kanak-kanak (TK) yang digelar…