• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bank BTPN Gunungsitoli Persulit Nasabah Melunasi Sisa Kredit

suarainv by suarainv
Juni 30, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Nasabah Pensiunan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD) alias Raba SP bersama teman nya DZ, yang merupakan salah seorang Nasabah Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) Kantor Cabang Pembantu Gunungsitoli merasa dipersulit pihak Bank untuk melunasi sisa Kreditnya.

“Saya berniat melunasi sisa Kredit yang telah saya ambil sejak Tahun 2015 lalu di BTPN KCP Gunungsitoli, tetapi anehnya saya dipersulit. Pihak Bank dapat mengizinkan saya melunasi sisa Kredit saya dengan Syarat harus membayar tiga kali Angsuran senilai gaji saya ditambah lagi dengan pembayaran 5% karena belum jatuh tempo pelunasan” ujar Raba kepada Wartawan di Gunungsitoli Kamis (30/06/2022).

Menurutnya, ketentuan yang dikemukakan pihak BTPN KCP Gunungsitoli melalui Manager Marketing An.Syukur Halawa yang mengharuskan membayar tiga kali Angsuran dari nilai gajinya agar dapat disetujui permohonan pelunasan sisa Kreditnya adalah diluar ketentuan atau tidak termuat didalam perjanjian Kredit (PK), yang merupakan kewajiban Nasabah ketika melunasi lebih awal sebelum jatuh tempo hanyalah yang senilai 5% dari sisa Kredit, dan dianya telah siap sedia memenuhi itu,” Katanya bambang

Bambang menyayangkan ketentuan BTPN KCP Gunungsitoli yang diluar ketentuan, berharap setelah Informasi ini beredar dapat menjadi pengalaman bagi Nasabah BTPN lainnya yang juga kerap mengeluhkan akan ketentuan lisan dari BTPN KCP Gunungsitoli.

Tambahnya Bambang akan menyurati BTPN yang ada di Jakarta untuk memperjelas kan terkait Pelunasan Kredit dan di tambahkan tiga bulan Angsuran sebesar Rp. 8,003.199,” Ucapnya Bambang dengan kesal saat dikonfirmasi di salah satu warung.

Demikian juga harapannya kepada Pimpinan Syukur Halawa pada kantor BTPN Area Sumut, agar kiranya hal-hal yang diluar ketentuan tidak diberlakukan bagi Nasabah BTPN KCP Gunungsitoli khususnya, maupun diwilayah lainnya, sebab menurutnya jika hal itu terjadi adalah merupakan perbuatan melawan Hukum dan dapat dipidana, kata Bambang campur kesal dihadapan wartawan.

Lanjut wartawan mendatangi Kantor BTPN KCP Gunungsitoli, Manager Marketing Syukur Halawa, mengatakan, “itu sudah Aturan kalo mau melunasi Kredit wajib di bayarkan 5% Bunga dan harus bayarkan tiga bulan Angsuran,” Kata Syukur Halawa, Kamis (30/06/2022)

Ditanyakan apa dasarnya nya Pak, terkait penambahan yang tiga bulan Angsuran itu dan Nasabah kan mau melunasi hutang-hutangnya, kok ditambah kan Pak Lagi yang tiga bulan Angsuran sebesar Rp 8,003.199

Jawab Manager Marketing BTPN GunungSitoli, Syukur Halawa itu sudah ada Aturan nya Pak Internal kami di BTPN, Kami ngak boleh membeberkan nya Pak, itu sifat Rahasia bukan untuk Publik Pak,”

Saat ditanya Regulasi tentang Aturan wajib bayar tiga kali Angsuran ketika hendak melunasi sisa Kredit sebelum jatuh tempo dan apakah sudah disosialisasikan kepada para Nasabah, “Ucapanya terkesan berdalih tidak dapat memberi Penjelasan yang mendasar pada saat dikonfirmasi di Ruangan kerja nya.

(yosi)

Previous Post

Adanya Program Saluran Irigasi Di Kampung Tapos Sangat Membantu Masyarakat Untuk Pertanian

Next Post

PEMKO TEBING TINGGI GELAR PERAYAAN HUT KOTA TEBING TINGGI KE-105 TAHUN

suarainv

suarainv

Next Post

PEMKO TEBING TINGGI GELAR PERAYAAN HUT KOTA TEBING TINGGI KE-105 TAHUN

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Eliyunus Waruwu, Akui Telur Yang Diamankan Polres Nias Milik Istrinya : Bupati Tidak Mengetahui UU Karantina

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Eliyunus Waruwu, Akui Telur Yang Diamankan Polres Nias Milik Istrinya : Bupati Tidak Mengetahui UU Karantina

Mei 9, 2025

BK-LSM Lebak Surati Dinas PMD Lebak, Gelar Audiensi Soal Program dan Kegiatan Pemdes Sukaharja

Mei 9, 2025

Dugaan Malpraktek, Oknum Tenaga Medis RSUD dr. M. Thomsen Nias Dilaporkan di Polres Nias Oleh Anak Pasien Didampingi FARPKeN!

Mei 8, 2025

CV.HANYTECH JAYA MAKMUR Diduga Kuat Kurangi Volume Saat Mengerjakan Proyek Halaman Puskesmas Binong

Mei 4, 2025

Bari

Eliyunus Waruwu, Akui Telur Yang Diamankan Polres Nias Milik Istrinya : Bupati Tidak Mengetahui UU Karantina

Mei 9, 2025

BK-LSM Lebak Surati Dinas PMD Lebak, Gelar Audiensi Soal Program dan Kegiatan Pemdes Sukaharja

Mei 9, 2025

Dugaan Malpraktek, Oknum Tenaga Medis RSUD dr. M. Thomsen Nias Dilaporkan di Polres Nias Oleh Anak Pasien Didampingi FARPKeN!

Mei 8, 2025

CV.HANYTECH JAYA MAKMUR Diduga Kuat Kurangi Volume Saat Mengerjakan Proyek Halaman Puskesmas Binong

Mei 4, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Eliyunus Waruwu, Akui Telur Yang Diamankan Polres Nias Milik Istrinya : Bupati Tidak Mengetahui UU Karantina

Mei 9, 2025

BK-LSM Lebak Surati Dinas PMD Lebak, Gelar Audiensi Soal Program dan Kegiatan Pemdes Sukaharja

Mei 9, 2025

Dugaan Malpraktek, Oknum Tenaga Medis RSUD dr. M. Thomsen Nias Dilaporkan di Polres Nias Oleh Anak Pasien Didampingi FARPKeN!

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.